TEORI
PEMIKIRAN ISLAM DAN FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN
MENURUT AL-QUR’AN DAN HADITS
A. Pendahuluan
Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus
dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus
diikuti dengan baik. Sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.[1] Mulai dari urusan terkecil seperti mengatur
urusan Rumah Tangga sampai dengan urusan terbesar seperti mengatur urusan
sebuah Negara, semua itu diperlukan pengaturan yang baik, tepat dan terarah
dalam bingkai sebuah manajemen agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan
bisa selesai secara efisien dan efektif.
Dalam perilaku manusia sebagai makhluknya Allah yang
dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal satu sama lain
dan dapat hidup bersama dengan cara yang baik dan benar, karena semua aktifitas
yang dilakukannya akan dipertanggungjawabkan. Untuk itu sebelum melakukan
tindakan hendaknya difikirkan dahulu secara cerdas dan diprogramkan secara
matang agar tindakan yang dilakukannya dapat bermanfaat untuk pribadi dan orang
lain disekitarnya.
B. Teori Pemikiran Islam dan Fungsi-fungsi Manajemen Menurut Al-quran dan Hadits
Berbicara tentang fungsi manajemen pendidikan Islam
tidaklah bisa terlepas dari fungsi manajemen secara umum seperti yang dikemukakan
Terry, dia mengatakan bahwa
manajemen adalah suatu proses tertentu, terdiri dari planning, organizing,
actuating controlling dengan menggunakan seni dan ilmu pengetahuan untuk setiap
fungsi itu dan merupakan petunjuk dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan lebih dahulu.[2]
Sementara itu Robbin dan Coulter[3]
mengatakan bahwa fungsi dasar manajemen yang paling penting adalah
merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan. Senada dengan itu
Mahdi bin Ibrahim[4] menyatakan
bahwa fungsi manajemen atau tugas kepemimpinan dalam pelaksanaannya meliputi
berbagai hal, yaitu: Perencanaan, Pengorganisasian,
Pengarahan dan Pengawasan.
Untuk mempermudah pembahasan
mengenai fungsi manajemen pendidikan Islam, maka penulis akan menguraikan fungsi manajemen yang
dikemukan oleh Terry yaitu:
Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling.
1. Planning (Perencanaan -التخطيط
)
Dalam kitab idarah menyebutkan defini planning
adalahsebagai berikut:
التخطيط خطبة العمل هي فى نفس الوقت تحديد الوقت والنتائج
المرجوة والطريق الذى يجب ان يتبع وخطوات العمل وطرق العمل.
Artinya: The plan of action is at one and the same time, the result
envisaged the line of action to be flowed the stage to go though and methods to
use.
Perencanaan adalah untuk mengelola usaha, menyediakan segala sesuatunya yang berguna
untuk jalannya bahan baku, alat-alat, modal dan tenaga.[5]
Menurut Prayudi mengemukakan, planning adalah menentukan
dan merumuskan segala apa yang dituntut oleh situasi dan kondisi pada badan
usaha atau unit organisasi yang kita pimpin.[6]
Dr. Mohammad Abdul Mun’in Khumais, memberikan rumusan
sebagai berikut:
ان التخطيط فى الواقع يشمل التنئوا بما سيكون عليه المستقبل مع الاستعداد لهذا
المستقبل.
Artinya: Menentukan
bentuk pekerjaan yang akan dikerjakan dengan mengatur segala persiapan untuk
menghadapi bentuk kegiatan yang akan datang.[7]
Al-qur’an selalu memberikan petunjuk kepada
perbuatan-perbuatan yang baik untuk menciptakan kedamaian dan kebahagiaan bagi
aspek kehidupan manusia yang beraneka ragam. Dalam bentuk suatu kelompok atau
organisasi, yang hendak dicapai adalah keberhasilan, tentu didalamnya terdapat
apa yang disebut dengan perencanaan atau planning. Stimulasi ini disebutkan
dalam Al-qur’an surat Al-Haj ayat 77:
Artinya: …Dan
perbuatlah kebajikan (kebaikan), supaya kamu mendapat kemenangan
(keberuntungan). (QS. Al-Haj: 77).
Ketika menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam
tidaklah dilakukan hanya untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh
lebih dari itu melampaui batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah
perencanaan itu juga untuk mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat,
sehingga kedua-duanya bisa dicapai secara seimbang.
Mahdi bin Ibrahim[8]
mengemukakan bahwa ada lima perkara penting untuk diperhatikan demi
keberhasilan sebuah perencanaan, yaitu: ketelitian dan kejelasan
dalam membentuk tujuan, ketepatan
waktu dengan tujuan yang hendak dicapai, keterkaitan
antara fase-fase operasional rencana dengan penanggung jawab operasional, agar
mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai,
perhatian terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau dari sisi penerimaan
masyarakat, mempertimbangkan perencanaan, kesesuaian perencanaan dengan tim
yang bertanggung jawab terhadap operasionalnya atau dengan mitra kerjanya,
kemungkinan-kemungkinan yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan melakukan
evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan tujuan.
Sementara itu menurut Ramayulis[9]
mengatakan bahwa dalam Manajemen pendidikan Islam perencanaan itu meliputi: penentuan prioritas agar
pelaksanaan pendidikan berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar melibatkan
seluruh komponen yang terlibat dalam proses pendidikan, masyarakat dan bahkan
murid, penetapan tujuan sebagai
garis pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan, formulasi prosedur sebagai
tahap-tahap rencana tindakan, dan penyerahan
tanggung jawab kepada individu dan kelompok-kelompok kerja.
Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam
Manajeman Pendidikan Islam perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan
aktivitas berikutnya. Tanpa perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah
akan berjalan dengan baik bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah
perencanaan sematang mungkin agar menemui kesuksesan yang memuaskan.
Oleh karena itu dalam pendidikan Islam perencanaan harus
dijadikan langkah pertama yang benar-benar diperhatikan oleh para manajer dan
para pengelola pendidikan Islam. Sebab perencanaan merupakan bagian penting
dari sebuah kesuksesan, kesalahan dalam menentukan perencanaan pendidikan Islam
akan berakibat sangat fatal
bagi keberlangsungan pendidikan Islam. Bahkan Allah memberikan arahan kepada
setiap orang yang beriman untuk mendesain sebuah rencana apa yang akan
dilakukan dikemudian hari, sebagaimana Firman-Nya dalam Al Qur’an Surat Al
Hasyr: 18 yang berbunyi:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah
Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok
(akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa
yang kamu kerjakan. (QS. Al-Hasyr:18)
Perbuatan yang baik dan “memperhatikan apa yang akan
diperbuatnya hari esok” di dalam ayat tersebut di atas, tentu terselip
dihatinya niat yang baik, yang berencana dengan rapi dan teratur untuk memulai
suatu tindakan atau aktifitas. Jelas bahwa ayat tersebut
menganjurkan kepada orang-orang yang beriman, agar supaya memperhatikan apa
yang akan diperbuatnya terhadap hari esok, maka di dalam istilah ilmu
management tindakan, ini disebut dengan “planning” atau “At-Takhthith”.
Tindakan atau perbuatan baik ini, di dalam planning
Al-qur’an memberikan tuntunan untuk melakukannya dengan efektif, produktif dan
meninggalkan tindakan yang melanggar konstitusi atau hokum yang berlaku. Dasar
ini disebutkan dalam surat An-Nahl ayat 90, Allah berfirman:
Artinya:
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi
kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan
permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil
pelajaran. (QS. An-Nahl: 90).
Demikian pula Al-qur’an memberikan petunjuk agar di dalam
kehidupan bersama, khususnya dalam suatu ikatan tertentu maupun secara umum,
agar selalu bertindak, berbuat saling membantu atau saling menunjang, dengan
demikian keberhasilan akan mudah diraih dan dicapai.hal ini diterangkan dalam
surat Al-Maidah ayat 2 dan surat Al-Mujadilah ayat 9, Allah berfirman:
Artinya: …Dan tolong-menolonglah kamu
dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa. (QS. AL-Maaidah: 2).
Artinya: Dan bicarakanlah tentang
membuat kebajikan dan takwa, dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu
akan dikembalikan (QS. Al-Mujaadilah: 9).
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa stimulant
yang terdapat dalam Al-qur’an, khususnya mengenai persoalan perbuatan baik dan
memperhatikan apa yang akan diperbuat untuk hari esok, merupakan perbuatan baik
dan rapi, tentunya harus direncanakan dan dirumuskan sesuai dengan kebutuhan
yang akan dicapai, baik secara perorangan,kelompok ataupun organisasi.
2. Organizing
(Pengorganisasian - التنظيم)
Pengorganisasian menurut Usman, ialah 1) penentuan sumber
daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi; 2) proses
perancangan dan pengembangan suatu organisasi yang akan dapat membawa hal-hal
tersebut ke arah tujuan; 3) penugasan tanggung jawab tertentu; 4) pendelegasian
wewenang yang diperlukan kepada individu-individu untuk melaksanakan
tugas-tugasnya. Pengorganisasian ialah pengaturan kerja bersama sumber daya
keuangan, fisik, dan manusia dalam organisasi. Pengorganisasian merupakan
penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber
daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya.[10]
Masih menurut Usman, istilah pengorganisasian adalah 1)
cara manajemen merancang struktur formal untuk penggunaan yang paling efektif
terhadap sumber daya keuangan, fisik, bahan baku dan tenaga kerja organisasi;
2) bagaimana organisasi mengelompokkan kegiatannya, dimana setiap pengelompokan
diikuti penugasan seorang manajer yang diberi wewenang mengawasi anggota
kelompok; 3) hubungan antara fungsi, jabatan, tugas karyawan; 4) cara manajer
membagi tugas yang harus dilaksanakan dalam departemen dan mendelegasikan
wewenang untuk mengerjakan tugas tersebut.[11]
Menurut Purwanto, pengorganisasian merupakan aktivitas
menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga
terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah
ditetapkan.[12] Pengorganisasian
yang merupakan salah satu dari fungsi manajemen merupakan tugas dari kepala
sekolah/madrasah sebagai seorang manajer harus dilaksanakan dengan penuh
tanggung jawab. Sebenarnya kalau dianalisis lebih mendalam, maka
pengorganisasian lebih merupakan implementasi fungsi kepala sekolah/madrasah
sebagai administrator.
Sedangkan Sutarto, sebagaimana yang
dikutip Usman, mendefinisikan organisasi adalah kumpulan orang, proses
pembagian kerja, dan sistem kerja sama atau sistem sosial.[13]
Hal yang sama nampaknya juga dikemukakan oleh Waldo,
sebagaimana yang dikutip Sulistiyorini, organisasi struktur hubungan-hubungan
diantara orang-orang berdasarkan wewenang dan bersifat tetap dalam suatu sistem
administrasi.[14]
Menurut Sutisno, sebagaimana
yang dikutip Hermawan dan Triatna, organisasi yaitu mekanisme yang
mempersatukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan.[15]
Organizing adalah pengorganisasian atau dalam istilah
bahasa arabnya disebut “At-Tanzim” (التنظيم). Adapun rumusan mengenai
organizing adalah pengelompokan dan pengaturan orang untuk dapat digerakkan
sebagai satu kesatuan sesuai dengan rencana yang telah dirumuskan, menuju
tercapainya tujuan yang ditetapkan.[16]
Menurut As-Sayyid seorang ahli manajemen Mesir,
mengatakan bahwa organisasi adalah:
وضع
كل شئ فى مكانه وكل شخص فى مكانه وربط الاشياء ببعضها والأشخاص ببعضها من أجل
تكوين وحدة متكاملة اكبر من مجرد الجمع الحسابى لأجزائها.
Artinya: Menjalankan sesuatu sesuai
dengan fungsinya, demikian juga setiap anggotanya dan merupakan ikatan dari
perorangan terhadap yang lain, guna melakukan kesatuan tindakan yang tepat
menuju suksesnya fungsi masing-masing.[17]
Ajaran Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk
melakukan segala sesuatu secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu
kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa
diluluhlantakan oleh kebathilan yang tersusun rapi.
Organisasi dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah,
melainkan lebih menekankan pada bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan secara
rapi. Organisasi lebih menekankan pada pengaturan mekanisme kerja. Dalam sebuah
organisasi tentu ada pemimpin dan bawahan.[18]
Sementara itu Ramayulis[19]
menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses penentuan
struktur, aktivitas, interkasi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas
secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga pendidikan Isla, baik yang bersifat
individual, kelompok, maupun kelembagaan.
Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan
dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan
prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan,
dan musyawarah. Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten
dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi
para manajer pendidikan Islam.
Dari berbagai definisi di atas, penulis menyimpulkan
bahwa organisasi adalah suatu wadah atau setiap bentuk perserikatan kerjasama
manusia (didalamnya) ada struktur organisasi, pembagian tugas, hak dan tanggung
jawab untuk mencapai tujuan bersama. Dari definisi tersebut, dapat diketahui
bahwa pengorganisasian merupakan faktor yang sangat menentukan sekali, dan erat
kaitannya dengan planning yang telah dijadikan patokan di dalam menggerakkan
orang guna mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Karena kelompok itu
sendiri terdiri dari beberapa orang, maka kerjasama yang terpadu antara semua
itu merupakan bagian yang menentukan, dengan demikian tindakan organizing merupakan
unsur yang sangat mendasar. Organizing merupakan tindakan penyatuan yang
terpadu, utuh dan kuat di dalam suatu wadah kelompok atau organisasi. Hal ini
dilakukan sesuai dengan pembagian tugas, yang berbeda-beda akan tetapi menuju
dalam satu titik arah, tindakan ini dilakukan agar anggota atau personel dapat
bekerja dengan baik dan memiliki rasa kebersamaan serta tanggung jawab.
Wujud dari pelaksanaan organizing ini, adalah tampaknya
kesatuan yang utuh, kekompakan,
kesetiakawanan dan terciptanya mekanisasi yang sehat, sehingga kegiatan lancar,
stabil dan mudah mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses organizing yang
menekankan pentingnya tercipta kesatuan dalam segala tindakan, dalam hal ini
Al-qur’an telah menyebutkan betapa urgensinya tindakan kesatuan yang utuh,
murni dan bulat dalam suatu kelompok kemasyarakatan. Firman Allah dalam surat
Ali Imran ayat 103:
Artinya: Dan berpeganglah kamu
semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (QS. Ali
Imran: 103).
Dari ayat diatas, jelas diperlukan penyatuan dalam setiap
tindakan yang terpadu, utuh dan kuat, karenanya dilarang oleh Allah terhadap
tindakan adu domba, bercerai berai, berpecah belah antara sesame ummat manusia
dalam satu aqidah dan dalam keimanan.
Kemudian Al-qur’an memberikan petunjuk agar dalam suatu
wadah, tempat, persaudaraan, ikatan, kelompok, Negara bahkan sampai ketingkat
keluarga, janganlah timbul pertentangan, perselisihan, percekcokan yang
mengakibatkan hancurnya kesatuan. Hal semacam ini yang mengakibatkan hancurnya
kesatuan, runtuhnya mekanisasi dan kepemimpinan yang telah dibina. Dalam surat Al-Anfaal
ayat 46, Allah berfirman:
Artinya: Dan taatlah kepada Allah dan
rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi
gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta
orang-orang yang sabar (QS. Al-Anfaal: 46).
Ayat tersebut menerangkan bahwa dalam sebuah organisasi
tidak boleh terdapat percekcokan yang membawa kepada permusuhan yang pada
akhirnya mengakibatkan hancurnya kesatuan.[20]
Dalam tafsirnya al-Maraghi menerangkan pertentangan yang menyebabkan rusaknya
koordinasi dan organisasi akan membawa kepada kelemahan dan kegagalan.[21]
Berorganisasi sangat penting dan merupakan hal yang pokok
untuk menjalankan sebuah manajemen. Dijelaskan dalam Al-qur’an surat Al-Syuura
ayat 13:
Artinya: …Tegakkanlah agama dan
janganlah kamu berpecah belah tentangnya (Q.S. Al-Syuura: 13).
Ayat di atas menjelaskan bahwa anggota organisasi
dilarang keluar dari organisasi dan dilarang memecah belah organisasi.
3. Actuating
(Pelaksanaan - تهيئة
الأفراد – التوجيه – إصدار الأوامر - التنسيق)
Actuating adalah suatu fungsi pembimbing dan pemberian
pimpinan serta penggerakan orang agar kelompok itu suka dan mau bekerja.[22]
Jadi tekanan yang terpenting adalah tindakan membimbing, mengarahkan, menggerakkan
agar bekerja dengan baik, tenang, tekun sehingga dipahami fungsi dari
diferensiasi tugas masing-masing.
Syekh Mahmud Hawari menyebut actuating dengan directing,
beliau memberikan rumusan sebagai berikut:
الاتصال
بالمرئوسين وارشدهم وترغيبهم للعمل لتحقيق الأهداف.
Artinya: At-Taujih atau direction
adalah: “pimpinan selalu memberikan jalan-jalan, petunjuk atau ilmu pengetahuan,
serta memperingatkan terhadap anggota, buruh atau karyawan guna mencapai tujuan
yang sebenarnya.[23]
Alqur’an dalam hal ini telah memberikan pedoman dasar
terhadap proses pembimbingan, pengarahan ataupun memberikan peringatan dalam
bentuk actuating ini. Dalam surat Al-Kahfi ayat 2 Allah berfirman:
Artinya: Sebagai bimbingan yang lurus,
untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi
berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh,
bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik. (QS. Al-Kahfi: 2).
Tafsir ayat
dalam ayat ini Allah SWT.
menerangkan bahwa Al-Quran itu lurus, yang berarti tidak cenderung kepada
berlebih-lebihan memuat peraturan peraturan, sehingga memberatkan kepada
hamba-hamba Nya. Tetapi juga tidak terlalu sedikit dengan mengabaikan kebutuhan
manusia, sehingga memerlukan kitab yang lain untuk menetapkan
peraturan-peraturan. Demikianlah sifat-sifat Al-Quran itu. Dia diturunkan
kepada Muhammad SAW. agar beliau memperingatkan orang-orang kafir kepada azab
yang besar dari Tuhan, atas keingkaran mereka kepada Al-Quran. Dan supaya Rasul
juga memberikan kabar gembira kepada orang-orang yang beriman yang mengerjakan
amal saleh bahwa mereka akan memperoleh pahala yang besar dari pada Nya, atas
keimanan mereka kepada Allah dan Rasul Nya itu, serta amal kebajikannya selama
hidup di dunia.[24]
Dalam tafsir jalalain Imam Jalaluddin Al-Mahalli memberikan penafsiran sebagai
berikut, (Sebagai jalan yang lurus) bimbingan yang lurus; lafal Qayyiman
menjadi Hal yang kedua dari lafal Al-Kitab di atas tadi dan sekaligus
mengukuhkan makna yang pertama (untuk memperingatkan) menakut-nakuti
orang-orang kafir dengan Alquran itu (akan siksaan) akan adanya azab (yang
sangat keras dari sisi-Nya) dari sisi Allah (dan memberi berita gembira kepada
orang-orang yang beriman, yang mengadakan amal saleh, bahwa mereka akan
mendapat pembalasan yang baik).[25]Pada
ayat tersebut di atas ada beberapa kalimat yang merupakan subtansi actuating,
yaitu: qoyyiman, yundiro, dan
yubasyyiru. Memberikan bimbingan merupakan hal pokok yang harus dilaksanakan
oleh pimpinan dalam menciptakan iklim kerjasama dalam sebuah tim untuk mencapai
tujuan organisasi, selain itu memberikan apresiasi atas keberhasilan dan
peringatan akan potensi kegagalan apabila tidak melaksanakan kegiatan
sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya juga tidak boleh dilupakan oleh
seorang pimpinan. Tiga hal itulah yang merupakan isyarat pelaksanaan actuating
yang termaktub dalam surat al-Kahfi sebagai bagian dari manajemen.
Terdapat dalam Al-qur’an surat An-Nahl ayat 125, Allah
berfirman:
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk (Q.S. An
Nahl 125).
Tafsir ayat
pada ayat ini, Allah SWT.
memberikan petunjuk tentang cara-cara melakuakn dakwah serta sikap orang Islam
terhadap orang-orang di luar Islam. Sebagian ulama memahami bahwa ayat ini
memberikan metode atau langkah dalam berdakwah. Metode dakwah harus disesuaikan
dengan sasaran dakwah.[26]
Dalam ayat ini ada tiga kata kunci yang harus
diperhatikan dalam melakukan dakwah. Pertama, kata al-hikmah yang sering
diartikan bijaksana, yakni mengajak dengan bijak. Kedua, kata al-mauidhoh al-hasanah yang secara umum
diartikan sebagai pengajaran atau pesan-pesan baik yang disampaikan sebagai
nasihat. Ketiga,
kata jaadil kata ini berasal dari kata jidaal yang bermakna diskusi atau
bukti-bukti yang mematahkan alasan dari orang lain dalam berdiskusi. Dalam
konteks actuating pada manajemen pendidikan Islam, ayat ini menjelaskan makna
pokok dari actuating itu sendiri yakni seruan atau ajakan untuk mencapai sebuah
tujuan, visi dan misi yang telah direncanakan dan dirumuskan sebelumnya.
Kemudian ayat ini juga memberikan
gambaran teknis kepada seorang manajer atau pimpinan dalam mengajak atau
menggerakkan segenap komponen dengan tiga metode pendekatan yaitu bil hikmah,
al-mauidhoh al-hasanah dan al-mujaadalah al-hasanah disesuaikan dengan kondisi
dan tingkat intelektualitas objek.
Menurut Hadist Rasul dalam (Shahih Muslim, 2585-66), “Rasulullah Shallallahu
alaihi wassalam bersabda: Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling kasih,
saling menyayang dan saling cinta adalah seperti sebuah tubuh, jika salah satu
anggotanya merasa sakit, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakan
sulit tidur dan demam”.[27]
Makna Hadits Perumpamaan Rasulullah dalam menjelaskan tentang kasih
sayang sesama muslim sebagaimana sebuah tubuh, apabila salah satu anggota tubuh
merasa sakit maka akan mempengaruhi kinerja dan fungsi anggota tubuh yang lain.
Actuating adalah aktifitas yang melibatkan teamwork yang
saling berhubungan dan berkaitan untuk mencapai tujuan yang sama, apabila
terjadi kegagalan dalam satu tim maka akan berpengaruh pula pada tim yang lain.
Tanggungjawab pimpinan adalah untuk memberikan arahan, motivasi dan bimbingan
dengan penuh kasih sayang dan rasa cinta sedangkan anggota tim bertanggun jawab
atas tugasnya masing-masing untuk mencapai tujuan besar yang telah dirumuskan.
Dalam Hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam
Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari, Rasulullah saw bersabda yang artinya: “Perumpamaan
orang yang mematuhi peraturan-peraturan Allah dengan orang-orang yang
melanggarnya adalah seperti segolongan orang yang berebutan naik kapal/ perahu.
Sebagian orang memperoleh tempat di bagian atas, dan sebagian lagi dibagian
bawah. Orang-orang yang menempati bagian bawah itu, jika hendak mengambil air
terpaksa melewati orang-orang yang diatas. Kata mereka, ‘Bagaimana kalau kita
tembus saja lobang air di tempat kita sehingga kita tidak perlu menyusahkan
orang-oang diatas’. Jika orang-orang yang berada diatas tadi menyetujui rencana
tadi, celakalah mereka. Dan jika mereka melarang, mereka akan tertolong, dan
semua isi kapal akan selamat.” (HR. Al-Bukhori).
Makna Hadits tersebut
di atas,
menerangkan tentang sesuatu yang di terima bagi orang-orang yang menaati segala
perintah dan larangan Allah serta orang yang mengingkarinya. Yang mana orang
yang menaati perintah dan larangan Allah ia akan selamat dan bagi orang-orang
yang mengingkarinya ia akan mengalami kerugian bagi dirinya. Aspek tarbawi dan
actuating dalam hadits di atas adalah pentingnya saling menghormati dan
mengingatkan antara satu dengan yang lainnya dalam melaksanakan tugas
agar terlaksana dengan efektif dan efisien, karena actuating semua komponen
sangat berpengaruh dan saling mempengaruhi dalam pencapian tujuan.
Implementasi actuating
dalam Manajemen Pendidikan Islam dan fungsi actuating merupakan
bagian dari proses kelompok atau organisasi yang tidak dapat dipisahkan. Adapun
istilah yang dapat dikelompokkan ke dalam fungsi ini adalah directing
commanding, leading dan coordinating.[28]
Karena tindakan actuating sebagaimana tersebut di atas, maka proses ini juga
memberikan motivating,
untuk memberikan penggerakan dan kesadaran terhadap dasar dari pada pekerjaan
yang mereka lakukan, yaitu menuju tujuan yang telah ditetapkan, disertai dengan
memberi motivasi-motivasi baru, bimbingan atau pengarahan, sehingga mereka bisa
menyadari dan timbul kemauan untuk bekerja dengan tekun dan baik.[29]
Al-Qur’an dan hadist telah memberikan pedoman dasar yang
jelas mengenai actuating dalam manajemen pendidikan Islam yakni proses
pembimbingan, pengarahan ataupun memberikan peringatan dalam bentuk actuating
sebagaimana dalam ayat dan hadits yang telah kami bahas dan sajikan secara
sederhana di atas. Bimbingan menurut Hadari Nawawi berarti memelihara, menjaga
dan memajukan organisasi melalui setiap personal, baik secara struktural maupun
fungsional, agar setiap kegiatannya tidak terlepas dari usaha mencapai tujuan.[30]
Dalam realitasnya, kegiatan bimbingan (actuating) dapat berbentuk sebagai
berikut: (a) Memberikan dan menjelaskan
perintah, (b) Memberikan petunjuk
melaksanakan kegiatan, (c) Memberikan
kesempatan meningkatkan pengetahuan, keterampilan atau kecakapan dan keahlian
agar lebih efektif dalam melaksanakan berbagai kegiatan organisasi, (d) Memberikan kesempatan ikut
serta menyumbangkan tenaga dan fikiran untuk memajukan organisasi berdasarkan
inisiatif dan kreativitas masing-masing, (e) Memberikan
koreksi agar setiap personal melakukan tugas-tugasnya secara efisien.
Uraian
di atas mengenai bimbingan (actuating) merupakan konsep yang diberikan oleh
Al-Qur’an dan Hadits dalam pelaksanaan manajemen pendidikan Islam yang siap
untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan pendidikan Islam untuk mencapai
tujuan pendidikan Islam yaitu sa’adah al daroin. Disinilah peran manajer atau
kepala sekolah sangat jelas dalam melaksanakan fungsinya, yakni selalu
memberikan bimbingan, arahan, koreksi serta memberikan kesempatan kepada semua
organ yang masuk didalamnya untuk mencapai tujuan dengan efektif dan efisien.
4. Controlling
(Pengawasan - الرقابة)
Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan
pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai
dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri
menyatakan bahwa dalam pandangan Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan
yang tidak lurus, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak.[31]
Controlling dapat didefinisikan sebagai proses untuk
“menjamin” bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Ini berkenaan
dengan cara-cara membuat kegiatan-kegiatan sesuai yang direncanakan. Pengertian
ini menunjukan adanya hubungan yang sangat erat antara perencanaan dan
pengawasan.[32]
Dalam pendidikan Islam pengawasan didefinisikan sebagai
proses pemantauan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan
secara konsekuen
baik yang bersifat materil maupun spirituil. Menurut Ramayulis[33]
pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik sebagai berikut:
pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer,
tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung
martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana
berbagai perencaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada
manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain
pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan
manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
Sedangkan menurut Sondang P. Siagian, controlling adalah
kegiatan/proses kegiatan untuk mengetahui hasil pelaksanaan, kesalahan,
kegagalan untuk diperbaiki kemudian dan mencegah terulangnya kembali kesalahan
itu begitu pula mencegah sehingga pelaksanaan tidak berbeda dengan rencana yang
telah ditetapkan.[34]
Arifin Abdur Rahman menyebutkan sebagai berikut:
الرقابة هي التحقيق من أن يحدث يطابق الخطبة المقررة
والتعليمات الصادرة والمبادى المعتمدة.
Ar-riqobah (pengawasan) ialah mengetahui
kejadian-kejadian yang sebenarnya dengan ketentuan dan ketetapan peraturan,
serta menunjuk secara tepat terhadap dasar-dasar yang telah ditetapkan dalam
perencanaan semula.[35]
Ar-riqobah atau proses control ini, merupakan kewajiban
yang terus menerus dilakukan, sangat memegang peranan di dalam melakukan
tugas-tugas yang dibagikan terhadap bagian-bagian tertentu, kerena ia merupakan
pengecekan terhadap jalannya planning dalam organisasi, guna membersihkan dari
hal-hal yang mengakibatkan kegagalan dan akibat yang lebih buruk lagi.
Mengenai faktor ini Al-qur’an memberikan konsepsi lebih
jauh,lebih tegas dan meyakinkan, agar hal yang bersifat merugikan tidak
terjadi. Tekanan Al-qur’an lebih dahulu pada introspeksi, control diri pribadi
sebagai pimpinan apakah sudah sejalan dengan pola dan tingkah berdasarkan
planning dan program yang telah dirumuskan semula. Setidak-tidaknya menunjukkan
sikap yang simpatik dalam menjalan tugas, selanjutnya mengadakan pengecekan
atau memeriksa kerja anggota.
Keadaan demikian akan lebih memudahkan diterima langsung
oleh anggota atau bawahan. Dalam Islam Nabi Muhammad saw memberikan tuntunan,
yaitu:
حاسبوا
أنفسكم قبل أن تحاسبوا, زنوا أعمالكم قبل أن توزن. (الحديث)
“Periksalah dirimu sebelum memeriksa orang lain. Lihatlah
terlebih dahulu atas kerjamu sebelum melihat atas kerja orang lain”.
(Al-Hadits).
Pimpinan yang melupakan dirinya, akan mengakibatkan
sulitnya segala bentuk perintahnya diterima oleh anggotanya.
Al-qur’an banyak menyebutkan mengenai mengontrol dan
koreksi diri, dan ancaman bagi yang melanggarnya. Allah berfirman dalam surat
At-Tahrim ayat 6 menyebutkan:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka. (QS. At-Tahrim: 6).
Ayat lain menyatakan mengenai proses pengawasan dan
ancaman terhadap orang atau pimpinan yang tidak melaksanakan amanat planning dan
program yang telah disepakati atau semula diterapkan. Dalam surat Adz-Dzariat
ayat 21, Allah berfirman:
Artinya:
…Dan pada dirimu sendiri, maka apakah kamu tidak memperhatikannya. (QS.
Adz-Dzariat: 21).
Dalam surat Al-Baqarah ayat 44, Allah berfirman:
Artinya:
Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan sedang kamu melupakan
dirimu sendiri, padahal kamu membacakan Al-Kitab, maka tidaklah kamu berfikir.
(QS. Al-Baqarah: 44)
Surat Ash-Shaff ayat 2 dan 3, Allah berfirman:
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu
perbuat. Amat besarlah kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa
yang tidak kamu kerjakan. (QS. Shaf: 2-3).
Dalam surat Asy-Syu’ara ayat 226, Allah berfirman:
Artinya:
Dan bahwasannya mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak
mengerjakannya. (QS. Asy-Syu’ara: 226).
Banyak lagi ayat-ayat yang memberikan ancaman dan
peringatan terhadap orang, terlebih pimpinan yang mengabaikan proses control
ini, hal ini untuk membersihkan diri dan keluarga.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masing-masing
fungsi pimpinan berhubungan erat satu sama lain. Hal ini akan lebih jelas, bila
kita ingat bahwa sesungguhnya fungsi pimpinan yang lima itu, yakni
merencanakan, pengorganisasian, penyusunan, memberi perintah, dan pengawasan
adalah prosedur atau urutan pelaksanaan dalam merealisasi tujuan badan usaha.
Walaupun terdapat kenyataan demikian, umumnya para ahli lebih menonjolkan
hubungan erat antara perencanaan, memberi perintah, dan pengawasan.
Perencanaan berhubungan erat dengan fungsi pengawasan
karena dapat dikatakan rencana itulah sebagai standar atau alat pengawasan bagi
pekerjaan yang sedang di kerjakan. Demikian pula fungsi pemberian perintah
berhubungan erat dengan fungsi pengawasan itu merupakan follow up dari
perintah-perintah yang sudah dikeluarkan. Apa yang sudah diperintah haruslah
diawasi, agar apa yang diperintahkan itu benar-benar dilaksanakan.[36]
Pengawasan Manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk
menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang
sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang
telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan,
serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua
sumber daya perusahaan yang digunakan dengan cara paling efektif dan efisien
dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.[37]
Sehingga penulis menyimpulkan bahwa controlling adalah
kegiatan yang dilaksanakan agar tujuan yang ditetapkan tercapai dengan mulus
tanpa adanya penyimpangan-penyimpangan, jika memang ada maka nantinya
diperlukan adanya perbaikan dimasa mendatang. Controlling biasanya dilaksanakan
setelah fungsi-fungsi manajemen seperti Planning, Organizing, Actuating,
terlaksana baru fungsi manajemen controlling dapat dilaksanakan.
C. Kesimpulan
Stimulant yang terdapat dalam Al-qur’an, khususnya
mengenai persoalan perbuatan baik dan memperhatikan apa yang akan diperbuat
untuk hari esok, merupakan perbuatan baik dan rapi, tentunya harus direncanakan
dan dirumuskan sesuai dengan kebutuhan yang akan dicapai, baik secara
perorangan, kelompok ataupun organisasi.
Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan
dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan
prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi yaitu kebebasan, keadilan,
dan musyawarah. Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten
dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan Islam akan sangat membantu bagi
para manajer pendidikan Islam. Dengan demikian pengorganisasian merupakan faktor
yang sangat menentukan sekali, dan erat kaitannya dengan planning yang telah
dijadikan patokan di dalam menggerakkan orang guna mencapai tujuan secara
efektif dan efisien.
Konsep yang diberikan oleh Al-Qur’an dan Hadits dalam
pelaksanaan manajemen pendidikan Islam yang siap untuk diimplementasikan dalam
pelaksanaan pendidikan Islam untuk mencapai tujuan pendidikan Islam yaitu
sa’adah al daroin. Disinilah peran manajer atau kepala sekolah sangat jelas
dalam melaksanakan fungsinya, yakni selalu memberikan bimbingan, arahan,
koreksi serta memberikan kesempatan kepada semua orang yang masuk didalamnya
untuk mencapai tujuan dengan efektif dan efisien.
Hal ini diperlukan pengawasan manajemen untuk menetapkan
standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem
informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah
ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta
mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber
daya perusahaan yang digunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam
pencapaian tujuan-tujuan. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama
dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai
kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad,
Mushtofa, Al Maraghi, Tafsir Al Maraghi, Mesir, Musthafal Babil Halabi,
Juz. IV, 1996.
Alex,
Gunur, Management Kerangka Pokok-Pokok, Jakarta, 1975.
Arifin,
Abdur, Rahman, Kerangka Pokok-pokok Management Umum, Jakarta, Ihtiar
Baru-Van Haoeve, 1976.
As Asyyid Mahmud Hawari, Al Idarah al Asasul wal Ushulil
ilmiyyah,
Cet. III, Kairo, 1976.
Daman,
Hermawan dan Cepi, Triatna, Organisasi Pendidikan dalam Tim Dosen
Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan, Bandung, Alfabeta, 2009.
Didin Hafidudin
dan Hendri Tanjung, Manajemen Syariah dalam Prkatik, Jakarta,
Gema Insani, 2003.
Hadari
Nawawi, Administrasi Pendidikan, Jakarta, 1983, PT
Gunung Agung, 1983.
http://sepenggalpengetahuan.blogspot.com/2011/08/hayati-10-ayat-surah-al-kahfi.html,
diunduh tanggal 27 April 2014.
http://takafullife.blogspot.com/2012/02/etimologi-pengertian-takaful.html, diunduh tanggal 27 April 2014.
Husaini
Usman, Manajemen Pendidikan: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta,
Bumi Aksara, 2006.
Jalaludin
al Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi, Tafsir Jalalain, Usaha Keluarga,
Semarang.
Jawahir
Tanthowi, Unsur-unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an, Jakarta,
1983, Pustaka al-Husna, 1983.
Lilis
Fauziyah, dkk. Kebenaran Al-Qur’an dan Hadis, Solo,
PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2009.
M.Manullang,
Dasar-Dasar Manajemen, Yogyakarta, Gadjah Mada Univercity Press, 2002.
Mahdi bin
Ibrahim, Amanah dalam Manajemen, Jakarta, Pustaka
Al Kautsar, 1997.
Manulang, Dasar-dasar Management, Ghalia, 1976.
Muhammad
Asrori Ardiansyah, Makalah Konsep Manajemen dalam Perspektif Al-Qur’an, UIN
Malang.
Muhammad,
Abdul, Mun’in, Humais, Al Idaarah fi Shodril Islam, Kementerian Agama
Islam Republik Arab Mesir.
Ngalim
Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung, PT Remaja
Rosdakarya, 2007.
Prayudi, Atmosudirjo, Dasar-dasar Administrasi dan Office Management, Jakarta, 1976.
Ramayulis,
Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 2008.
Robbin dan
Coulter, Manajemen, Jakarta, PT Indeks, edisi
kedelapan, 2007.
Sondang P. Siagian, Sistem Informasi untuk Mengambil Keputusan, Jakarta, Gunung Agung, 1977.
Sulistiyorini,
Manajemen Pendidikan Islam, Surabaya, eLKAF, 2006.
T. Hani
Handoko, Manajemen, Yogjakarta, BPFE Yogjakarta, 1984.
[1]
Didin Hafidudin dan Hendri Tanjung, Manajemen
Syariah dalam Prkatik, (Jakarta: 2003), Gema
Insani, hal.1.
[5]
As Asyyid Mahmud Hawari,Al Idarah al Asasul
wal Ushulil ilmiyyah,(Kairo:1976), cet.III, hal. 539.
[6]
Prayudi, Atmosudirjo, Dasar-dasar
Administrasi dan Office Management, (Jakarta: 1976), hal. 110.
[7]
Muhammad, Abdul, Mun’in, Humais, Al
Idaarah fi Shodril Islam, Kementerian Agama Islam Republik Arab Mesir, hal.
111.
[8]
Mahdi bin Ibrahim, Amanah dalam Manajemen, (Jakarta: 1997), Pustaka
Al-Kautsar, hal. 63.
[9]
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: 2008), Kalam Mulia, hal.
271.
[10]
Husaini Usman, Manajemen Pendidikan:
Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta: 2006), Bumi Aksara, hal.
128.
[11]
Ibid., hal. 128.
[12]
Ngalim Purwanto, Administrasi dan
Supervisi Pendidikan, (Bandung: 2007), PT Remaja Rosdakarya, hal. 16.
[13]
Husaini Usman, Manajemen Pendidikan,
hal. 128.
[14]
Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan
Islam, (Surabaya: 2006), eLKAF, hal.179.
[15]
Daman, Hermawan dan Cepi, Triatna, Organisasi
Pendidikan dalam Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan,
(Bandung: 2009), Alfabeta, hal. 70.
[16]
Alex, Gunur, Management Kerangka
Pokok-Pokok, (Jakarta: 1975), hal. 73.
[17]
As Sayyid, Mahmud, Al Hawary, Idaarah
Al Asas wal Ushulil Ilmiyyah, (Kairo: 1976), hal. 189.
[18]
Didin Hafidudin dan Hendri Tanjung,
Manajemen Syariah dalam Prkatik, hal. 101.
[19]
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, hal.
272.
[20]
Jawahir Tanthowi, Unsur-Unsur Manajemen
Menurut Ajaran Al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1983), 72
[21]
Ahmad, Mushtofa, Al Maraghi, Tafsir
Al Maraghi, (Mesir: 1996), Musthafal Babil Halabi, Juz. IV, hal. 10.
[23]
As Sayyid, Mahmud, Al Hawary, Idaarah
Al Asas wal Ushulil Ilmiyyah, hal. 291.
diunduh tanggal 27 April 2014.
[25]
Jalaludin al Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi, Tafsir Jalalain, Usaha
Keluarga, Semarang, hal. 240 Juz 2.
[26]
Lilis Fauziyah, dkk. Kebenaran
Al-Qur’an dan Hadis, (Solo: 2009),
PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, hal. 3.
[27]
http://takafullife.blogspot.com/2012/02/etimologi-pengertian-takaful.html, diunduh tanggal 27 April 2014.
[28]
Jawahir Tanthowi, Unsur-unsur
Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an, (Jakarta: 1983), Pustaka
al-Husna, hal. 71.
[29]
Muhammad Asrori Ardiansyah, Makalah
Konsep Manajemen dalam Perspektif Al-Qur’an, UIN Malang, hal. 5
[31]
Didin Hafidudin dan Hendri Tanjung, Manajemen
Syariah dalam Prkatik, (Jakarta: 2003), Gema
Insani, hal. 156.
[34]
Sondang P. Siagian, Sistem
Informasi untuk Mengambil Keputusan, (Jakarta: 1977), Gunung Agung, hal.
88.
[35]
Arifin, Abdur, Rahman, Kerangka
Pokok-pokok Management Umum, (Jakarta: 1976), Ihtiar Baru-Van Haoeve, hal.
99.
[36]
M.Manullang, Dasar-Dasar Manajemen,
(Yogyakarta: 2002), Gadjah Mada Univercity Press, hal. 172.
[37]
T. Hani Handoko, Manajemen, hal.
360.
No comments:
Post a Comment
Memberikan komentar yang baik adalah suatu pilihan dan keputusan yang bijak dan bermartabat. ^_^
Note: Only a member of this blog may post a comment.