Tuesday, April 2, 2019

MAKALAH TEORI PEMIKIRAN ISLAM DAN FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN MENURUT AL-QUR’AN DAN HADITS

TEORI PEMIKIRAN ISLAM DAN FUNGSI-FUNGSI MANAJEMEN 
MENURUT AL-QUR’AN DAN HADITS

A.   Pendahuluan
Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik. Sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.[1]  Mulai dari urusan terkecil seperti mengatur urusan Rumah Tangga sampai dengan urusan terbesar seperti mengatur urusan sebuah Negara, semua itu diperlukan pengaturan yang baik, tepat dan terarah dalam bingkai sebuah manajemen agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan bisa selesai secara efisien dan efektif.
Dalam perilaku manusia sebagai makhluknya Allah yang dijadikan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal satu sama lain dan dapat hidup bersama dengan cara yang baik dan benar, karena semua aktifitas yang dilakukannya akan dipertanggungjawabkan. Untuk itu sebelum melakukan tindakan hendaknya difikirkan dahulu secara cerdas dan diprogramkan secara matang agar tindakan yang dilakukannya dapat bermanfaat untuk pribadi dan orang lain disekitarnya.
B.   Teori Pemikiran Islam dan Fungsi-fungsi Manajemen Menurut Al-quran dan Hadits
Berbicara tentang fungsi manajemen pendidikan Islam tidaklah bisa terlepas dari fungsi manajemen secara umum seperti yang dikemukakan Terry, dia mengatakan bahwa manajemen adalah suatu proses tertentu, terdiri dari planning, organizing, actuating controlling dengan menggunakan seni dan ilmu pengetahuan untuk setiap fungsi itu dan merupakan petunjuk dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan lebih dahulu.[2]
Sementara itu Robbin dan Coulter[3] mengatakan bahwa fungsi dasar manajemen yang paling penting adalah merencanakan, mengorganisasi, memimpin, dan mengendalikan. Senada dengan itu Mahdi bin Ibrahim[4] menyatakan bahwa fungsi manajemen atau tugas kepemimpinan dalam pelaksanaannya meliputi berbagai hal, yaitu: Perencanaan, Pengorganisasian, Pengarahan dan Pengawasan.
Untuk mempermudah pembahasan mengenai fungsi manajemen pendidikan Islam, maka penulis akan menguraikan fungsi manajemen yang dikemukan oleh Terry yaitu: Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling.
1. Planning (Perencanaan -التخطيط )
Dalam kitab idarah menyebutkan defini planning adalahsebagai berikut:
التخطيط خطبة العمل هي فى نفس الوقت تحديد الوقت والنتائج المرجوة والطريق الذى يجب ان يتبع وخطوات العمل وطرق العمل.
Artinya: The plan of action is at one and the same time, the result envisaged the line of action to be flowed the stage to go though and methods to use.
Perencanaan adalah untuk mengelola usaha, menyediakan segala sesuatunya yang berguna untuk jalannya bahan baku, alat-alat, modal dan tenaga.[5]
Menurut Prayudi mengemukakan, planning adalah menentukan dan merumuskan segala apa yang dituntut oleh situasi dan kondisi pada badan usaha atau unit organisasi yang kita pimpin.[6]
Dr. Mohammad Abdul Mun’in Khumais, memberikan rumusan sebagai berikut:
ان التخطيط فى الواقع يشمل التنئوا بما سيكون عليه المستقبل مع الاستعداد لهذا المستقبل.
Artinya: Menentukan bentuk pekerjaan yang akan dikerjakan dengan mengatur segala persiapan untuk menghadapi bentuk kegiatan yang akan datang.[7]
Al-qur’an selalu memberikan petunjuk kepada perbuatan-perbuatan yang baik untuk menciptakan kedamaian dan kebahagiaan bagi aspek kehidupan manusia yang beraneka ragam. Dalam bentuk suatu kelompok atau organisasi, yang hendak dicapai adalah keberhasilan, tentu didalamnya terdapat apa yang disebut dengan perencanaan atau planning. Stimulasi ini disebutkan dalam Al-qur’an surat Al-Haj ayat 77:
Artinya: …Dan perbuatlah kebajikan (kebaikan), supaya kamu mendapat kemenangan (keberuntungan). (QS. Al-Haj: 77).
Ketika menyusun sebuah perencanaan dalam pendidikan Islam tidaklah dilakukan hanya untuk mencapai tujuan dunia semata, tapi harus jauh lebih dari itu melampaui batas-batas target kehidupan duniawi. Arahkanlah perencanaan itu juga untuk mencapai target kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga kedua-duanya bisa dicapai secara seimbang.
Mahdi bin Ibrahim[8] mengemukakan bahwa ada lima perkara penting untuk diperhatikan demi keberhasilan sebuah perencanaan, yaitu: ketelitian dan kejelasan dalam membentuk tujuan, ketepatan waktu dengan tujuan yang hendak dicapai, keterkaitan antara fase-fase operasional rencana dengan penanggung jawab operasional, agar mereka mengetahui fase-fase tersebut dengan tujuan yang hendak dicapai, perhatian terhadap aspek-aspek amaliah ditinjau dari sisi penerimaan masyarakat, mempertimbangkan perencanaan, kesesuaian perencanaan dengan tim yang bertanggung jawab terhadap operasionalnya atau dengan mitra kerjanya, kemungkinan-kemungkinan yang bisa dicapai, dan kesiapan perencanaan melakukan evaluasi secara terus menerus dalam merealisasikan tujuan.
Sementara itu menurut Ramayulis[9] mengatakan bahwa dalam Manajemen pendidikan Islam perencanaan itu meliputi: penentuan prioritas agar pelaksanaan pendidikan berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar melibatkan seluruh komponen yang terlibat dalam proses pendidikan, masyarakat dan bahkan murid, penetapan tujuan sebagai garis pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan, formulasi prosedur sebagai tahap-tahap rencana tindakan, dan penyerahan tanggung jawab kepada individu dan kelompok-kelompok kerja.

Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam Manajeman Pendidikan Islam perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas berikutnya. Tanpa perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan berjalan dengan baik bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah perencanaan sematang mungkin agar menemui kesuksesan yang memuaskan.
Oleh karena itu dalam pendidikan Islam perencanaan harus dijadikan langkah pertama yang benar-benar diperhatikan oleh para manajer dan para pengelola pendidikan Islam. Sebab perencanaan merupakan bagian penting dari sebuah kesuksesan, kesalahan dalam menentukan perencanaan pendidikan Islam akan berakibat sangat fatal bagi keberlangsungan pendidikan Islam. Bahkan Allah memberikan arahan kepada setiap orang yang beriman untuk mendesain sebuah rencana apa yang akan dilakukan dikemudian hari, sebagaimana Firman-Nya dalam Al Qur’an Surat Al Hasyr: 18 yang berbunyi:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Hasyr:18)
Perbuatan yang baik dan “memperhatikan apa yang akan diperbuatnya hari esok” di dalam ayat tersebut di atas, tentu terselip dihatinya niat yang baik, yang berencana dengan rapi dan teratur untuk memulai suatu tindakan atau aktifitas. Jelas bahwa ayat tersebut menganjurkan kepada orang-orang yang beriman, agar supaya memperhatikan apa yang akan diperbuatnya terhadap hari esok, maka di dalam istilah ilmu management tindakan, ini disebut dengan “planning” atau “At-Takhthith”.
Tindakan atau perbuatan baik ini, di dalam planning Al-qur’an memberikan tuntunan untuk melakukannya dengan efektif, produktif dan meninggalkan tindakan yang melanggar konstitusi atau hokum yang berlaku. Dasar ini disebutkan dalam surat An-Nahl ayat 90, Allah berfirman:
Artinya: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. An-Nahl: 90).
Demikian pula Al-qur’an memberikan petunjuk agar di dalam kehidupan bersama, khususnya dalam suatu ikatan tertentu maupun secara umum, agar selalu bertindak, berbuat saling membantu atau saling menunjang, dengan demikian keberhasilan akan mudah diraih dan dicapai.hal ini diterangkan dalam surat Al-Maidah ayat 2 dan surat Al-Mujadilah ayat 9, Allah berfirman:
Artinya: …Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa. (QS. AL-Maaidah: 2).
Artinya: Dan bicarakanlah tentang membuat kebajikan dan takwa, dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikembalikan (QS. Al-Mujaadilah: 9).
Dari keterangan diatas dapat disimpulkan bahwa stimulant yang terdapat dalam Al-qur’an, khususnya mengenai persoalan perbuatan baik dan memperhatikan apa yang akan diperbuat untuk hari esok, merupakan perbuatan baik dan rapi, tentunya harus direncanakan dan dirumuskan sesuai dengan kebutuhan yang akan dicapai, baik secara perorangan,kelompok ataupun organisasi.

2.  Organizing (Pengorganisasian - التنظيم)
Pengorganisasian menurut Usman, ialah 1) penentuan sumber daya dan kegiatan yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi; 2) proses perancangan dan pengembangan suatu organisasi yang akan dapat membawa hal-hal tersebut ke arah tujuan; 3) penugasan tanggung jawab tertentu; 4) pendelegasian wewenang yang diperlukan kepada individu-individu untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Pengorganisasian ialah pengaturan kerja bersama sumber daya keuangan, fisik, dan manusia dalam organisasi. Pengorganisasian merupakan penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya yang dimilikinya, dan lingkungan yang melingkupinya.[10]
Masih menurut Usman, istilah pengorganisasian adalah 1) cara manajemen merancang struktur formal untuk penggunaan yang paling efektif terhadap sumber daya keuangan, fisik, bahan baku dan tenaga kerja organisasi; 2) bagaimana organisasi mengelompokkan kegiatannya, dimana setiap pengelompokan diikuti penugasan seorang manajer yang diberi wewenang mengawasi anggota kelompok; 3) hubungan antara fungsi, jabatan, tugas karyawan; 4) cara manajer membagi tugas yang harus dilaksanakan dalam departemen dan mendelegasikan wewenang untuk mengerjakan tugas tersebut.[11]
Menurut Purwanto, pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.[12] Pengorganisasian yang merupakan salah satu dari fungsi manajemen merupakan tugas dari kepala sekolah/madrasah sebagai seorang manajer harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sebenarnya kalau dianalisis lebih mendalam, maka pengorganisasian lebih merupakan implementasi fungsi kepala sekolah/madrasah sebagai administrator.
Sedangkan Sutarto, sebagaimana yang dikutip Usman, mendefinisikan organisasi adalah kumpulan orang, proses pembagian kerja, dan sistem kerja sama atau sistem sosial.[13]
Hal yang sama nampaknya juga dikemukakan oleh Waldo, sebagaimana yang dikutip Sulistiyorini, organisasi struktur hubungan-hubungan diantara orang-orang berdasarkan wewenang dan bersifat tetap dalam suatu sistem administrasi.[14] Menurut Sutisno, sebagaimana yang dikutip Hermawan dan Triatna, organisasi yaitu mekanisme yang mempersatukan kegiatan-kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan.[15]
Organizing adalah pengorganisasian atau dalam istilah bahasa arabnya disebut “At-Tanzim” (التنظيم). Adapun rumusan mengenai organizing adalah pengelompokan dan pengaturan orang untuk dapat digerakkan sebagai satu kesatuan sesuai dengan rencana yang telah dirumuskan, menuju tercapainya tujuan yang ditetapkan.[16]
Menurut As-Sayyid seorang ahli manajemen Mesir, mengatakan bahwa organisasi adalah:
وضع كل شئ فى مكانه وكل شخص فى مكانه وربط الاشياء ببعضها والأشخاص ببعضها من أجل تكوين وحدة متكاملة اكبر من مجرد الجمع الحسابى لأجزائها.
Artinya: Menjalankan sesuatu sesuai dengan fungsinya, demikian juga setiap anggotanya dan merupakan ikatan dari perorangan terhadap yang lain, guna melakukan kesatuan tindakan yang tepat menuju suksesnya fungsi masing-masing.[17]
Ajaran Islam senantiasa mendorong para pemeluknya untuk melakukan segala sesuatu secara terorganisir dengan rapi, sebab bisa jadi suatu kebenaran yang tidak terorganisir dengan rapi akan dengan mudah bisa diluluhlantakan oleh kebathilan yang tersusun rapi.
Organisasi dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada bagaimana sebuah pekerjaan dilakukan secara rapi. Organisasi lebih menekankan pada pengaturan mekanisme kerja. Dalam sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan bawahan.[18]
Sementara itu Ramayulis[19] menyatakan bahwa pengorganisasian dalam pendidikan Islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interkasi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara transparan, dan jelas. Dalam lembaga pendidikan Isla, baik yang bersifat individual, kelompok, maupun kelembagaan.
Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi yaitu Kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan islam akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan Islam.
Dari berbagai definisi di atas, penulis menyimpulkan bahwa organisasi adalah suatu wadah atau setiap bentuk perserikatan kerjasama manusia (didalamnya) ada struktur organisasi, pembagian tugas, hak dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan bersama. Dari definisi tersebut, dapat diketahui bahwa pengorganisasian merupakan faktor yang sangat menentukan sekali, dan erat kaitannya dengan planning yang telah dijadikan patokan di dalam menggerakkan orang guna mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Karena kelompok itu sendiri terdiri dari beberapa orang, maka kerjasama yang terpadu antara semua itu merupakan bagian yang menentukan, dengan demikian tindakan organizing merupakan unsur yang sangat mendasar. Organizing merupakan tindakan penyatuan yang terpadu, utuh dan kuat di dalam suatu wadah kelompok atau organisasi. Hal ini dilakukan sesuai dengan pembagian tugas, yang berbeda-beda akan tetapi menuju dalam satu titik arah, tindakan ini dilakukan agar anggota atau personel dapat bekerja dengan baik dan memiliki rasa kebersamaan serta tanggung jawab.
Wujud dari pelaksanaan organizing ini, adalah tampaknya kesatuan yang utuh, kekompakan, kesetiakawanan dan terciptanya mekanisasi yang sehat, sehingga kegiatan lancar, stabil dan mudah mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses organizing yang menekankan pentingnya tercipta kesatuan dalam segala tindakan, dalam hal ini Al-qur’an telah menyebutkan betapa urgensinya tindakan kesatuan yang utuh, murni dan bulat dalam suatu kelompok kemasyarakatan. Firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 103:
Artinya: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai (QS. Ali Imran: 103).
Dari ayat diatas, jelas diperlukan penyatuan dalam setiap tindakan yang terpadu, utuh dan kuat, karenanya dilarang oleh Allah terhadap tindakan adu domba, bercerai berai, berpecah belah antara sesame ummat manusia dalam satu aqidah dan dalam keimanan.
Kemudian Al-qur’an memberikan petunjuk agar dalam suatu wadah, tempat, persaudaraan, ikatan, kelompok, Negara bahkan sampai ketingkat keluarga, janganlah timbul pertentangan, perselisihan, percekcokan yang mengakibatkan hancurnya kesatuan. Hal semacam ini yang mengakibatkan hancurnya kesatuan, runtuhnya mekanisasi dan kepemimpinan yang telah dibina. Dalam surat Al-Anfaal ayat 46, Allah berfirman:
Artinya: Dan taatlah kepada Allah dan rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar (QS. Al-Anfaal: 46).
Ayat tersebut menerangkan bahwa dalam sebuah organisasi tidak boleh terdapat percekcokan yang membawa kepada permusuhan yang pada akhirnya mengakibatkan hancurnya kesatuan.[20] Dalam tafsirnya al-Maraghi menerangkan pertentangan yang menyebabkan rusaknya koordinasi dan organisasi akan membawa kepada kelemahan dan kegagalan.[21]
Berorganisasi sangat penting dan merupakan hal yang pokok untuk menjalankan sebuah manajemen. Dijelaskan dalam Al-qur’an surat Al-Syuura ayat 13:
Artinya: …Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya (Q.S. Al-Syuura: 13).
Ayat di atas menjelaskan bahwa anggota organisasi dilarang keluar dari organisasi dan dilarang memecah belah organisasi.
3.  Actuating (Pelaksanaan - تهيئة الأفراد – التوجيه – إصدار الأوامر - التنسيق)
Actuating adalah suatu fungsi pembimbing dan pemberian pimpinan serta penggerakan orang agar kelompok itu suka dan mau bekerja.[22] Jadi tekanan yang terpenting adalah tindakan membimbing, mengarahkan, menggerakkan agar bekerja dengan baik, tenang, tekun sehingga dipahami fungsi dari diferensiasi tugas masing-masing.
Syekh Mahmud Hawari menyebut actuating dengan directing, beliau memberikan rumusan sebagai berikut:
الاتصال بالمرئوسين وارشدهم وترغيبهم للعمل لتحقيق الأهداف.
Artinya: At-Taujih atau direction adalah: “pimpinan selalu memberikan jalan-jalan, petunjuk atau ilmu pengetahuan, serta memperingatkan terhadap anggota, buruh atau karyawan guna mencapai tujuan yang sebenarnya.[23]
Alqur’an dalam hal ini telah memberikan pedoman dasar terhadap proses pembimbingan, pengarahan ataupun memberikan peringatan dalam bentuk actuating ini. Dalam surat Al-Kahfi ayat 2 Allah berfirman:
Artinya: Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan siksaan yang sangat pedih dari sisi Allah dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik. (QS. Al-Kahfi: 2).
Tafsir ayat dalam ayat ini Allah SWT. menerangkan bahwa Al-Quran itu lurus, yang berarti tidak cenderung kepada berlebih-lebihan memuat peraturan peraturan, sehingga memberatkan kepada hamba-hamba Nya. Tetapi juga tidak terlalu sedikit dengan mengabaikan kebutuhan manusia, sehingga memerlukan kitab yang lain untuk menetapkan peraturan-peraturan. Demikianlah sifat-sifat Al-Quran itu. Dia diturunkan kepada Muhammad SAW. agar beliau memperingatkan orang-orang kafir kepada azab yang besar dari Tuhan, atas keingkaran mereka kepada Al-Quran. Dan supaya Rasul juga memberikan kabar gembira kepada orang-orang yang beriman yang mengerjakan amal saleh bahwa mereka akan memperoleh pahala yang besar dari pada Nya, atas keimanan mereka kepada Allah dan Rasul Nya itu, serta amal kebajikannya selama hidup di dunia.[24] Dalam tafsir jalalain Imam Jalaluddin Al-Mahalli memberikan penafsiran sebagai berikut, (Sebagai jalan yang lurus) bimbingan yang lurus; lafal Qayyiman menjadi Hal yang kedua dari lafal Al-Kitab di atas tadi dan sekaligus mengukuhkan makna yang pertama (untuk memperingatkan) menakut-nakuti orang-orang kafir dengan Alquran itu (akan siksaan) akan adanya azab (yang sangat keras dari sisi-Nya) dari sisi Allah (dan memberi berita gembira kepada orang-orang yang beriman, yang mengadakan amal saleh, bahwa mereka akan mendapat pembalasan yang baik).[25]Pada ayat tersebut di atas ada beberapa kalimat yang merupakan subtansi actuating, yaitu: qoyyiman, yundiro, dan yubasyyiru. Memberikan bimbingan merupakan hal pokok yang harus dilaksanakan oleh pimpinan dalam menciptakan iklim kerjasama dalam sebuah tim untuk mencapai tujuan organisasi, selain itu memberikan apresiasi atas keberhasilan dan peringatan akan potensi kegagalan apabila tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana yang telah direncanakan sebelumnya juga tidak boleh dilupakan oleh seorang pimpinan. Tiga hal itulah yang merupakan isyarat pelaksanaan actuating yang termaktub dalam surat al-Kahfi sebagai bagian dari manajemen.
Terdapat dalam Al-qur’an surat An-Nahl ayat 125, Allah berfirman:
Artinya: Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk (Q.S. An Nahl 125).
Tafsir ayat pada ayat ini, Allah SWT. memberikan petunjuk tentang cara-cara melakuakn dakwah serta sikap orang Islam terhadap orang-orang di luar Islam. Sebagian ulama memahami bahwa ayat ini memberikan metode atau langkah dalam berdakwah. Metode dakwah harus disesuaikan dengan sasaran dakwah.[26]
Dalam ayat ini ada tiga kata kunci yang harus diperhatikan dalam melakukan dakwah. Pertama, kata al-hikmah yang sering diartikan bijaksana, yakni mengajak dengan bijak. Kedua, kata al-mauidhoh al-hasanah yang secara umum diartikan sebagai pengajaran atau pesan-pesan baik yang disampaikan sebagai nasihat. Ketiga, kata jaadil kata ini berasal dari kata jidaal yang bermakna diskusi atau bukti-bukti yang mematahkan alasan dari orang lain dalam berdiskusi. Dalam konteks actuating pada manajemen pendidikan Islam, ayat ini menjelaskan makna pokok dari actuating itu sendiri yakni seruan atau ajakan untuk mencapai sebuah tujuan, visi dan misi yang telah direncanakan dan dirumuskan sebelumnya. Kemudian ayat ini juga memberikan gambaran teknis kepada seorang manajer atau pimpinan dalam mengajak atau menggerakkan segenap komponen dengan tiga metode pendekatan yaitu bil hikmah, al-mauidhoh al-hasanah dan al-mujaadalah al-hasanah disesuaikan dengan kondisi dan tingkat intelektualitas objek.
Menurut Hadist Rasul dalam (Shahih Muslim, 2585-66), “Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam bersabda: Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling kasih, saling menyayang dan saling cinta adalah seperti sebuah tubuh, jika salah satu anggotanya merasa sakit, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakan sulit tidur dan demam.[27]
Makna Hadits Perumpamaan Rasulullah dalam menjelaskan tentang kasih sayang sesama muslim sebagaimana sebuah tubuh, apabila salah satu anggota tubuh merasa sakit maka akan mempengaruhi kinerja dan fungsi anggota tubuh yang lain.
Actuating adalah aktifitas yang melibatkan teamwork yang saling berhubungan dan berkaitan untuk mencapai tujuan yang sama, apabila terjadi kegagalan dalam satu tim maka akan berpengaruh pula pada tim yang lain. Tanggungjawab pimpinan adalah untuk memberikan arahan, motivasi dan bimbingan dengan penuh kasih sayang dan rasa cinta sedangkan anggota tim bertanggun jawab atas tugasnya masing-masing untuk mencapai tujuan besar yang telah dirumuskan.
Dalam Hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari, Rasulullah saw bersabda yang artinya: Perumpamaan orang yang mematuhi peraturan-peraturan Allah dengan orang-orang yang melanggarnya adalah seperti segolongan orang yang berebutan naik kapal/ perahu. Sebagian orang memperoleh tempat di bagian atas, dan sebagian lagi dibagian bawah. Orang-orang yang menempati bagian bawah itu, jika hendak mengambil air terpaksa melewati orang-orang yang diatas. Kata mereka, ‘Bagaimana kalau kita tembus saja lobang air di tempat kita sehingga kita tidak perlu menyusahkan orang-oang diatas’. Jika orang-orang yang berada diatas tadi menyetujui rencana tadi, celakalah mereka. Dan jika mereka melarang, mereka akan tertolong, dan semua isi kapal akan selamat. (HR. Al-Bukhori). 
Makna Hadits tersebut di atas, menerangkan tentang sesuatu yang di terima bagi orang-orang yang menaati segala perintah dan larangan Allah serta orang yang mengingkarinya. Yang mana orang yang menaati perintah dan larangan Allah ia akan selamat dan bagi orang-orang yang mengingkarinya ia akan mengalami kerugian bagi dirinya. Aspek tarbawi dan actuating dalam hadits di atas adalah pentingnya saling menghormati dan mengingatkan antara satu dengan yang lainnya dalam melaksanakan tugas agar terlaksana dengan efektif dan efisien, karena actuating semua komponen sangat berpengaruh dan saling mempengaruhi dalam pencapian tujuan.
Implementasi actuating dalam Manajemen Pendidikan Islam dan fungsi actuating merupakan bagian dari proses kelompok atau organisasi yang tidak dapat dipisahkan. Adapun istilah yang dapat dikelompokkan ke dalam fungsi ini adalah directing commanding, leading dan coordinating.[28] Karena tindakan actuating sebagaimana tersebut di atas, maka proses ini juga memberikan motivating, untuk memberikan penggerakan dan kesadaran terhadap dasar dari pada pekerjaan yang mereka lakukan, yaitu menuju tujuan yang telah ditetapkan, disertai dengan memberi motivasi-motivasi baru, bimbingan atau pengarahan, sehingga mereka bisa menyadari dan timbul kemauan untuk bekerja dengan tekun dan baik.[29]
Al-Qur’an dan hadist telah memberikan pedoman dasar yang jelas mengenai actuating dalam manajemen pendidikan Islam yakni proses pembimbingan, pengarahan ataupun memberikan peringatan dalam bentuk actuating sebagaimana dalam ayat dan hadits yang telah kami bahas dan sajikan secara sederhana di atas. Bimbingan menurut Hadari Nawawi berarti memelihara, menjaga dan memajukan organisasi melalui setiap personal, baik secara struktural maupun fungsional, agar setiap kegiatannya tidak terlepas dari usaha mencapai tujuan.[30] Dalam realitasnya, kegiatan bimbingan (actuating) dapat berbentuk sebagai berikut: (a) Memberikan dan menjelaskan perintah, (b) Memberikan petunjuk melaksanakan kegiatan, (c) Memberikan kesempatan meningkatkan pengetahuan, keterampilan atau kecakapan dan keahlian agar lebih efektif dalam melaksanakan berbagai kegiatan organisasi, (d) Memberikan kesempatan ikut serta menyumbangkan tenaga dan fikiran untuk memajukan organisasi berdasarkan inisiatif dan kreativitas masing-masing, (e) Memberikan koreksi agar setiap personal melakukan tugas-tugasnya secara efisien.
Uraian di atas mengenai bimbingan (actuating) merupakan konsep yang diberikan oleh Al-Qur’an dan Hadits dalam pelaksanaan manajemen pendidikan Islam yang siap untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan pendidikan Islam untuk mencapai tujuan pendidikan Islam yaitu sa’adah al daroin. Disinilah peran manajer atau kepala sekolah sangat jelas dalam melaksanakan fungsinya, yakni selalu memberikan bimbingan, arahan, koreksi serta memberikan kesempatan kepada semua organ yang masuk didalamnya untuk mencapai tujuan dengan efektif dan efisien.
4.  Controlling (Pengawasan - الرقابة)
Pengawasan adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Bahkan Didin dan Hendri menyatakan bahwa dalam pandangan Islam pengawasan dilakukan untuk meluruskan yang tidak lurus, mengoreksi yang salah dan membenarkan yang hak.[31]
Controlling dapat didefinisikan sebagai proses untuk “menjamin” bahwa tujuan-tujuan organisasi dan manajemen tercapai. Ini berkenaan dengan cara-cara membuat kegiatan-kegiatan sesuai yang direncanakan. Pengertian ini menunjukan adanya hubungan yang sangat erat antara perencanaan dan pengawasan.[32]
Dalam pendidikan Islam pengawasan didefinisikan sebagai proses pemantauan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekuen baik yang bersifat materil maupun spirituil. Menurut Ramayulis[33] pengawasan dalam pendidikan Islam mempunyai karakteristik sebagai berikut: pengawasan bersifat material dan spiritual, monitoring bukan hanya manajer, tetapi juga Allah Swt, menggunakan metode yang manusiawi yang menjunjung martabat manusia. Dengan karakterisrik tersebut dapat dipahami bahwa pelaksana berbagai perencaan yang telah disepakati akan bertanggung jawab kepada manajernya dan Allah sebagai pengawas yang Maha Mengetahui. Di sisi lain pengawasan dalam konsep Islam lebih mengutamakan menggunakan pendekatan manusiawi, pendekatan yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
Sedangkan menurut Sondang P. Siagian, controlling adalah kegiatan/proses kegiatan untuk mengetahui hasil pelaksanaan, kesalahan, kegagalan untuk diperbaiki kemudian dan mencegah terulangnya kembali kesalahan itu begitu pula mencegah sehingga pelaksanaan tidak berbeda dengan rencana yang telah ditetapkan.[34]
Arifin Abdur Rahman menyebutkan sebagai berikut:
الرقابة هي التحقيق من أن يحدث يطابق الخطبة المقررة والتعليمات الصادرة والمبادى المعتمدة.
Ar-riqobah (pengawasan) ialah mengetahui kejadian-kejadian yang sebenarnya dengan ketentuan dan ketetapan peraturan, serta menunjuk secara tepat terhadap dasar-dasar yang telah ditetapkan dalam perencanaan semula.[35]
Ar-riqobah atau proses control ini, merupakan kewajiban yang terus menerus dilakukan, sangat memegang peranan di dalam melakukan tugas-tugas yang dibagikan terhadap bagian-bagian tertentu, kerena ia merupakan pengecekan terhadap jalannya planning dalam organisasi, guna membersihkan dari hal-hal yang mengakibatkan kegagalan dan akibat yang lebih buruk lagi.
Mengenai faktor ini Al-qur’an memberikan konsepsi lebih jauh,lebih tegas dan meyakinkan, agar hal yang bersifat merugikan tidak terjadi. Tekanan Al-qur’an lebih dahulu pada introspeksi, control diri pribadi sebagai pimpinan apakah sudah sejalan dengan pola dan tingkah berdasarkan planning dan program yang telah dirumuskan semula. Setidak-tidaknya menunjukkan sikap yang simpatik dalam menjalan tugas, selanjutnya mengadakan pengecekan atau memeriksa kerja anggota.
Keadaan demikian akan lebih memudahkan diterima langsung oleh anggota atau bawahan. Dalam Islam Nabi Muhammad saw memberikan tuntunan, yaitu:
حاسبوا أنفسكم قبل أن تحاسبوا, زنوا أعمالكم قبل أن توزن. (الحديث)
“Periksalah dirimu sebelum memeriksa orang lain. Lihatlah terlebih dahulu atas kerjamu sebelum melihat atas kerja orang lain”. (Al-Hadits).
Pimpinan yang melupakan dirinya, akan mengakibatkan sulitnya segala bentuk perintahnya diterima oleh anggotanya.
Al-qur’an banyak menyebutkan mengenai mengontrol dan koreksi diri, dan ancaman bagi yang melanggarnya. Allah berfirman dalam surat At-Tahrim ayat 6 menyebutkan:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (QS. At-Tahrim: 6).
Ayat lain menyatakan mengenai proses pengawasan dan ancaman terhadap orang atau pimpinan yang tidak melaksanakan amanat planning dan program yang telah disepakati atau semula diterapkan. Dalam surat Adz-Dzariat ayat 21, Allah berfirman:
Artinya: …Dan pada dirimu sendiri, maka apakah kamu tidak memperhatikannya. (QS. Adz-Dzariat: 21).
Dalam surat Al-Baqarah ayat 44, Allah berfirman:
Artinya: Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaikan sedang kamu melupakan dirimu sendiri, padahal kamu membacakan Al-Kitab, maka tidaklah kamu berfikir. (QS. Al-Baqarah: 44)
Surat Ash-Shaff ayat 2 dan 3, Allah berfirman:
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat. Amat besarlah kebencian disisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. (QS. Shaf: 2-3).
Dalam surat Asy-Syu’ara ayat 226, Allah berfirman:
Artinya: Dan bahwasannya mereka suka mengatakan apa yang mereka sendiri tidak mengerjakannya. (QS. Asy-Syu’ara: 226).
Banyak lagi ayat-ayat yang memberikan ancaman dan peringatan terhadap orang, terlebih pimpinan yang mengabaikan proses control ini, hal ini untuk membersihkan diri dan keluarga.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa masing-masing fungsi pimpinan berhubungan erat satu sama lain. Hal ini akan lebih jelas, bila kita ingat bahwa sesungguhnya fungsi pimpinan yang lima itu, yakni merencanakan, pengorganisasian, penyusunan, memberi perintah, dan pengawasan adalah prosedur atau urutan pelaksanaan dalam merealisasi tujuan badan usaha. Walaupun terdapat kenyataan demikian, umumnya para ahli lebih menonjolkan hubungan erat antara perencanaan, memberi perintah, dan pengawasan.
Perencanaan berhubungan erat dengan fungsi pengawasan karena dapat dikatakan rencana itulah sebagai standar atau alat pengawasan bagi pekerjaan yang sedang di kerjakan. Demikian pula fungsi pemberian perintah berhubungan erat dengan fungsi pengawasan itu merupakan follow up dari perintah-perintah yang sudah dikeluarkan. Apa yang sudah diperintah haruslah diawasi, agar apa yang diperintahkan itu benar-benar dilaksanakan.[36]
Pengawasan Manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan yang digunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.[37]
Sehingga penulis menyimpulkan bahwa controlling adalah kegiatan yang dilaksanakan agar tujuan yang ditetapkan tercapai dengan mulus tanpa adanya penyimpangan-penyimpangan, jika memang ada maka nantinya diperlukan adanya perbaikan dimasa mendatang. Controlling biasanya dilaksanakan setelah fungsi-fungsi manajemen seperti Planning, Organizing, Actuating, terlaksana baru fungsi manajemen controlling dapat dilaksanakan.

 C.   Kesimpulan
Stimulant yang terdapat dalam Al-qur’an, khususnya mengenai persoalan perbuatan baik dan memperhatikan apa yang akan diperbuat untuk hari esok, merupakan perbuatan baik dan rapi, tentunya harus direncanakan dan dirumuskan sesuai dengan kebutuhan yang akan dicapai, baik secara perorangan, kelompok ataupun organisasi.
Sebuah organisasi dalam manajemen pendidikan Islam akan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi yaitu kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika kesemua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan Islam akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan Islam. Dengan demikian pengorganisasian merupakan faktor yang sangat menentukan sekali, dan erat kaitannya dengan planning yang telah dijadikan patokan di dalam menggerakkan orang guna mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Konsep yang diberikan oleh Al-Qur’an dan Hadits dalam pelaksanaan manajemen pendidikan Islam yang siap untuk diimplementasikan dalam pelaksanaan pendidikan Islam untuk mencapai tujuan pendidikan Islam yaitu sa’adah al daroin. Disinilah peran manajer atau kepala sekolah sangat jelas dalam melaksanakan fungsinya, yakni selalu memberikan bimbingan, arahan, koreksi serta memberikan kesempatan kepada semua orang yang masuk didalamnya untuk mencapai tujuan dengan efektif dan efisien.
Hal ini diperlukan pengawasan manajemen untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan-tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan yang digunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan. Pemanfaatan tersebut dilakukan melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan baik di dunia maupun di akhirat.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Mushtofa, Al Maraghi, Tafsir Al Maraghi, Mesir, Musthafal Babil Halabi, Juz. IV, 1996.

Alex, Gunur, Management Kerangka Pokok-Pokok, Jakarta, 1975.

Arifin, Abdur, Rahman, Kerangka Pokok-pokok Management Umum, Jakarta, Ihtiar Baru-Van Haoeve, 1976.

As Asyyid Mahmud Hawari, Al Idarah al Asasul wal Ushulil ilmiyyah, Cet. III, Kairo, 1976.

Daman, Hermawan dan Cepi, Triatna, Organisasi Pendidikan dalam Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan, Bandung, Alfabeta, 2009.

Didin Hafidudin dan Hendri Tanjung, Manajemen Syariah dalam Prkatik, Jakarta, Gema Insani, 2003.

Hadari Nawawi, Administrasi Pendidikan, Jakarta, 1983, PT Gunung Agung, 1983.



Husaini Usman, Manajemen Pendidikan: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara, 2006.

Jalaludin al Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi, Tafsir Jalalain, Usaha Keluarga, Semarang.

Jawahir Tanthowi, Unsur-unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an, Jakarta, 1983, Pustaka al-Husna, 1983.

Lilis Fauziyah, dkk. Kebenaran Al-Qur’an dan Hadis, Solo, PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2009.
M.Manullang, Dasar-Dasar Manajemen, Yogyakarta, Gadjah Mada Univercity Press, 2002.

Mahdi bin Ibrahim, Amanah dalam Manajemen, Jakarta, Pustaka Al Kautsar, 1997.

Manulang, Dasar-dasar Management, Ghalia, 1976.

Muhammad Asrori Ardiansyah, Makalah Konsep Manajemen dalam Perspektif Al-Qur’an, UIN Malang.

Muhammad, Abdul, Mun’in, Humais, Al Idaarah fi Shodril Islam, Kementerian Agama Islam Republik Arab Mesir.

Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2007.

Prayudi, Atmosudirjo, Dasar-dasar Administrasi dan Office Management, Jakarta, 1976.

Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta, Kalam Mulia, 2008.

Robbin dan Coulter, Manajemen, Jakarta, PT Indeks, edisi kedelapan, 2007.

Sondang P. Siagian, Sistem Informasi untuk Mengambil Keputusan, Jakarta, Gunung Agung, 1977.

Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam, Surabaya, eLKAF, 2006.

T. Hani Handoko, Manajemen, Yogjakarta, BPFE Yogjakarta, 1984.





[1]     Didin Hafidudin dan Hendri Tanjung, Manajemen Syariah dalam Prkatik, (Jakarta: 2003), Gema Insani, hal.1.
[2] Manulang, Dasar-dasar Management, (Ghalia: 1976), hal. 6.
[3] Robbin dan Coulter, Manajemen, (Jakarta: 2007), PT Indeks, edisi kedelapan, hal. 9.
[4] Mahdi bin Ibrahim, Amanah dalam Manajemen, (Jakarta: 1997), Pustaka Al Kautsar, hal. 61.
[5] As Asyyid Mahmud Hawari,Al Idarah al Asasul wal Ushulil ilmiyyah,(Kairo:1976), cet.III, hal. 539.
[6]     Prayudi, Atmosudirjo, Dasar-dasar Administrasi dan Office Management, (Jakarta: 1976), hal. 110.
[7]     Muhammad, Abdul, Mun’in, Humais, Al Idaarah fi Shodril Islam, Kementerian Agama Islam Republik Arab Mesir, hal. 111.
[8] Mahdi bin Ibrahim, Amanah dalam Manajemen, (Jakarta: 1997), Pustaka Al-Kautsar, hal. 63.
[9] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: 2008), Kalam Mulia, hal. 271.
[10]    Husaini Usman, Manajemen Pendidikan: Teori, Praktik dan Riset Pendidikan, (Jakarta: 2006), Bumi Aksara, hal. 128.
[11]    Ibid., hal. 128.
[12]    Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: 2007), PT Remaja Rosdakarya, hal. 16.
[13]    Husaini Usman, Manajemen Pendidikan, hal. 128.
[14]    Sulistiyorini, Manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya: 2006), eLKAF, hal.179.
[15]    Daman, Hermawan dan Cepi, Triatna, Organisasi Pendidikan dalam Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, Manajemen Pendidikan, (Bandung: 2009), Alfabeta, hal. 70.
[16]    Alex, Gunur, Management Kerangka Pokok-Pokok, (Jakarta: 1975), hal. 73.
[17]    As Sayyid, Mahmud, Al Hawary, Idaarah Al Asas wal Ushulil Ilmiyyah, (Kairo: 1976), hal. 189.
[18]    Didin Hafidudin dan Hendri Tanjung, Manajemen Syariah dalam Prkatik, hal. 101.
[19]    Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, hal. 272.
[20]    Jawahir Tanthowi, Unsur-Unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an, (Jakarta: Pustaka al-Husna, 1983), 72
[21]    Ahmad, Mushtofa, Al Maraghi, Tafsir Al Maraghi, (Mesir: 1996), Musthafal Babil Halabi, Juz. IV, hal. 10.
[22]    Soekarno, Dasar-dasar Management, Telaga Bening, hal. 92.
[23]    As Sayyid, Mahmud, Al Hawary, Idaarah Al Asas wal Ushulil Ilmiyyah, hal. 291.
[25] Jalaludin al Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi, Tafsir Jalalain, Usaha Keluarga, Semarang, hal. 240 Juz 2.
[26]    Lilis Fauziyah, dkk. Kebenaran Al-Qur’an dan Hadis, (Solo: 2009), PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, hal. 3.
[28]    Jawahir Tanthowi, Unsur-unsur Manajemen Menurut Ajaran Al-Qur’an, (Jakarta: 1983), Pustaka al-Husna, hal. 71.
[29]    Muhammad Asrori Ardiansyah, Makalah Konsep Manajemen dalam Perspektif Al-Qur’an, UIN Malang, hal. 5
[30]    Hadari Nawawi, Administrasi Pendidikan, (Jakarta: 1983), PT Gunung Agung, hal. 36.
[31]    Didin Hafidudin dan Hendri Tanjung, Manajemen Syariah dalam Prkatik, (Jakarta: 2003), Gema Insani, hal. 156.
[32]    T. Hani Handoko, Manajemen, (Yogjakarta: 1984), BPFE Yogjakarta, hal. 359.
[33]    Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam Mulia, (Jakarta: 2008), hal. 274.
[34]    Sondang P. Siagian, Sistem Informasi untuk Mengambil Keputusan, (Jakarta: 1977), Gunung Agung, hal. 88.
[35]    Arifin, Abdur, Rahman, Kerangka Pokok-pokok Management Umum, (Jakarta: 1976), Ihtiar Baru-Van Haoeve, hal. 99.
[36]    M.Manullang, Dasar-Dasar Manajemen, (Yogyakarta: 2002), Gadjah Mada Univercity Press, hal. 172.
[37]    T. Hani Handoko, Manajemen, hal. 360.

No comments:

Post a Comment

Memberikan komentar yang baik adalah suatu pilihan dan keputusan yang bijak dan bermartabat. ^_^

Note: Only a member of this blog may post a comment.