Tuesday, April 2, 2019

MAKALAH PEMBENTUKAN ORGANISASI

PEMBENTUKAN ORGANISASI

A.   Pendahuluan
Manusia adalah makhluk organisasi. Oleh karena itu, begitu ia dilahirkan ke dunia, ia menjadi anggota organisasi genitis yang disebut anggota organisasi keluarga. Bahkan, organisasi itu sudah ada sebelum kita dilahirkan karena kelahiran kita juga akibat hasil dari organisasi perkawinan. Di samping itu, begitu manusia lahir ia juga langsung menjadi anggota rukun tetangga, rukun warga, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, dan warga Negara Indonesia, bahkan menjadi warga dunia.[1]
Ketika usia sekolah, manusia memasuki sekolah dan ia menjadi anggota organisasi sekolah, anggota struktural kelas, pramuka, organisasi sekolah intra sekolah. Setelah lulus ia kuliah dan menjadi anggota organisasi di kampusnya. Mungkin pula ia merangkap organisasi keagamaan, militer, politik, ekonomi, atau bisnis, sosial atau masyarakat, budaya, keamanan, militer, olahraga, hobi, profesi, dan sebagainya. Akhirnya, setelah manusia meninggal ia dicatat sebagai anggota organisasi kematian oleh panitia rukun kematian di tingkat RT.
Jadi, manusia sejak dilahirkan sampai kematiannya tidak dapat dipisahkan dari organisasi. Manusia adalah makhluk organisasional karena sejak lahir manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain.[2]   Manusia juga makhluk yang memiliki akal dan budi. Dua unsur ini yang membedakan manusia dengan hewan, tumbuhan dan makhluk Tuhan lainnya. Akal adalah kemampuan (potensi) yang dimiliki manusia untuk mengetahui, memahami, dan menjelaskan tentang sesuatu yang ada (on being), termasuk dirinya sendiri.[3] Hal itulah yang membuat manusia selalu ingin mengetahui, memahami dan selalu mencari tahu untuk belajar. Manusia belajar untuk diri sendiri dan untuk diajarkan ke manusia yang lainnya dengan berbagai macam cara mencari pendidikan sampai cara menyampaikannya yang diatur dalam organisasi yang baik.
Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik. Sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.[4]  Mulai dari urusan terkecil seperti mengatur urusan Rumah Tangga sampai dengan urusan terbesar seperti mengatur urusan sebuah Negara, semua itu diperlukan pengaturan yang baik, tepat dan terarah dalam bingkai sebuah manajemen agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan bisa selesai secara efisien dan efektif.
Dalam prilaku manusia yang Allah jadikan, berbangsa, bersuku-suku, berkelompok, maupun sebagai pribadi, bahwa semua aktifitasnya akan dipertanggungjawabkan, adakalanya baik atau sebaliknya terhadap konsekuensinya, maka seharusnyalah sesuatu yang tersirat dalam hati atau yang telah dituangkan dalam hasil kebersamaan, supaya dilaksanakan menurut yang telah diniatkan dan yang telah diprogramkan lebih dahulu. Karena itu perlu dibentuk suatu wadah atau organisasi yang terstruktur secara sistematis, jelas, dan terarah guna mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan.
Dalam pembentukan organisasi ada banyak hal yang perlu di perhatikan yang berhubungan dengan pengorganisasian, diantaranya adalah struktur organisasi, kepemimpinan dan tanggungjawabnya, hubungan sosial dalam organisasi, dan saling mengisi dalam organisasi.

B.   Struktur Organisasi
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia[5], makna dari struktur adalah cara sesuatu disusun, susunan, atau bangunan yang disusun dengan pola tertentu. Organisasi adalah kesatuan (susunan dsb) yang terdiri atas bagian-bagian orang (orang dsb) dalam perkumpulan dan sebagainya untuk tujuan tertentu. Jadi struktur organisasi adalah susunan dan hubungan-hubungan antar komponen bagian-bagian dan posisi-posisi dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut Umam dikutip U. Saefullah,[6] struktur organisasi pendidikan adalah pembagian tugas pekerjaan yang dikelompokkan dan dikoordinasikan secara formal pada lembaga pendidikan. Penentuan struktur berkaitan dengan spesialisasi kerja agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan profesional, tepat guna, efektif, dan efisien. Dengan memperhatikan spesialisasi kerja, struktur lembaga pendidikan dapat dibuat sesederhana mungkin sesuai dengan target yang ingin dicapai.
Struktur Organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu Sentralisasi dan beberapa bagian masih diselenggarakan secara Desentraisasi. Pada umumnya, struktur campuran inilah yang berlaku dikebanyakan negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi bangsanya.[7]
a.    Struktur Sentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di jalankan secara sentral, yakni yang kekuasaan dan tanggung jawabnya dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahan, maka pemerintah daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi apapun. Segala sesuatu yang mengenai urusan-urusan pendidikan, dari menentukan kebijakan (policy) dan perencanaan, penentuan struktur dan syarat-syarat personel, urusan kepegawaian, sampai kepada penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, penentuan kurikulum, alat-alat pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan sebagainya. Semuanya ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan bawahan dan sekolah-sekolah hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan tradisional semata-mata. Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya melalui hierarchi atasannya. Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan pendidikan, teutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
b.    Struktur Desentralisasi
Di negara-negara yang organisasi pendidikannya di desentralisasi, pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah. Kemudian pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan dan seterusnya dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan, kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-masing. Tiap daerah atau wilayah diberi otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya, rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta pemeliharaan gedung sekolah. Dengan struktur organisasi pendidikan yang dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata merupakan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin, profesional dengan tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat awasan dan social control yang langsung dari pemerintahan dan masyarakat setempat. Hal ini disebabkab karena kepala sekolah dan guru-guru adalah petugas-petugas atau karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat.
Dalam manajemen pendidikan Islam, organisasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi, yaitu kebebasan, keadilan, dan musyawarah. Jika semua prinsip ini dapat diaplikasikan secara konsisten dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan Islam, akan sangat membantu bagi para manajer pendidikan Islam.
Pengorganisasian merupakan fase kedua setelah perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi karena pekerjaan yang perlu dilaksanakan terlalu berat apabila ditangani oleh satu orang. Dengan demikian diperlukan tenaga bantuan dan terbentuklah kelompok kerja yang efektif. Banyak pemikiran, tangan dan keterampilan dihimpun menjadi satu yang harus dikoordinasikan, bukan hanya untuk menyelesaikan tugas-tugas yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan kegunaan bagi masing-masing anggota kelompok tersebut terhadap keinginan, keterampilan, dan pengetahuan.
Menurut Umam dalam U.Saefullah,[8] kekuatan struktur sederhana terletak pada kesederhanaannya, kecepatan, keluwesan, biaya yang jelas. Adapun kelemahannya adalah sulit mempertahankan sesuatu yang lain daripada organisasi yang kecil. Keadaan menjadi semakin tidak memadai apabila organisasi semakin berkembang. Formalisasinya yang rendah dan sentralisasinya yang tinggi cenderung menciptakan beban informasi berlebihan dan akhirnya dapat terhenti karena eksekutif tunggalnya mencoba terus mengambil semua keputusan. Kelemahan lainnya adalah semuanya bergantung pada satu orang sehingga suatu saat, dengan cara tiba-tiba, dapat menghancurkan pusat informasi dan pengambilan keputusan organisasi itu.
Islam mendorong para pemeluknya untuk melakukan segala sesuatu secara terorganisasi dengan rapi. Organisasi dalam pandangan Islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada cara melakukan pekerjaan secara rapi. Organisasi lebih menekankan pada pengaturan mekanisme kerja. Dalam sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan bawahan.[9]
Spesialisasi kerja juga berkaitan dengan birokrasi yang dicirikan oleh tugas-tugas operasi rutin yang dicapai melalui spesialisasi, aturan dan pengaturan yang sangat formal, tugas-tugas yang dikelompokkan ke dalam departemen-departemen fungsional, wewenang yang terpusat, rentang kendali yang sempit, dan pengambilan keputusan yang mengikuti rantai komando.
Rancangan struktur lembaga pendidikan dapat menggunakan pola-pola struktur matriks yang merupakan pilihan rancangan struktur lembaga pendidikan yang populer dengan menggabungkan dua bentuk departementalisasi, yaitu fungsional dan produk. Kekuatan departementalisasi fungsional terletak pada penempatan para spesialis yang serupa secara bersama, dan meminimalkan jumlah yang diperlukan, serta memungkinkan pengumpulan dan penggunaan bersama sumber daya khusus untuk semua produk. Kelemahan utamanya adalah kesulitan mengoordinasikan tugas spesialis fungsi yang beragam agar aktifitas mereka selesai pada waktunya dan sesuai anggaran. Departementalisasi produk, sebaliknya, mempunyai keunggulan dan kekurangan yang persis berlawanan dengan departementalisasi fungsi. Pola ini memudahkan koordinasi diantara para spesialis untuk mencapai penyelesaian tepat waktu dan memenuhi target anggaran. Lebih lanjut, departementalisasi produk memberikan tanggung jawab yang jelas untuk semua aktifitas yang terkait dengan produk tertentu, tetapi menghasilkan aktifitas dan biaya ganda. Matriks berupaya memperoleh kekuatan dari masing-masing struktur itu sambil menghindarkan kelemahan keduanya.[10]
Masih menurut Umam, dalam struktur matriks terdapat karakter pemecah konsep kesatuan komando. Karyawan dalam matriks mempunyai dua atasan-manajer departemen fungsionalnya dan manajer produknya. Oleh karena itu, matriks mempunyai rantai komando dua rangkap. Kekuatan matriks terletak pada kemampuannya mempermudah koordinasi ketika organisasi itu mempunyai keanekaragaman aktifitas yang rumit dan saling kebergantungan. Dengan semakin besarnya organisasi, kapasitas pengolahan informasinya dapat kelebihan beban. Dalam birokrasi, kerumitan mengakibatkan peningkatan formalisasi. Kontak langsung dan sering antara bidang keahlian yang berbeda dalam matriks dapat menghasilkan komunikasi yang lebih baik dan luwes.[11]
Dalam manajemen Islam, struktur organisasi diibaratkan bangunan yang tersusun rapi yang seluruh komponen bangunan saling menyangga dan saling menguatkan. Atau ibarat tubuh yang satu, yang seluruh strukturnya saling berhubungan. Dalam hal ini, Allah SWT. berfirman dalam Alquran Surat Ali-Imran: 102-103:
Artinya:   Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS. Ali-Imran: 102-103).
Pengorganisasian dalam manajemen pendidikan Islam adalah penentuan struktur, aktifitas, interaksi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara transparan,dan jelas dalam lembaga pendidikan, baik bersifat individual, kelompok maupun kelembagaan.
Berkaitan dengan struktur organisasi, dalam Al-Quran disebutkan beberapa surat yang berkaitan dengan organisasi, sebagaimana Firman Allah SWT. yang berkaitan dengan perlunya persatuan, yaitu sebagai berikut:
1.                Surat Al-Baqarah ayat 43:
Artinya:   “…dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. (QS. Al-Baqarah: 43)”.

2.                Surat An-Nisa ayat 71:
Artinya:   “Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama. (QS. An-Nisa: 71).

3.                Surat Ash-Shafat ayat 1:
Artinya:   “Demi (rombongan) yang ber shaf-shaf dengan sebenar-benarnya”.

4.                Surat Al-Hujurat ayat 13:
Artinya:   Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hujurat: 13).

Dalam manajemen islam, berorganisasi harus mempertahankan penerapan kinerja yang lurus dan konsisten dengan nilai-nilai Islami. Organisasi pendidikan Islam dapat dipahami sebagai wadah berkumpulnya beberapa orang yang saling bekerjasama dan berinteraksi dalam menerapkan dan mewujudkan tujuan pendidikan Islam dengan tetap berlandaskan nilai-nilai ajaran Islam. Oleh karena itu, diperlukan sikap saling tolong-menolong dan kerjasama, sebagaimana dalam surat Al-Maidah ayat 2, Allah berfirman:
Artinya:   “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu) binatang-binatang had-nya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu Telah menyelesaikan ibadah haji, Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”.(QS. Al-Maidah: 2).

 C.   Kepemimpinan dan Tanggungjawabnya
1.    Kepemimpinan
Kepemimpinan atau leadership merupakan seni dan keterampilan orang dalam memanfaatkan kekuasaannya untuk mempengaruhi orang lain agar melaksanakan aktivitas tertentu yang diarahkan pada tujuan yang telah ditetapkan. Memimpin adalah mengerjakan niat demi tujuan tertentu, tetapi yang dilaksanakan oleh orang lain. Orang yang dipimpin adalah yang diperintah, dipengaruhi, dan diatur oleh ketentuan yang berlaku secara formal ataupun nonformal.[12]
Masih menurut U.Saefullah,[13] dalam bahasa arab, kata yang sering dihubungkan dengan kepemimpinan adalah ra’in yang diambil dari hadits Nabi Saw:
كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته...(متفق عليه).
Artinya:   “setiap kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya”. (Muttafaq ‘Alaih).

Ra’in arti asalnya adalah gembala. Seorang pemimpin ibarat seorang gembala yang harus membawa ternaknya ke padang rumput dan menjaganya agar tidak diserang srigala.
Sedangkan menurut Mulyadi,[14] Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi prilaku, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Atau sebuah proses mempengaruhi dalam suatu kelompok untuk mencapai tujuan orang secara bersama.
Menurut Rivai, kepemimpinan dapat diartikan seni mempengaruhi dan mengarahkan orang dengan cara kepatuhan, kepercayaan, kohormatan, dan kerja sama yang bersemangat dalam mencapai tujuan bersama.[15]
Menurut Atoilah dikutip U. Saefullah[16], kepemimpinan merupakan sifat dari pemimpin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya serta tanggungjawabnya secara moral dan legal formal atas seluruh pelaksanaan wewenangnya yang telah didelegasikan kepada orang-orang yang dipimpinnya.
Pada hakikatnya pemimpin adalah seorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengarui prilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaanya.[17] Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengarahkan dan mempengarui bawahan sehubungan dengan tugas-tugas yang harus di laksanakannya.[18] Menurut Stoner, semakin banyak jumlah sumber kekuasaan yang tersedia bagi pemimpin, akan makin besar potensi kepemimpinan yang efektif.[19]
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu pada situasi tertentu. Kepemimpinan merupakan masalah sosial yang di dalamnya terjadi interaksi antara pihak yang memimpin dengan pihak yang dipimpin untuk mencapai tujuan bersama, baik dengan cara mempengaruhi, membujuk, memotivasi dan mengkoordinasi. Dari sini dapat dipahami bahwa tugas utama seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya tidak hanya terbatas pada kemampuannya dalam melaksanakan program-program saja, tetapi lebih dari itu yaitu pemimpin harus mampu melibatkan seluruh lapisan organisasinya, anggotanya atau masyarakatnya untuk ikut berperan aktif sehingga mereka mampu memberikan kontribusi yang positif dalam usaha mencapai tujuan.
Dengan demikian, seorang pemimpin seyogianya tidak hanya menggunakan aturan tertulis, tapi juga sikap prilaku, sepak terjang, dan keteladanan dalam melakukan agenda transformasi kearah yang lebih baik. Pemimpin tidak boleh menganggap bawahannya sebagai obyek eksploitasi, justru sebagai teman dan mitra kerja. Tidak ada kesewenang-wenangan, kezhaliaman, dan ketidakadilan. Karena tanpa bawahan pemimpin tidak ada artinya. Jika ada seseorang  mematuhi perintah pemimpin karena kesadarannya, maka itulah pemimpin. Namun, jika bawahan mematuhi perintah pimpinannya karena takut dimarahi dan dipecat, maka pemimpin seperti itu belum layak menjadi pemimpin. Karena ia tidak bisa mengayomi anak buahnya, tapi sebaliknya, manakut-nakuti dan menambah beban psikologis yang menganggu kinerja bawahan.
Menurut Ngalim Purwanto, terdapat tiga konsep kepemimpinan yang sudah umum diuraikan dalam kajian kepemimpinan, sebagaimana Ngalim Purwanto menjelaskan bahwa tiga konsep kepemimpinan sebagai berikut:[20]
a.    Kepemimpinan merupakan suatu kemampuan yang berupa sifat-sifat yang dibawa sejak lahir, yang ada pada diri seorang pemimpin. Menurut konsep ini, kepemimpinan diartikan sebagai “traits within the individual leader”. Seseorang dapat menjadi pemimpin karena ia memang dilahirkan sebagai pemimpin dan bukan karena dibuat atau dididik untuk itu (leaders were borned and not made). Konsep ini merupakan konsep kepemimpinan yang paling tua dan paling lama dianut oleh para ahli.
b.    Kepemimpinan sebagai fungsi kelompok (function of the group). Menurut konsep ini, sukses tidaknya suatu kepemimpinan tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan atau sifat-sifat yang ada pada seseorang, tetapi justru yang lebih penting adalah dipengaruhi oleh sifat-sifat dan ciri-ciri kelompok yang dipimpinnya. Setiap kelompok memiliki sifat dan ciri yang berbeda sehingga memerlukan tipe atau gaya kepemimpinan yang berbeda-beda.
c.    Konsep ketiga tidak hanya didasari atas pandangan yang bersifat psikologis dan sosiologis, tetapi juga atas pandangan ekonomi dan politik. Menurut konsep ini, kepemimpinan dipandang sebagai fungsi dari situasi (function of the situation). Disamping sifat-sifat individu pemimpin dan fungsi kelompok seperti pada konsep pertama dan kedua, kondisi dan situasi tempat kelompok itu berada mendapat penganalisisan pula dalam masalah kepemimpinan. Konsep ini menunjukkan bahwa betapapun seorang pemimpin telah memiliki sifat kepemimpinan yang baik dan dapat menjalankan fungsinya sebagai anggota kelompok, sukses-tidaknya kepemimpinan masih ditentukan pula oleh situasi yang selalu berubah yang mempengaruhi perubahan dan perkembangan kehidupan kelompok yang dipimpinnya. Adat-istiadat, kebudayaan, mobilitas dan struktur social, politik pemerintahan suatu masyarakat, selalu mengalami perkembangan kea rah kemajuan. Demikian pula organisasi dan lembaga di dalam masyarakat dan Negara. Adanya perubahan dan perkembangan tersebut menuntut adanya perubahan dan perkembangan dalam sifat-sifat,kemampuan, dan gaya kepemimpinan yang diperlukan. Seorang Gubernur yang pernah sukses dalam memimpin suatu daerah pada masa lalu, belum dapat dipastikan bahwa ia akan sukses pula jika diangkat lagi dalam jabatan yang sama pada waktu sekarang.
Dari tiga pandangan Ngalim Purwanto diatas dapat dipahami bahwa lahirnya pemimpin memiliki dua kemungkinan, yaitu sebagai berikut:
a.    Pemimpin yang hadir secara alami, yaitu orang-orang yang sudah ditakdirkan Tuhan untuk menjadi pemimpin. Misalnya, pemimpin dalam Negara yang yang berbentuk kerajaan absolut tidak dibentuk dan direncanakan, tetapi didasarkan pada keturunan.
b.    Pemimpin karena dibentuk oleh kelompok tertentu dan dibesarkan oleh situasi politik yang memberi peluang untuk menjadi pemimpin. Seseorang diuji secara demokratis dalam pertarungan politik dan pelatihan panjang dalam karier politiknya sehingga ia terpilih menjadi seorang pemimpin. Keberlakuan pemimpin model ini sangat kondisional dan situasional karena dalam waktu yang sudah direncanakan kariernya akan berakhir, seperti seorang presiden yang kepemimpinannya diatur oleh Undang-undang Dasar 1945, bahwa ia hanya berhak menjadi presiden untuk dua periode, itupun harus melalui pemilihan umum.
Dalam manajemen pendidikan Islam, pelaksanaan kepemimpinan dipengaruhi oleh berbagai macam faktor. Menurut H. Jodeph Reits yang dikutip Nanang Fattah (dalam U.Saefullah),[21] faktor-faktor yang tersebut adalah sebagai berikut:
a. Kepribadian (personality), pengalaman masa lalu dan harapan pemimpin. Hal ini mencakup nilai-nilai, latar belakang dan pengalamannya akan mempengaruhi pilihan dalam gaya kepemimpinan. Dalam manajemen pendidikan Islam, kepribadian utama seorang pemimpin adalah keteladanannya yang patut ditiru oleh semua bawahannya.
b.  Harapan dan perilaku atasan berkaitan dengan tujuan kepemimpinannya,yakni saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran.
c.  Karakteristik, harapan, dan perilaku bawahan mempengaruhi terhadap gaya kepemimpinan yang diterapkan. Gaya yang paling ideal adalah gaya kepemimpinan Rasulullah Saw, yang selalu menjaga sikap disiplin, profesional, pengasih, penyayang, dan mengembangkan kerjasama.
d.  Kebutuhan tugas, setiap tugas bawahan juga akan mempengaruhi gaya pimpinan. Bawahan harus taat kepada atasan yang selalu berada di jalan Allah SWT.
e.  Iklim dan kebijakan organisasi mempengaruhi harapan dan perilaku bawahan.
f.   Harapan dan perilaku rekan organisasi diikat oleh tali persaudaraan.
2.    Tanggung Jawab kepemimpinan
Dalam ajaran Islam, tanggung jawab seorang pemimpin tidak hanya sebatas di duniawi saja melainkan sampai di akhirat. Pemimpin mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan dalam tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin, antara lain:
a.  Taat kepada Allah dan Rasul-Nya.
Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 59:
Artinya:   “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.

Taat  kepada Allah dan RasulNya bukan hanya kewajiban rakyat, tetapi kewajiban pemimpin pula karena keumuman ayat diatas.

b.  Mengajak umat agar beribadah kepadaAllah dan memberantas kesyirikan.
Inilah satu-satu(nya) tugas yang paling pokok, yang dipikul oleh pemimpin agar mengajak umat beribadah kepada Allah Ta’ala dan memberantas semua bentuk kesyirikan dan sarananya sebagaimana yang telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafaur rasyidin sesudahnya sebagaimana Firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Baiyyinah ayat 5:
Artinya:   “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian Itulah agama yang lurus”. (QS. Al-Bayyinah: 5)
c.   Berbuat adil
Artinya: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,  dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil”. (QS. An-Nisa’: 58).

Sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu berkata: “Imam yang menghukumi manusia dengan adil dan menunaikan amanat, wajib ditaati”.[22]

d.  Melaksanakan hukum Allah
Pemimpin utama adalah Allah, sedangkan pemimpin manusia adalah khalifah itulah di permukaan bumi, dia bertugas melaksanakan hukum Allah dan menyeru manusia untuk berhukum dengan hukum Nya. Firman Allah dalam Al-Quran surat Al-An’am ayat 114:
Artinya: ”Maka patutkah Aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal dialah yang Telah menurunkan Kitab (Al Quran) kepadamu dengan terperinci? orang-orang yang Telah kami datangkan Kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al Quran itu diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali termasuk orang yang ragu-ragu”. (QS. Al-An’am: 114).

e.  Menasehati masyarakatnya
Dari Tamim Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الدين النصيحة قلنا: لمن؟ قال: الله, ولكتابه, ولرسوله, لأئمة المسلمين وعامتهم. (رواه المسلم:82)

Artinya: “Agama itu nasihat, kami bertanya: untuk siapa? Beliau menjawab: Untuk Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, untuk semua pemimpin kaum muslimin dan untuk semua manusia”. (HR. Muslim).
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “Pemimpin berkewajiban menasehati rakyatnya, agar kembali ke jalan yang benar untuk memperoleh maslahat dunia dan akhiratnya, yaitu jalan orang mukmin yang mengikuti jejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena dengan berpegang jalan ini akan beruntung kehidupannya di dunia dan di akhirat, baik untuk pemimpin dan juga untuk rakyatnya, lebih dari itu: pemimpin akan disenangi oleh rakyatnya. Rakyat akan mudah taat kepada pemimpinnya, dan hendaknya pemimpin menunaikan amanat, karena orang yang taat kepada Allah akan disegani oleh umat”.[23]

Hadits Tentang Pemimpin Memikul Tanggung Jawab
حديث عبد الله بن عمر رضي الله عنهما. ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: كلكم راع فمسؤل عن رعيته فالامير الذي على الناس راع وهو مسؤل عنهم. والرجل راع على اهل بيته وهو مسؤل عنهم. والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهي مسؤلة عنهم. والعبد راع على مال سيده وهو مسؤل عنه، الا فكلكم راع و كلكم مسؤل عن رعيته.)اخرجه البخارى فى 490 كتاب العتق: 17- باب كرهية التطاول على الرقيق).
Hadits Abdullah bin Umar ra. Bahwasanya Rasulullah saw bersabda: “setiap kamu adalah pemimpin yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang amir yang mengurus keadaan rakyat adalah pemimpin. Ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin terhadap keluarganya di rumahnya. Seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya. Ia akan diminta pertanggungjawaban tentang hal mereka itu. Seorang hamba adalah pemimpin terhadap harta benda tuannya, ia kan diminta pertanggungjawaban tentang harta tuannya. Ketahuilah, kamu semua adalah pemimpin dan semua akan diminta pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya.[24]
Dalam sejarah riyadhus shalihin dijelaskan, bahwa seorang wajib menegakkan keadilan dalam diri dan keluarganya, dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Adil dalam dirinya dengan tidak memberatkan pada sesuatu yang tidak dieprintahkan Allah, dia harus memperhatikannya hingga kepada masalah kebaikan, jangan memberatkan dan membebankannya terhadap sesuatu yang tidak mampu dilakukannya.
Demikian juga wajib bersikap adil bagi seorang suami terhadap keluarganya. Seperti orang yang memiliki dua orang istri, ia wajib bersikap adil diantara keduanya. Dan wajib pula bersikap adil kepada anak-anaknya. Begitu pula bagi seorang istri yang juga seorang pemimpin dalam rumah suaminya. Baik dalam menjaga harta suaminya dan tidak menghambur-hamburkannya.[25]

 Hadits Tentang Pemimpin Pelayan Masyarakat
حديث معقل بن يسار عن الحسن، ان عبيد الله بن يازد عاد معقل بن يسار فى مرضه الذي مات فيه، فقال له معقل: انى محدئك هديئا سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول: ما من عبد استرعاه الله وعية فلم يحطلها بنصيحة الا لم يجد رائحة الجنة. (اخرجه البخارى فى 930 كتاب الاحكام: 8- باب من استرعى رعية فلم ينصح).
Hadits ma’qil bin Yasar, dari hasan bahwasanya Ubaidillah bin yazid mengunjungi Ma’qil bertanya kepadanya: bahwasanya saya akan ceritakan kepadamu suatu hadits yang saya dengar dari Rasulullah saw saya mendengar nabi saw bersabda: “tidak ada seorang hamba yang diberi tugas oleh Allah untuk memelihara segolongan rakyat, lalu ia tidak melakukan sesuai dengan petunjuk, melainkan ia tidak memperoleh bau surga”.[26]
Dalam syarah riyadhus shalihin yang dijelaskan oleh syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, wajib bagi seorang yang memegang tonggak kepemimpinan untuk bersikap lemah lembut kepada rakyatnya, berbuat baik an selalu memperhatikan kemaslahatan mereka dengan mempekerjakan orang-orang yang ahli dalam bidangnya. Menolak bahaya yang menimpa mereka. Karena seorang pemimpin akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya dihadapan Allah Subhanahu wata’ala. Sebagaiman Firman Allah dalam Al-Quran surat Asy-Syu’ara ayat 215:

Artinya:   “dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.” (QS. Asy-Syu’ara: 215).

Yakni janganlah bersikap tinggi terhadap mereka, jangan merasa tinggi akan tetapi rendahkanlah walaupun kamu orang yang berkedudukan tinggi dibanding mereka, maka hendaklah tetap merendahkan diri.[27]

Kepemimpinan juga berkaitan dengan tugas kekhalifahan manusia, sebagaimana Allah SWT menyatakan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 30-32:
Artinya: Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." Dan dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang benar!". Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang Telah Engkau ajarkan kepada Kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS. Al-Baqarah: 30-32).

Apabila mengacu pada ayat tersebut, kepemimpinan dalam manajemen Islam harus memenuhi tiga persyaratan utama, yaitu: 1) pemimpin harus dipilih dan diharapkan oleh para pendukungnya; 2) pemimpin harus berilmu; 3) pemimpin harus selalu berserah diri kepada Allah SWT.

D.   Hubungan Sosial dalam organisasi
Dalam pandangan manajemen Islam, manusia tidak bisa hidup sendiri, dan eksistensinya tidaklah terlaksana kecuali dengan kehidupan bersama. Manusia tidak akan mampu menyempurnakan eksistensinya dan mengatur kehidupannya dengan sempurna apabila sendiri. Kerjasama sudah menjadi watak manusia apabila membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhannya. Seseorang akan berserikat dengan orang lain apabila ada kesatuan tujuan yang membawa pada sikap saling membantu.[28]  Menurut Ibnu khaldun dalam U. Saefullah[29] menyebutkan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu berserikat (berorganisasi) jika ada kesatuan tujuan.
Dengan demikian, konsep organisasi adalah konsep mengenai persatuan dan kerjasama yang ideal untuk mencapai tujuan dengan mempertahankan nilai-nilai kejujuran. Allah SWT. berfirman dalam surat At-Taubah ayat 119:
Artinya:   “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar”. (QS. At-Taubah: 119).

Dalam manajemen pendidikan Islam, setiap orang yang berada dalam organisasi harus berlaku jujur dan amanah. Sebagaimana Firman Allah SWT. menyatakan dalam surat Al-Mu’minun ayat 8:
Artinya:   “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya”. (QS. Al-Mu’minun: 8).

Dalam konteks pendidikan Islam, hubungan sosial dalam organisasi harus berasaskan pada prinsip-prinsip organisasi yang berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah. Di antara prinsip organisasi yang tersirat dalam Al-Quran dan As-Sunnah adalah sebagai berikut:[30]
1.     Tujuan organisasi secara umum harus mencari dan menemukan keridlaan Allah SWT meskipun tujuan lain dibangun bernuansa duniawi. Akan tetapi hal-hal yang bersifat duniawi tersebut adalah sesuatu yang diridlai Allah SWT. Firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Jumu’ah ayat 9-10:
Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. Apabila Telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS. Al-Jumu’ah: 9-10).

2.     Kerjasama yang dilakukan dalam suatu organisasi-termasuk segala proses yang dijalankan hanya dalam kebaikan, bukan dalam hal kemaksiatan, keburukan, atau kemungkaran. Firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 2:
Artinya: “…dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya”. (QS. Al-Maidah: 2).

3.     Pemberian tugas dan wewenang kepada anggota organisasi berdasarkan kemampuan yang mereka miliki. Dalam ajaran Islam, banyak hal hukum yang diterapkan berdasarkan kemampuannya,seperti shalat sambil duduk atau berbaring bagi orang yang sakit; mengganti puasanya dengan fidyah bagi yang sakit dan sulit sembuh, dan sebagainya. Demikian pula perintah memberi nafkah, juga berdasarkan kemampuan seseorang, sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran surat Ath-Thalaq ayat 7:
Artinya: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan”. (QS. Ath-Thalaq: 7).

4.     Setiap anggota organisasi harus menjalankan tugasnya dengan baik dan mempertanggungjawabkan setiap tugas yang diembannya. Rasulullah SAW bersabda:
كلكم راع وكلكم مسئول عن رعيته...(متفق عليه).
Artinya:  “Kalin semua adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya”. (Muttafaq ‘Alaih).

5.     Seluruh anggota organisasi secara kolektif bertanggung jawab terhadap individu yang ada dalam organisasi tersebut sehingga diperlukan adanya pembinaan (supervisi), pendidikan, dan perhatian kepada mereka. Jika tidak, kesalahan yang dilakukan oleh individu tertentu bisa merusak citra organisasi. Hal ini tersirat dalam Firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Anfal ayat 25:
Artinya:    “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya”. (QS. Al-Anfal: 25).

6.     Komunikasi yang digunakan dalam organisasi hendaknya dengan lemah lembut, tegas, perkataan yang benar dan mengandung keselamatan, sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan. Mengenai pentingnya berkomunikasi dengan baik dan lemah lembut ini, Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Ali-Imran ayat 159:
Artinya:    “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (QS. Ali-Imran: 159).

7.     Menegakkan prinsip keadilan. Islam sangat menekankan pentingnya menegakkan keadilan, termasuk dalam urusan kemasyarakatan dan berorganisasi. Firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 8:
Artinya:    “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.(QS.Al-Maidah: 8).

8.     Jabatan dan tugas yang diberikan dalam organisasi pada hakikatnya sebagai amanah yang harus dijalankan dengan sifat amanah (dapat dipercaya) pula. Pentingnya sifat amanah ini juga ditegaskan dalam Al-Quran bahwa watak manusia memang suka menerima amanah. Akan tetapi, agar tidak termasuk orang yang zalim dan bodoh, harus mampu mengemban amanah tersebut sebagaimana mestinya. Dalam konteks berorganisasi, setiap anggota organisasi harus menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan job description yang diberikan. Firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Ahzab ayat 72:
Artinya:    “Sesungguhnya kami Telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh”. (QS. Al-Ahzab: 72).

9.     Dalam menjalankan organisasi pendidikan Islam hendaklah dilakukan dengan cara yang baik, jujur, transparan, dan sifat-sifat terpuji lainnya sebagaimana yang dituntun dalam ajaran Islam, khususnya yang berkenaan dengan ajaran tingkah laku dalam Islam.
Dalam ajaran Islam, juga dipelukan organisasi. Rasulullah Saw bersabda, yang artinya: “shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian”. Hadits ini mengisyaratkan bahwa keutamaan shalat berjamaah sama halnya dengan berorganisasi dengan baik, kesulitan dapat dipermudah apabila dipukul bersama-sama. Aplikasinya dalam kehidupan bermasyarakat bahwa hidup secara berjamaah atau berorganisasi dengan di pimpin oleh seorang pemimpin lebih besar keuntungannya daripada tanpa berorganisasi atau berjamaah. Dalam hal ini, Ali bin Abi Thalib kw. menyatakan bahwa: “al-haqqu bila nizhamin sayaghlibuhu al-bathil bi nizhamin” (kebenaran yang tidak terorganisasi akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisasi). Pernyataan ini menunjukkan begitu pentingnya organisasi untuk mewujudkan suatu tujuan, termasuk dalam menerapkan kebenaran.[31]

E.   Saling Mengisi
Dalam organisasi sangat diperlukan adanya budaya saling mengisi antara anggota yang satu dengan lainnya. Oleh karena itu, agar tujuan-tujuan dalam organisasi tersebut bisa berjalan dengan baik, maka dibutuhkan musyawarah. Sebagaimana Firman Allah dalam Al-Quran surat Ali-Imran ayat 159:
Artinya:    “...dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (QS. Ali-Imran: 159).

Musyawarah yang dilakukan oleh seluruh anggota organisasi dengan model Islami, sebagaimana tata cara komunikasi dalam islam.
Firman Allah dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 9:
Artinya:   “...dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”. (QS. An-Nisa: 9).

Seluruh persoalan organisasi harus disampaikan dengan cara yang baik dan sampai pada sasaran yang di tuju. Itulah sebabnya Al-Quran menyebutnya dengan kalimat qaulan balighan, sebagaimana dalam surat An-Nisa ayat 63:
Artinya: “Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan Katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka”. (QS. An-Nisa: 63).

Berbagai bentuk kata yang menunjukkan etika dan cara bermusyawarah dalam organisasi dilakukan sesuai dengan kondisi lawan bicara dan materi yang dibicarakan. Penerapan musyawarah seperti ini akan sangat efektif dalam membangun organisasi yang profesional dan menyenangkan, terlebih jika selalu berpegang pada nilai-nilai manajemen Islami.
Selain menggunakan kata-kata yang baik, saling mengisi dalam organisasi hendaklah saling memberi nasehat di jalan yang benar, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Ashr ayat 1-3:
Artinya: “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. (QS. Al-Ashr: 1-3).

F.    Kesimpulan
Dalam pembentukan organisasi ada banyak hal yang perlu di perhatikan yang berhubungan dengan pengorganisasian, diantaranya adalah struktur organisasi, kepemimpinan dan tanggungjawabnya, hubungan sosial dalam organisasi, dan saling mengisi dalam organisasi.
Struktur organisasi adalah susunan dan hubungan-hubungan antar komponen bagian-bagian dan posisi-posisi dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan tertentu. Struktur organisasi diibaratkan bangunan yang tersusun rapi yang seluruh komponen bangunan saling menyangga dan saling menguatkan. Atau ibarat tubuh yang satu, yang seluruh strukturnya saling berhubungan.
  
Struktur Organisasi pendidikan yang pokok ada dua macam yaitu Sentralisasi dan Desentraisasi.
Kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu pada situasi tertentu. Kepemimpinan merupakan masalah sosial yang di dalamnya terjadi interaksi antara pihak yang memimpin dengan pihak yang dipimpin untuk mencapai tujuan bersama, baik dengan cara mempengaruhi, membujuk, memotivasi dan mengkoordinasi. Jadi tugas utama seorang pemimpin dalam menjalankan kepemimpinannya tidak hanya terbatas pada kemampuannya dalam melaksanakan program-program saja, tetapi lebih dari itu yaitu pemimpin harus mampu melibatkan seluruh lapisan organisasinya, anggotanya atau masyarakatnya untuk ikut berperan aktif sehingga mereka mampu memberikan kontribusi yang positif dalam usaha mencapai tujuan.
Adapun tanggung jawab seorang pemimpin tidak hanya sebatas di duniawi saja melainkan sampai di akhirat. Pemimpin mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan dalam tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin, antara lain: a) Taat kepada Allah dan Rasul-Nya; b) Mengajak umat agar beribadah kepada Allah dan memberantas kesyirikan; c) Berbuat adil; d) Melaksanakan hukum Allah; e) Menasehati masyarakatnya. Disamping itu pemimpin juga sebagai pelayan masyarakat/rakyatnya.
Seorang pemimpin juga manusia pada umumnya,  merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri, dan eksistensinya tidaklah terlaksana kecuali dengan kehidupan bersama. ia tidak akan mampu menyempurnakan eksistensinya dan mengatur kehidupannya dengan sempurna apabila sendiri. Kerjasama sudah menjadi watak manusia apabila membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhannya. Sehingga manusia akan berserikat dengan orang lain apabila ada kesatuan tujuan yang membawa pada sikap saling membantu atau saling tolong menolong dan saling nasehat menasehati dalam kebenaran.

  
DAFTAR PUSTAKA

Didin dan Hendri, Manajemen Syariah dalam Praktik, Jakarta, Gema Insani Press, 2003.

Didin Hafidudin dan Hendri Tanjung, Manajemen Syariah dalam Praktik, Jakarta, Gema Insani, 2003.

Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Jakarta, Bumi Aksara, 2006.

Jamal Ma’mur Asmani, Managemen Pengelolaan dan Kepemimpinan Pendidikan Profesional Panduan Quality Kontrol Bagi Para Pelaku Lembaga Pendidikan, Yogyakarta, Diva Pres, 2009.

Khaerul, Umam, Perilaku Organisasi, Jakarta, Pustaka Setia, 2010.

Muhammad Fuad Abdul Baqi, Al-Lu’lu Wal Marjan, Semarang, Al-Ridha, 1993.

Muhammad Kosim, http://mhdkosim.blogspot.com/2009/04/makalh-manajemen-pendidikan-islam.html, dikutip oleh U.Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam.

Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mengembangkan Budya Mutu, Malang, UIN Maliki Press, 2010.

Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2012.

Ngalim, Purwanto, Ilmu Pendidikan: Teoretis dan Praktis, Bandung, Rosda, 2007.

Syahrizal Abbas, Manajemen Perguruan Tinggi, Jakarta, Prenada Media Grup, 2008.
Syaikh Ibnu Utsaimin, Huquq Da’ at Ilaiha Fithroh wa Qorroha As-Syariah.
Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin, Syarah Riyadhus Shalhin, Jilid 2, Cet. 2, Jakarta Timur, Darussunnah Press, 2009.
Tafsir Al-Qurthubi, juz. 5, dan Tafsir Al-Baghawi juz. 2.
U, Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, Bandung, CV. Pustaka Setia, 2012.
Veithzal Rivai, Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada, 2003.
www.kejut.com/kbbimobile by yuku 2009-2013, Data Kamus Hak Cipta © 2008 Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.



[1]    Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta: 2006), Bumi Aksara, cet.1. hal. 126.
[2]    Ibid., hal. 126.
[3]    Syahrizal Abbas, Manajemen Perguruan Tinggi, (Jakarta: 2008), Prenada Media Grup, cet.1, hal. 5.
[4]    Didin Hafidudin dan Hendri Tanjung, Manajemen Syariah dalam Praktik, (Jakarta: 2003), Gema Insani, hal. 1.
[5]    www.kejut.com/kbbimobile by yuku 2009-2013, Data Kamus Hak Cipta © 2008 Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
[6]    U, Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, (Bandung: 2012), CV. Pustaka Setia, Cet. 1, hal. 109.
[7]    Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: 2012), PT. Remaja Rosdakarya.
[8]    Khaerul, Umam, Perilaku Organisasi, (Jakarta: 2010), Pustaka Setia, hal. 128.
[9]    Didin dan Hendri, Manajemen Syariah dalam Praktik, (Jakarta: 2003), Gema Insani Press, hal. 101.
[10]   Khaerul, Umam, Perilaku Organisasi, (Jakarta: 2010), Pustaka Setia, hal. 129.
[11]   Ibid., hal. 129.
[12]   U, Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, (Bandung: 2012), CV. Pustaka Setia, Cet. 1, hal. 139.
[13]   Ibid., hal. 149.
[14]  Mulyadi, Kepemimpinan Kepala Sekolah Dalam Mengembangkan Budya Mutu, (Malang: 2010), UIN Maliki Press, hal. 1.
[15]   Veithzal Rivai, Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi, (Jakarta: 2003), PT. Raja Grafindo Persada, hal. 3.
[16]   U, Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, hal. 139.
[17]   Jamal Ma’mur Asmani, Managemen Pengelolaan dan Kepemimpinan Pendidikan Profesional Panduan Quality Kontrol Bagi Para Pelaku Lembaga Pendidikan, (Yogyakarta: 2009), Diva Pres, hal. 92.
[18]   Ibid, hal. 92.
[19]   Ibid, hal. 92.
[20]   Ngalim, Purwanto, Ilmu Pendidikan: Teoretis dan Praktis, (Bandung: 2007), Rosda, cet.18, hal.4.
[21]   U. Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, hal. 152.
[22]   Tafsir Al-Qurthubi, juz. 5, hal 258. dan Tafsir Al-Baghawi juz. 2, hal 204.
[23]   Syaikh Ibnu Utsaimin, Huquq Da’ at Ilaiha Fithroh wa Qorroha As-Syariah, hal. 33-34.
[24]   Muhammad Fuad Abdul Baqi, Al-Lu’lu Wal Marjan, (Semarang: 1993), Al-Ridha, hal. 562-563.
[25]   Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin, Syarah Riyadhus Shalhin, Jilid 2, Cet. 2, (Jakarta Timur: 2009), Darussunnah Press, hal. 1030-1031.
[26]   Muhammad Fuad Abdul Baqi, Op. Cit., hal. 263-264.
[27]   Syaikh Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin, Op. Cit, hal. 1029-1030.
[28]   U, Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, (Bandung: 2012), CV. Pustaka Setia, Cet. 1, hal. 115.
[29]   Ibid., hal. 116.
[30]   Ibid., hal. 125-133.
[31] (Muhammad Kosim, http://mhdkosim.blogspot.com/2009/04/makalh-manajemen-pendidikan-islam.html), dikutip oleh U.Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, hal. 133.

No comments:

Post a Comment

Memberikan komentar yang baik adalah suatu pilihan dan keputusan yang bijak dan bermartabat. ^_^

Note: Only a member of this blog may post a comment.