A.
Pendahuluan
Manusia adalah makhluk organisasi. Oleh
karena itu, begitu ia dilahirkan ke dunia, ia menjadi anggota organisasi
genitis yang disebut anggota organisasi keluarga. Bahkan, organisasi itu sudah
ada sebelum kita dilahirkan karena kelahiran kita juga akibat hasil dari
organisasi perkawinan. Di samping itu, begitu manusia lahir ia juga langsung
menjadi anggota rukun tetangga, rukun warga, kelurahan, kecamatan, kabupaten,
provinsi, dan warga Negara Indonesia, bahkan menjadi warga dunia.[1]
Ketika usia sekolah, manusia memasuki sekolah
dan ia menjadi anggota organisasi sekolah, anggota struktural kelas, pramuka,
organisasi sekolah intra sekolah. Setelah lulus ia kuliah dan menjadi anggota
organisasi di kampusnya. Mungkin pula ia merangkap organisasi keagamaan,
militer, politik, ekonomi, atau bisnis, sosial atau masyarakat, budaya,
keamanan, militer, olahraga, hobi, profesi, dan sebagainya. Akhirnya, setelah
manusia meninggal ia dicatat sebagai anggota organisasi kematian oleh panitia
rukun kematian di tingkat RT.
Jadi, manusia sejak dilahirkan sampai
kematiannya tidak dapat dipisahkan dari organisasi. Manusia adalah makhluk
organisasional karena sejak lahir manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa
bantuan orang lain.[2]
Manusia juga makhluk yang memiliki akal
dan budi. Dua unsur ini yang membedakan manusia dengan hewan, tumbuhan dan
makhluk Tuhan lainnya. Akal adalah kemampuan (potensi) yang dimiliki manusia
untuk mengetahui, memahami, dan menjelaskan tentang sesuatu yang ada (on being),
termasuk dirinya sendiri.[3] Hal
itulah yang membuat manusia selalu ingin mengetahui, memahami dan selalu
mencari tahu untuk belajar. Manusia belajar untuk diri sendiri dan untuk
diajarkan ke manusia yang lainnya dengan berbagai macam cara mencari pendidikan
sampai cara menyampaikannya yang diatur dalam organisasi yang baik.
Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu
harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus
diikuti dengan baik. Sesuatu tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.[4] Mulai dari urusan terkecil seperti mengatur
urusan Rumah Tangga sampai dengan urusan terbesar seperti mengatur urusan
sebuah Negara, semua itu diperlukan pengaturan yang baik, tepat dan terarah
dalam bingkai sebuah manajemen agar tujuan yang hendak dicapai bisa diraih dan
bisa selesai secara efisien dan efektif.
Dalam prilaku manusia yang Allah jadikan,
berbangsa, bersuku-suku, berkelompok, maupun sebagai pribadi, bahwa semua
aktifitasnya akan dipertanggungjawabkan, adakalanya baik atau sebaliknya
terhadap konsekuensinya, maka seharusnyalah sesuatu yang tersirat dalam hati
atau yang telah dituangkan dalam hasil kebersamaan, supaya dilaksanakan menurut
yang telah diniatkan dan yang telah diprogramkan lebih dahulu. Karena itu perlu
dibentuk suatu wadah atau organisasi yang terstruktur secara sistematis, jelas,
dan terarah guna mencapai tujuan-tujuan yang diharapkan.
Dalam pembentukan organisasi ada banyak hal
yang perlu di perhatikan yang berhubungan dengan pengorganisasian, diantaranya
adalah struktur organisasi, kepemimpinan dan tanggungjawabnya, hubungan sosial
dalam organisasi, dan saling mengisi dalam organisasi.
B.
Struktur Organisasi
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia[5], makna
dari struktur adalah cara sesuatu disusun, susunan, atau bangunan yang disusun
dengan pola tertentu. Organisasi adalah kesatuan (susunan dsb) yang terdiri
atas bagian-bagian orang (orang dsb) dalam perkumpulan dan sebagainya untuk
tujuan tertentu. Jadi struktur organisasi adalah susunan dan hubungan-hubungan
antar komponen bagian-bagian dan posisi-posisi dalam suatu organisasi untuk
mencapai tujuan tertentu.
Menurut Umam dikutip U. Saefullah,[6] struktur
organisasi pendidikan adalah pembagian tugas pekerjaan yang dikelompokkan dan
dikoordinasikan secara formal pada lembaga pendidikan. Penentuan struktur
berkaitan dengan spesialisasi kerja agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan
profesional, tepat guna, efektif, dan efisien. Dengan memperhatikan
spesialisasi kerja, struktur lembaga pendidikan dapat dibuat sesederhana
mungkin sesuai dengan target yang ingin dicapai.
Struktur Organisasi pendidikan yang pokok ada
dua macam yaitu Sentralisasi dan beberapa bagian masih diselenggarakan secara
Desentraisasi. Pada umumnya, struktur campuran inilah yang berlaku dikebanyakan
negara dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bagi bangsanya.[7]
a.
Struktur Sentralisasi
Di negara-negara yang organisasi
pendidikannya di jalankan secara sentral, yakni yang kekuasaan dan tanggung
jawabnya dipusatkan pada suatu badan di pusat pemerintahan, maka pemerintah
daerah kurang sekali atau sama sekali tidak mengambil bagian dalam administrasi
apapun. Segala sesuatu yang mengenai urusan-urusan pendidikan, dari menentukan
kebijakan (policy)
dan perencanaan, penentuan struktur dan syarat-syarat personel, urusan
kepegawaian, sampai kepada penyelenggaraan bangunan-bangunan sekolah, penentuan
kurikulum, alat-alat pelajaran, soal-soal dan penyelenggaraan ujian-ujian, dan
sebagainya. Semuanya ditentukan dan ditetapkan oleh dan dari pusat. Sedangkan
bawahan dan sekolah-sekolah hanya merupakan pelaksana-pelaksana pasif dan
tradisional semata-mata. Sesuai dengan sistem sentralisasi dalam organisasi
pendidikan ini, kepala sekolah dan guru-guru dalam kekuasaan dan tanggung
jawabnya, serta dalam prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi
oleh peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi dari pusat yang diterimanya
melalui hierarchi
atasannya. Dalam sistem sentralisasi semacam ini, ciri-ciri pokok yang sangat menonjol adalah
keharusan adanya uniformitas (keseragaman) yang sempurna bagi seluruh daerah di
lingkungan negara itu. Keseragaman itu meliputi hampir semua kegiatan
pendidikan, teutama di sekolah-sekolah yang setingkat dan sejenis.
b.
Struktur Desentralisasi
Di negara-negara yang organisasi
pendidikannya di desentralisasi,
pendidikan bukan urusan pemerintah pusat, melainkan menjadi tanggung jawab
pemerintah daerah dan rakyat setempat. Penyelenggaraan dan pengawasan
sekolah-sekolah pun berada sepenuhnya dalam tangan penguasa daerah. Kemudian
pemerintah daerah membagi-bagikan lagi kekuasaannya kepada daerah yang lebih
kecil lagi, seperti kabupaten/kotapraja, distrik, kecamatan dan seterusnya
dalam penyelengaraan dan pembangunan sekolah, sesuai dengan kemampuan,
kondisi-kondisi, dan kebutuhan masing-masing. Tiap daerah atau wilayah diberi
otonomi yang sangat luas yang meliputi penentuan anggaran biaya,
rencana-rencana pendidikan, penentuan personel/guru, gaji guru-guru pegawai
sekolah, buku-buku pelajaran, juga tentang pembangunan, pemakaian serta
pemeliharaan gedung sekolah. Dengan struktur organisasi pendidikan yang
dijalankan secara desentralisasi seperti ini, kepala sekolah tidak semata-mata
merupakan seorang guru kepala, tetapi seorang pemimpin, profesional dengan
tanggung jawab yang luas dan langsung terhadap hasil-hasil yang dicapai oleh
sekolahnya. Ia bertanggung jawab langsung terhadap pemerintahan dan masyarakat
awasan dan social control
yang langsung dari pemerintahan dan masyarakat setempat. Hal ini disebabkab
karena kepala sekolah dan guru-guru adalah petugas-petugas atau
karyawan-karyawan pendidik yang dipilih, diangkat, dan diberhentikan oleh
pemerintah daerah setempat.
Dalam manajemen pendidikan Islam, organisasi
dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuan jika konsisten dengan
prinsip-prinsip yang mendesain perjalanan organisasi, yaitu kebebasan,
keadilan, dan musyawarah. Jika semua prinsip ini dapat diaplikasikan secara
konsisten dalam proses pengelolaan lembaga pendidikan Islam, akan sangat
membantu bagi para manajer pendidikan Islam.
Pengorganisasian merupakan fase kedua setelah
perencanaan yang telah dibuat sebelumnya. Pengorganisasian terjadi karena
pekerjaan yang perlu dilaksanakan terlalu berat apabila ditangani oleh satu
orang. Dengan demikian diperlukan tenaga bantuan dan terbentuklah kelompok
kerja yang efektif. Banyak pemikiran, tangan dan keterampilan dihimpun menjadi
satu yang harus dikoordinasikan, bukan hanya untuk menyelesaikan tugas-tugas
yang bersangkutan, tetapi juga untuk menciptakan kegunaan bagi masing-masing
anggota kelompok tersebut terhadap keinginan, keterampilan, dan pengetahuan.
Menurut Umam dalam U.Saefullah,[8] kekuatan
struktur sederhana terletak pada kesederhanaannya, kecepatan, keluwesan, biaya
yang jelas. Adapun kelemahannya adalah sulit mempertahankan sesuatu yang lain
daripada organisasi yang kecil. Keadaan menjadi semakin tidak memadai apabila
organisasi semakin berkembang. Formalisasinya yang rendah dan sentralisasinya
yang tinggi cenderung menciptakan beban informasi berlebihan dan akhirnya dapat
terhenti karena eksekutif tunggalnya mencoba terus mengambil semua keputusan.
Kelemahan lainnya adalah semuanya bergantung pada satu orang sehingga suatu
saat, dengan cara tiba-tiba, dapat menghancurkan pusat informasi dan
pengambilan keputusan organisasi itu.
Islam mendorong para pemeluknya untuk
melakukan segala sesuatu secara terorganisasi dengan rapi. Organisasi dalam
pandangan Islam bukan semata-mata wadah, melainkan lebih menekankan pada cara
melakukan pekerjaan secara rapi. Organisasi lebih menekankan pada pengaturan
mekanisme kerja. Dalam sebuah organisasi tentu ada pemimpin dan bawahan.[9]
Spesialisasi kerja juga berkaitan dengan
birokrasi yang dicirikan oleh tugas-tugas operasi rutin yang dicapai melalui
spesialisasi, aturan dan pengaturan yang sangat formal, tugas-tugas yang
dikelompokkan ke dalam departemen-departemen fungsional, wewenang yang
terpusat, rentang kendali yang sempit, dan pengambilan keputusan yang mengikuti
rantai komando.
Rancangan struktur lembaga pendidikan dapat
menggunakan pola-pola struktur matriks yang merupakan pilihan rancangan
struktur lembaga pendidikan yang populer dengan menggabungkan dua bentuk
departementalisasi, yaitu fungsional dan produk. Kekuatan departementalisasi
fungsional terletak pada penempatan para spesialis yang serupa secara bersama, dan
meminimalkan jumlah yang diperlukan, serta memungkinkan pengumpulan dan
penggunaan bersama sumber daya khusus untuk semua produk. Kelemahan utamanya
adalah kesulitan mengoordinasikan tugas spesialis fungsi yang beragam agar
aktifitas mereka selesai pada waktunya dan sesuai anggaran. Departementalisasi
produk, sebaliknya, mempunyai keunggulan dan kekurangan yang persis berlawanan
dengan departementalisasi fungsi. Pola ini memudahkan koordinasi diantara para
spesialis untuk mencapai penyelesaian tepat waktu dan memenuhi target anggaran.
Lebih lanjut, departementalisasi produk memberikan tanggung jawab yang jelas
untuk semua aktifitas yang terkait dengan produk tertentu, tetapi menghasilkan
aktifitas dan biaya ganda. Matriks berupaya memperoleh kekuatan dari
masing-masing struktur itu sambil menghindarkan kelemahan keduanya.[10]
Masih menurut Umam, dalam struktur matriks
terdapat karakter pemecah konsep kesatuan komando. Karyawan dalam matriks
mempunyai dua atasan-manajer departemen fungsionalnya dan manajer produknya.
Oleh karena itu, matriks mempunyai rantai komando dua rangkap. Kekuatan matriks
terletak pada kemampuannya mempermudah koordinasi ketika organisasi itu
mempunyai keanekaragaman aktifitas yang rumit dan saling kebergantungan. Dengan
semakin besarnya organisasi, kapasitas pengolahan informasinya dapat kelebihan
beban. Dalam birokrasi, kerumitan mengakibatkan peningkatan formalisasi. Kontak
langsung dan sering antara bidang keahlian yang berbeda dalam matriks dapat menghasilkan
komunikasi yang lebih baik dan luwes.[11]
Dalam manajemen Islam, struktur organisasi
diibaratkan bangunan yang tersusun rapi yang seluruh komponen bangunan saling
menyangga dan saling menguatkan. Atau ibarat tubuh yang satu, yang seluruh
strukturnya saling berhubungan. Dalam hal ini, Allah SWT. berfirman dalam Alquran Surat Ali-Imran: 102-103:
Artinya: “Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah
sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu
(masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu
menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu
Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat
petunjuk. (QS. Ali-Imran: 102-103).
Pengorganisasian
dalam manajemen pendidikan Islam adalah penentuan struktur, aktifitas,
interaksi, koordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara transparan,dan
jelas dalam lembaga pendidikan, baik bersifat individual, kelompok maupun
kelembagaan.
Berkaitan dengan
struktur organisasi, dalam Al-Quran disebutkan beberapa surat yang berkaitan
dengan organisasi, sebagaimana Firman Allah SWT. yang berkaitan dengan perlunya
persatuan, yaitu sebagai berikut:
1.
Surat Al-Baqarah ayat 43:
Artinya: “…dan
rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. (QS. Al-Baqarah: 43)”.
2.
Surat An-Nisa ayat 71:
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan
pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama”. (QS.
An-Nisa: 71).
3.
Surat Ash-Shafat ayat 1:
Artinya: “Demi
(rombongan) yang ber shaf-shaf dengan sebenar-benarnya”.
4.
Surat Al-Hujurat ayat 13:
Artinya: “Hai manusia,
Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui
lagi Maha Mengenal”. (QS. Al-Hujurat: 13).
Dalam manajemen
islam, berorganisasi harus mempertahankan penerapan kinerja yang lurus dan konsisten dengan
nilai-nilai Islami. Organisasi pendidikan Islam dapat dipahami sebagai wadah
berkumpulnya beberapa orang yang saling bekerjasama dan berinteraksi dalam menerapkan
dan mewujudkan tujuan pendidikan Islam dengan tetap berlandaskan nilai-nilai
ajaran Islam. Oleh karena itu, diperlukan sikap saling tolong-menolong dan
kerjasama, sebagaimana dalam surat Al-Maidah ayat 2, Allah berfirman:
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan
jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram, jangan (mengganggu)
binatang-binatang had-nya, dan binatang-binatang qalaa-id, dan jangan (pula)
mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia
dan keridhaan dari Tuhannya dan apabila kamu Telah menyelesaikan ibadah haji,
Maka bolehlah berburu. dan janganlah sekali-kali kebencian (mu) kepada sesuatu
kaum karena mereka menghalang-halangi kamu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat
aniaya (kepada mereka). dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan)
kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan
pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat
siksa-Nya”.(QS. Al-Maidah: 2).
C. Kepemimpinan dan Tanggungjawabnya
1.
Kepemimpinan
Kepemimpinan atau leadership merupakan
seni dan keterampilan orang dalam memanfaatkan kekuasaannya untuk mempengaruhi
orang lain agar melaksanakan aktivitas tertentu yang diarahkan pada tujuan yang
telah ditetapkan. Memimpin adalah
mengerjakan niat demi tujuan tertentu, tetapi yang dilaksanakan oleh orang
lain. Orang yang dipimpin adalah yang diperintah, dipengaruhi, dan diatur oleh
ketentuan yang berlaku secara formal ataupun nonformal.[12]
Masih menurut
U.Saefullah,[13] dalam bahasa arab, kata
yang sering dihubungkan dengan kepemimpinan adalah ra’in yang diambil
dari hadits Nabi Saw:
كلكم
راع وكلكم مسئول عن رعيته...(متفق عليه).
Artinya: “setiap
kamu adalah pemimpin, dan setiap kamu akan bertanggung jawab atas
kepemimpinannya”. (Muttafaq ‘Alaih).
Ra’in arti
asalnya adalah gembala. Seorang pemimpin ibarat seorang gembala yang harus
membawa ternaknya ke padang rumput dan menjaganya agar tidak diserang srigala.
Sedangkan
menurut Mulyadi,[14] Kepemimpinan
adalah proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi
prilaku, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Atau sebuah proses mempengaruhi dalam
suatu kelompok untuk mencapai tujuan orang secara bersama.
Menurut Rivai, kepemimpinan dapat diartikan seni
mempengaruhi dan mengarahkan orang dengan cara kepatuhan, kepercayaan,
kohormatan, dan kerja sama yang bersemangat dalam mencapai tujuan bersama.[15]
Menurut Atoilah dikutip U. Saefullah[16], kepemimpinan
merupakan sifat dari pemimpin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya serta
tanggungjawabnya secara moral dan legal formal atas seluruh pelaksanaan
wewenangnya yang telah didelegasikan kepada orang-orang yang dipimpinnya.
Pada hakikatnya pemimpin adalah seorang yang
mempunyai kemampuan untuk mempengarui prilaku orang lain di dalam kerjanya
dengan menggunakan kekuasaanya.[17]
Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengarahkan dan mempengarui bawahan sehubungan
dengan tugas-tugas yang harus di laksanakannya.[18] Menurut
Stoner, semakin banyak jumlah sumber kekuasaan yang tersedia bagi pemimpin,
akan makin besar potensi kepemimpinan yang efektif.[19]
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan
bahwa kepemimpinan adalah kemampuan untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau
sekelompok orang untuk mencapai tujuan tertentu pada situasi tertentu.
Kepemimpinan merupakan masalah sosial yang di dalamnya terjadi interaksi antara
pihak yang memimpin dengan pihak yang dipimpin untuk mencapai tujuan bersama,
baik dengan cara mempengaruhi, membujuk, memotivasi dan mengkoordinasi. Dari
sini dapat dipahami bahwa tugas utama seorang pemimpin dalam menjalankan
kepemimpinannya tidak hanya terbatas pada kemampuannya dalam melaksanakan
program-program saja, tetapi lebih dari itu yaitu pemimpin harus mampu
melibatkan seluruh lapisan organisasinya, anggotanya atau masyarakatnya untuk
ikut berperan aktif sehingga mereka mampu memberikan kontribusi yang positif
dalam usaha mencapai tujuan.
Dengan demikian,
seorang
pemimpin seyogianya tidak hanya menggunakan aturan tertulis, tapi juga sikap
prilaku, sepak terjang, dan keteladanan dalam melakukan agenda transformasi
kearah yang lebih baik. Pemimpin tidak boleh menganggap bawahannya sebagai
obyek eksploitasi, justru sebagai teman dan mitra kerja. Tidak ada
kesewenang-wenangan, kezhaliaman, dan ketidakadilan. Karena tanpa bawahan
pemimpin tidak ada artinya. Jika ada seseorang
mematuhi perintah pemimpin karena kesadarannya, maka itulah pemimpin.
Namun, jika bawahan mematuhi perintah pimpinannya karena takut dimarahi dan
dipecat, maka pemimpin seperti itu belum
layak menjadi pemimpin. Karena ia tidak bisa mengayomi anak buahnya, tapi
sebaliknya, manakut-nakuti dan menambah beban psikologis yang menganggu kinerja
bawahan.
Menurut Ngalim Purwanto, terdapat tiga konsep
kepemimpinan yang sudah umum diuraikan dalam kajian kepemimpinan, sebagaimana
Ngalim Purwanto menjelaskan bahwa tiga konsep kepemimpinan sebagai berikut:[20]
a. Kepemimpinan
merupakan suatu kemampuan yang berupa sifat-sifat yang dibawa sejak lahir, yang
ada pada diri seorang pemimpin. Menurut konsep ini, kepemimpinan diartikan
sebagai “traits within the individual leader”. Seseorang dapat menjadi
pemimpin karena ia memang dilahirkan sebagai pemimpin dan bukan karena dibuat
atau dididik untuk itu (leaders were borned and not made). Konsep ini
merupakan konsep kepemimpinan yang paling tua dan paling lama dianut oleh para
ahli.
b. Kepemimpinan sebagai
fungsi kelompok (function of the group). Menurut konsep ini, sukses
tidaknya suatu kepemimpinan tidak hanya dipengaruhi oleh kemampuan atau sifat-sifat
yang ada pada seseorang, tetapi justru yang lebih penting adalah dipengaruhi
oleh sifat-sifat dan ciri-ciri kelompok yang dipimpinnya. Setiap kelompok
memiliki sifat dan ciri yang berbeda sehingga memerlukan tipe atau gaya
kepemimpinan yang berbeda-beda.
c. Konsep ketiga tidak
hanya didasari atas pandangan yang bersifat psikologis dan sosiologis, tetapi
juga atas pandangan ekonomi dan politik. Menurut konsep ini, kepemimpinan
dipandang sebagai fungsi dari situasi (function of the situation).
Disamping sifat-sifat individu pemimpin dan fungsi kelompok seperti pada konsep
pertama dan kedua, kondisi dan situasi tempat kelompok itu berada mendapat
penganalisisan pula dalam masalah kepemimpinan. Konsep ini menunjukkan bahwa
betapapun seorang pemimpin telah memiliki sifat kepemimpinan yang baik dan
dapat menjalankan fungsinya sebagai anggota kelompok, sukses-tidaknya
kepemimpinan masih ditentukan pula oleh situasi yang selalu berubah yang
mempengaruhi perubahan dan perkembangan kehidupan kelompok yang dipimpinnya.
Adat-istiadat, kebudayaan, mobilitas dan struktur social, politik pemerintahan
suatu masyarakat, selalu mengalami perkembangan kea rah kemajuan. Demikian pula
organisasi dan lembaga di dalam masyarakat dan Negara. Adanya perubahan dan
perkembangan tersebut menuntut adanya perubahan dan perkembangan dalam
sifat-sifat,kemampuan, dan gaya kepemimpinan yang diperlukan. Seorang Gubernur
yang pernah sukses dalam memimpin suatu daerah pada masa lalu, belum dapat
dipastikan bahwa ia akan sukses pula jika diangkat lagi dalam jabatan yang sama
pada waktu sekarang.
Dari tiga
pandangan Ngalim Purwanto diatas dapat dipahami bahwa lahirnya pemimpin
memiliki dua kemungkinan, yaitu sebagai berikut:
a. Pemimpin yang hadir
secara alami, yaitu orang-orang yang sudah ditakdirkan Tuhan untuk menjadi
pemimpin. Misalnya, pemimpin dalam Negara yang yang berbentuk kerajaan absolut
tidak dibentuk dan direncanakan, tetapi didasarkan pada keturunan.
b. Pemimpin karena
dibentuk oleh kelompok tertentu dan dibesarkan oleh situasi politik yang
memberi peluang untuk menjadi pemimpin. Seseorang diuji secara demokratis dalam
pertarungan politik dan pelatihan panjang dalam karier politiknya sehingga ia
terpilih menjadi seorang pemimpin. Keberlakuan pemimpin model ini sangat
kondisional dan situasional karena dalam waktu yang sudah direncanakan
kariernya akan berakhir, seperti seorang presiden yang kepemimpinannya diatur
oleh Undang-undang Dasar 1945, bahwa ia hanya berhak menjadi presiden untuk dua
periode, itupun harus melalui pemilihan umum.
Dalam manajemen
pendidikan Islam, pelaksanaan kepemimpinan dipengaruhi oleh berbagai macam
faktor. Menurut H. Jodeph Reits yang dikutip Nanang Fattah (dalam U.Saefullah),[21] faktor-faktor yang tersebut adalah
sebagai berikut:
a. Kepribadian
(personality), pengalaman masa lalu dan harapan pemimpin. Hal ini
mencakup nilai-nilai, latar belakang dan pengalamannya akan mempengaruhi
pilihan dalam gaya kepemimpinan. Dalam manajemen pendidikan Islam, kepribadian
utama seorang pemimpin adalah keteladanannya yang patut ditiru oleh semua
bawahannya.
b. Harapan
dan perilaku atasan berkaitan dengan tujuan kepemimpinannya,yakni saling
menasehati dalam kebenaran dan kesabaran.
c. Karakteristik,
harapan, dan perilaku bawahan mempengaruhi terhadap gaya kepemimpinan yang
diterapkan. Gaya yang paling ideal adalah gaya kepemimpinan Rasulullah Saw,
yang selalu menjaga sikap disiplin, profesional, pengasih, penyayang, dan
mengembangkan kerjasama.
d. Kebutuhan
tugas, setiap tugas bawahan juga akan mempengaruhi gaya pimpinan. Bawahan harus
taat kepada atasan yang selalu berada di jalan Allah SWT.
e. Iklim
dan kebijakan organisasi mempengaruhi harapan dan perilaku bawahan.
f. Harapan
dan perilaku rekan organisasi diikat oleh tali persaudaraan.
2. Tanggung
Jawab kepemimpinan
Dalam ajaran Islam, tanggung jawab seorang
pemimpin tidak hanya sebatas di duniawi saja melainkan sampai di akhirat. Pemimpin
mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan dalam tanggung jawabnya
sebagai seorang pemimpin, antara lain:
a. Taat
kepada Allah dan Rasul-Nya.
Allah
SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 59:
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.
Taat
kepada Allah dan RasulNya bukan hanya kewajiban rakyat, tetapi kewajiban
pemimpin pula karena keumuman ayat diatas.
b. Mengajak
umat agar beribadah kepadaAllah dan memberantas kesyirikan.
Inilah satu-satu(nya) tugas yang paling
pokok, yang dipikul oleh pemimpin agar mengajak umat beribadah kepada Allah
Ta’ala dan memberantas semua bentuk kesyirikan dan sarananya sebagaimana yang
telah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan khulafaur rasyidin
sesudahnya sebagaimana Firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Baiyyinah ayat 5:
Artinya: “Padahal mereka tidak disuruh kecuali
supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan)
agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan
yang demikian Itulah agama yang lurus”. (QS. Al-Bayyinah: 5)
c. Berbuat
adil
Artinya: “Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum
di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil”. (QS. An-Nisa’: 58).
Sahabat Ali radhiyallahu ‘anhu berkata: “Imam
yang menghukumi manusia dengan adil dan menunaikan amanat, wajib ditaati”.[22]
d. Melaksanakan
hukum Allah
Pemimpin utama adalah Allah, sedangkan
pemimpin manusia adalah khalifah itulah di permukaan bumi, dia bertugas
melaksanakan hukum Allah dan menyeru manusia untuk berhukum dengan hukum Nya.
Firman Allah dalam Al-Quran surat Al-An’am ayat 114:
Artinya:
”Maka patutkah Aku mencari hakim selain daripada Allah, padahal dialah yang
Telah menurunkan Kitab (Al Quran) kepadamu dengan terperinci? orang-orang yang
Telah kami datangkan Kitab kepada mereka, mereka mengetahui bahwa Al Quran itu
diturunkan dari Tuhanmu dengan sebenarnya. Maka janganlah kamu sekali-kali
termasuk orang yang ragu-ragu”. (QS. Al-An’am: 114).
e. Menasehati
masyarakatnya
Dari Tamim Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الدين
النصيحة قلنا: لمن؟ قال: الله, ولكتابه, ولرسوله, لأئمة المسلمين وعامتهم. (رواه
المسلم:82)
Artinya:
“Agama itu nasihat, kami bertanya: untuk siapa? Beliau menjawab: Untuk
Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya, untuk semua pemimpin kaum muslimin dan untuk semua
manusia”. (HR. Muslim).
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata: “Pemimpin
berkewajiban menasehati rakyatnya, agar kembali ke jalan yang benar untuk
memperoleh maslahat dunia dan akhiratnya, yaitu jalan orang mukmin yang
mengikuti jejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena dengan
berpegang jalan ini akan beruntung kehidupannya di dunia dan di akhirat, baik
untuk pemimpin dan juga untuk rakyatnya, lebih dari itu: pemimpin akan
disenangi oleh rakyatnya. Rakyat akan mudah taat kepada pemimpinnya, dan
hendaknya pemimpin menunaikan amanat, karena orang yang taat kepada Allah akan
disegani oleh umat”.[23]
Hadits
Tentang Pemimpin Memikul Tanggung Jawab
حديث
عبد الله بن عمر رضي الله عنهما. ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: كلكم راع
فمسؤل عن رعيته فالامير الذي على الناس راع وهو مسؤل عنهم. والرجل راع على اهل
بيته وهو مسؤل عنهم. والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهي مسؤلة عنهم. والعبد
راع على مال سيده وهو مسؤل عنه، الا فكلكم راع و كلكم مسؤل عن رعيته.)اخرجه
البخارى فى 490 كتاب العتق: 17-
باب كرهية التطاول على الرقيق).
Hadits Abdullah bin Umar ra. Bahwasanya
Rasulullah saw bersabda: “setiap kamu adalah pemimpin yang akan dimintai
pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang amir yang mengurus keadaan
rakyat adalah pemimpin. Ia akan dimintai pertanggungjawaban tentang rakyatnya.
Seorang laki-laki adalah pemimpin terhadap keluarganya di rumahnya. Seorang
wanita adalah pemimpin atas rumah suaminya. Ia akan diminta pertanggungjawaban
tentang hal mereka itu. Seorang hamba adalah pemimpin terhadap harta benda
tuannya, ia kan diminta pertanggungjawaban tentang harta tuannya. Ketahuilah,
kamu semua adalah pemimpin dan semua akan diminta pertanggung jawaban tentang
kepemimpinannya.[24]
Dalam sejarah riyadhus shalihin dijelaskan,
bahwa seorang wajib menegakkan keadilan dalam diri dan keluarganya, dan
orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Adil dalam dirinya dengan tidak
memberatkan pada sesuatu yang tidak dieprintahkan Allah, dia harus
memperhatikannya hingga kepada masalah kebaikan, jangan memberatkan dan
membebankannya terhadap sesuatu yang tidak mampu dilakukannya.
Demikian juga wajib bersikap adil bagi
seorang suami terhadap keluarganya. Seperti orang yang memiliki dua orang
istri, ia wajib bersikap adil diantara keduanya. Dan wajib pula bersikap adil
kepada anak-anaknya. Begitu pula bagi seorang istri yang juga seorang pemimpin
dalam rumah suaminya. Baik dalam menjaga harta suaminya dan tidak
menghambur-hamburkannya.[25]
حديث
معقل بن يسار عن الحسن، ان عبيد الله بن يازد عاد معقل بن يسار فى مرضه الذي مات
فيه، فقال له معقل: انى محدئك هديئا سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول:
ما من عبد استرعاه الله وعية فلم يحطلها بنصيحة الا لم يجد رائحة الجنة. (اخرجه البخارى فى 930
كتاب الاحكام: 8- باب من استرعى رعية
فلم ينصح).
Hadits ma’qil bin Yasar, dari hasan
bahwasanya Ubaidillah bin yazid mengunjungi Ma’qil bertanya kepadanya:
bahwasanya saya akan ceritakan kepadamu suatu hadits yang saya dengar dari
Rasulullah saw saya mendengar nabi saw bersabda: “tidak ada seorang hamba yang
diberi tugas oleh Allah untuk memelihara segolongan rakyat, lalu ia tidak
melakukan sesuai dengan petunjuk, melainkan ia tidak memperoleh bau surga”.[26]
Dalam syarah riyadhus shalihin yang
dijelaskan oleh syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, wajib bagi seorang yang
memegang tonggak kepemimpinan untuk bersikap lemah lembut kepada rakyatnya,
berbuat baik an selalu memperhatikan kemaslahatan mereka dengan mempekerjakan
orang-orang yang ahli dalam bidangnya. Menolak bahaya yang menimpa mereka.
Karena seorang pemimpin akan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya dihadapan
Allah Subhanahu wata’ala. Sebagaiman Firman Allah dalam Al-Quran surat
Asy-Syu’ara ayat 215:
Artinya: “dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang
yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman.” (QS. Asy-Syu’ara: 215).
Yakni janganlah bersikap tinggi terhadap mereka,
jangan merasa tinggi akan tetapi rendahkanlah walaupun kamu orang yang
berkedudukan tinggi dibanding mereka, maka hendaklah tetap merendahkan diri.[27]
Kepemimpinan juga berkaitan dengan tugas kekhalifahan manusia, sebagaimana Allah SWT menyatakan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 30-32:
Artinya:
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya
Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata:
"Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan
membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa
bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman:
"Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." Dan
dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian
mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah
kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu memang benar orang-orang yang
benar!". Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang
kami ketahui selain dari apa yang Telah Engkau ajarkan kepada Kami;
Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana." (QS.
Al-Baqarah: 30-32).
Apabila mengacu pada ayat tersebut,
kepemimpinan dalam manajemen Islam harus memenuhi tiga persyaratan utama,
yaitu: 1) pemimpin harus dipilih dan diharapkan oleh para pendukungnya; 2)
pemimpin harus berilmu; 3) pemimpin harus selalu berserah diri kepada Allah SWT.
D.
Hubungan Sosial dalam organisasi
Dalam pandangan
manajemen Islam, manusia tidak bisa hidup sendiri, dan eksistensinya tidaklah terlaksana
kecuali dengan kehidupan bersama. Manusia tidak akan mampu menyempurnakan
eksistensinya dan mengatur kehidupannya dengan sempurna apabila sendiri.
Kerjasama sudah menjadi watak manusia apabila membutuhkan bantuan untuk
memenuhi kebutuhannya. Seseorang akan berserikat dengan orang lain apabila ada
kesatuan tujuan yang membawa pada sikap saling membantu.[28]
Menurut Ibnu khaldun dalam U. Saefullah[29]
menyebutkan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu berserikat
(berorganisasi) jika ada kesatuan tujuan.
Dengan demikian,
konsep organisasi adalah konsep mengenai persatuan dan kerjasama yang ideal
untuk mencapai tujuan dengan mempertahankan nilai-nilai kejujuran. Allah SWT.
berfirman dalam surat At-Taubah ayat 119:
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama
orang-orang yang benar”. (QS. At-Taubah: 119).
Dalam manajemen
pendidikan Islam, setiap orang yang berada dalam organisasi harus berlaku jujur
dan amanah. Sebagaimana Firman Allah SWT. menyatakan dalam surat Al-Mu’minun
ayat 8:
Artinya: “Dan
orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya”. (QS.
Al-Mu’minun: 8).
Dalam konteks pendidikan Islam, hubungan
sosial dalam organisasi harus berasaskan pada prinsip-prinsip organisasi yang
berlandaskan Al-Quran dan As-Sunnah. Di antara prinsip organisasi yang tersirat
dalam Al-Quran dan As-Sunnah adalah sebagai berikut:[30]
1. Tujuan
organisasi secara umum harus mencari dan menemukan keridlaan Allah SWT meskipun
tujuan lain dibangun bernuansa duniawi. Akan tetapi hal-hal yang bersifat
duniawi tersebut adalah sesuatu yang diridlai Allah SWT. Firman Allah dalam
Al-Quran surat Al-Jumu’ah ayat 9-10:
Artinya:
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at,
Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang
demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui. Apabila Telah ditunaikan
shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan
ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (QS. Al-Jumu’ah: 9-10).
2. Kerjasama
yang dilakukan dalam suatu organisasi-termasuk segala proses yang dijalankan
hanya dalam kebaikan, bukan dalam hal kemaksiatan, keburukan, atau kemungkaran.
Firman Allah dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 2:
Artinya: “…dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat
dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah
amat berat siksa-Nya”. (QS. Al-Maidah: 2).
3. Pemberian tugas dan wewenang
kepada anggota organisasi berdasarkan kemampuan yang mereka miliki. Dalam
ajaran Islam, banyak hal hukum yang diterapkan berdasarkan kemampuannya,seperti
shalat sambil duduk atau berbaring bagi orang yang sakit; mengganti puasanya dengan
fidyah bagi yang sakit dan sulit sembuh, dan sebagainya. Demikian pula perintah
memberi nafkah, juga berdasarkan kemampuan seseorang, sebagaimana firman Allah
dalam Al-Quran surat Ath-Thalaq ayat 7:
Artinya:
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang
yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan
Allah kepadanya. Allah tidak
memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan
kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan”. (QS.
Ath-Thalaq: 7).
4. Setiap
anggota organisasi harus menjalankan tugasnya dengan baik dan
mempertanggungjawabkan setiap tugas yang diembannya. Rasulullah SAW bersabda:
كلكم
راع وكلكم مسئول عن رعيته...(متفق عليه).
Artinya: “Kalin
semua adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang
kepemimpinannya”. (Muttafaq ‘Alaih).
5. Seluruh anggota organisasi
secara kolektif bertanggung jawab terhadap individu yang ada dalam organisasi
tersebut sehingga diperlukan adanya pembinaan (supervisi), pendidikan, dan
perhatian kepada mereka. Jika tidak, kesalahan yang dilakukan oleh individu
tertentu bisa merusak citra organisasi. Hal ini tersirat dalam Firman Allah
dalam Al-Quran surat Al-Anfal ayat 25:
Artinya:
“Dan peliharalah dirimu dari pada
siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu.
dan Ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya”. (QS. Al-Anfal: 25).
6. Komunikasi yang digunakan dalam organisasi
hendaknya dengan lemah lembut, tegas, perkataan yang benar dan mengandung
keselamatan, sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan. Mengenai pentingnya
berkomunikasi dengan baik dan lemah lembut ini, Allah SWT berfirman dalam
Al-Quran surat Ali-Imran ayat 159:
Artinya:
“Maka disebabkan rahmat dari
Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap
keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan
bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu Telah
membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (QS. Ali-Imran: 159).
7. Menegakkan prinsip keadilan.
Islam sangat menekankan pentingnya menegakkan keadilan, termasuk dalam urusan
kemasyarakatan dan berorganisasi. Firman Allah SWT dalam Al-Quran surat
Al-Maidah ayat 8:
Artinya: “Hai orang-orang yang
beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena
Allah, menjadi saksi dengan adil.
Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu
untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada
takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa
yang kamu kerjakan”.(QS.Al-Maidah: 8).
8. Jabatan dan tugas yang diberikan dalam
organisasi pada hakikatnya sebagai amanah yang harus dijalankan dengan sifat
amanah (dapat dipercaya) pula. Pentingnya sifat amanah ini juga ditegaskan
dalam Al-Quran bahwa watak manusia memang suka menerima amanah. Akan tetapi,
agar tidak termasuk orang yang zalim dan bodoh, harus mampu mengemban amanah
tersebut sebagaimana mestinya. Dalam konteks berorganisasi, setiap anggota
organisasi harus menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan job
description yang diberikan. Firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Ahzab
ayat 72:
Artinya:
“Sesungguhnya kami Telah
mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan
untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan
dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh”. (QS. Al-Ahzab: 72).
9. Dalam menjalankan organisasi
pendidikan Islam hendaklah dilakukan dengan cara yang baik, jujur, transparan,
dan sifat-sifat terpuji lainnya sebagaimana yang dituntun dalam ajaran Islam,
khususnya yang berkenaan dengan ajaran tingkah laku dalam Islam.
Dalam ajaran Islam, juga dipelukan
organisasi. Rasulullah Saw bersabda, yang artinya: “shalat berjamaah lebih
utama daripada shalat sendirian”. Hadits ini mengisyaratkan bahwa keutamaan
shalat berjamaah sama halnya dengan berorganisasi dengan baik, kesulitan dapat
dipermudah apabila dipukul bersama-sama. Aplikasinya dalam kehidupan
bermasyarakat bahwa hidup secara berjamaah atau berorganisasi dengan di pimpin
oleh seorang pemimpin lebih besar keuntungannya daripada tanpa berorganisasi
atau berjamaah. Dalam hal ini, Ali bin Abi Thalib kw. menyatakan bahwa: “al-haqqu
bila nizhamin sayaghlibuhu al-bathil bi nizhamin” (kebenaran yang tidak
terorganisasi akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisasi). Pernyataan
ini menunjukkan begitu pentingnya organisasi untuk mewujudkan suatu tujuan,
termasuk dalam menerapkan kebenaran.[31]
E. Saling Mengisi
Dalam organisasi sangat diperlukan adanya
budaya saling mengisi antara anggota yang satu dengan lainnya. Oleh karena itu,
agar tujuan-tujuan dalam organisasi tersebut bisa berjalan dengan baik, maka
dibutuhkan musyawarah. Sebagaimana Firman Allah dalam Al-Quran surat Ali-Imran
ayat 159:
Artinya:
“...dan bermusyawarahlah dengan
mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya”. (QS.
Ali-Imran: 159).
Musyawarah yang dilakukan oleh seluruh
anggota organisasi dengan model Islami, sebagaimana tata cara komunikasi dalam
islam.
Firman
Allah dalam Al-Quran surat An-Nisa ayat 9:
Artinya: “...dan hendaklah mereka mengucapkan
perkataan yang benar”. (QS. An-Nisa: 9).
Seluruh persoalan organisasi harus
disampaikan dengan cara yang baik dan sampai pada sasaran yang di tuju. Itulah
sebabnya Al-Quran menyebutnya dengan kalimat qaulan balighan, sebagaimana
dalam surat An-Nisa ayat 63:
Artinya:
“Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati
mereka. Karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran,
dan Katakanlah kepada mereka perkataan yang berbekas pada jiwa mereka”. (QS.
An-Nisa: 63).
Berbagai bentuk kata yang menunjukkan etika
dan cara bermusyawarah dalam organisasi dilakukan sesuai dengan kondisi lawan
bicara dan materi yang dibicarakan. Penerapan musyawarah seperti ini akan
sangat efektif dalam membangun organisasi yang profesional dan menyenangkan,
terlebih jika selalu berpegang pada nilai-nilai manajemen Islami.
Selain menggunakan kata-kata yang baik,
saling mengisi dalam organisasi hendaklah saling memberi nasehat di jalan yang
benar, sebagaimana dijelaskan dalam surat Al-Ashr ayat 1-3:
Artinya:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian. Kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati
supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”.
(QS. Al-Ashr: 1-3).
F.
Kesimpulan
Dalam pembentukan organisasi ada banyak hal
yang perlu di perhatikan yang berhubungan dengan pengorganisasian, diantaranya
adalah struktur organisasi, kepemimpinan dan tanggungjawabnya, hubungan sosial
dalam organisasi, dan saling mengisi dalam organisasi.
Struktur organisasi adalah susunan dan
hubungan-hubungan antar komponen bagian-bagian dan posisi-posisi dalam suatu
organisasi untuk mencapai tujuan tertentu. Struktur organisasi diibaratkan
bangunan yang tersusun rapi yang seluruh komponen bangunan saling menyangga dan
saling menguatkan. Atau ibarat tubuh yang satu, yang seluruh strukturnya saling
berhubungan.
Struktur Organisasi pendidikan yang pokok ada
dua macam yaitu Sentralisasi dan Desentraisasi.
Kepemimpinan adalah kemampuan untuk
mempengaruhi perilaku seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan
tertentu pada situasi tertentu. Kepemimpinan merupakan masalah sosial yang di
dalamnya terjadi interaksi antara pihak yang memimpin dengan pihak yang
dipimpin untuk mencapai tujuan bersama, baik dengan cara mempengaruhi,
membujuk, memotivasi dan mengkoordinasi. Jadi tugas utama seorang pemimpin
dalam menjalankan kepemimpinannya tidak hanya terbatas pada kemampuannya dalam
melaksanakan program-program saja, tetapi lebih dari itu yaitu pemimpin harus
mampu melibatkan seluruh lapisan organisasinya, anggotanya atau masyarakatnya
untuk ikut berperan aktif sehingga mereka mampu memberikan kontribusi yang
positif dalam usaha mencapai tujuan.
Adapun tanggung jawab seorang pemimpin tidak
hanya sebatas di duniawi saja melainkan sampai di akhirat. Pemimpin mempunyai
kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan dalam tanggung jawabnya sebagai
seorang pemimpin, antara lain: a) Taat kepada Allah dan Rasul-Nya; b) Mengajak
umat agar beribadah kepada Allah dan memberantas kesyirikan; c) Berbuat adil;
d) Melaksanakan hukum Allah; e) Menasehati masyarakatnya. Disamping itu pemimpin
juga sebagai pelayan masyarakat/rakyatnya.
Seorang pemimpin juga manusia pada umumnya, merupakan makhluk sosial yang tidak bisa hidup
sendiri, dan eksistensinya tidaklah terlaksana kecuali dengan kehidupan
bersama. ia tidak akan mampu menyempurnakan eksistensinya dan mengatur
kehidupannya dengan sempurna apabila sendiri. Kerjasama sudah menjadi watak manusia apabila
membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhannya. Sehingga
manusia akan berserikat
dengan orang lain apabila ada kesatuan tujuan yang membawa pada sikap saling
membantu
atau saling tolong menolong dan saling nasehat menasehati dalam kebenaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Didin dan Hendri, Manajemen Syariah dalam Praktik, Jakarta, Gema
Insani Press, 2003.
Didin
Hafidudin dan Hendri Tanjung, Manajemen Syariah dalam Praktik, Jakarta, Gema
Insani, 2003.
Husaini
Usman, Manajemen Teori, Praktik,
dan Riset Pendidikan, Jakarta, Bumi
Aksara, 2006.
Jamal Ma’mur Asmani, Managemen
Pengelolaan dan Kepemimpinan Pendidikan Profesional Panduan Quality Kontrol
Bagi Para Pelaku Lembaga Pendidikan, Yogyakarta, Diva Pres, 2009.
Khaerul, Umam, Perilaku Organisasi, Jakarta, Pustaka Setia, 2010.
Muhammad
Fuad Abdul Baqi, Al-Lu’lu Wal Marjan, Semarang, Al-Ridha, 1993.
Muhammad Kosim, http://mhdkosim.blogspot.com/2009/04/makalh-manajemen-pendidikan-islam.html,
dikutip oleh U.Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam.
Mulyadi, Kepemimpinan
Kepala Sekolah Dalam Mengembangkan Budya Mutu, Malang, UIN Maliki Press,
2010.
Ngalim
Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2012.
Ngalim,
Purwanto, Ilmu Pendidikan: Teoretis dan Praktis, Bandung, Rosda, 2007.
Syahrizal
Abbas, Manajemen Perguruan Tinggi, Jakarta, Prenada
Media Grup, 2008.
Syaikh
Ibnu Utsaimin,
Huquq Da’ at Ilaiha Fithroh wa Qorroha As-Syariah.
Syaikh
Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin, Syarah Riyadhus Shalhin, Jilid 2, Cet.
2, Jakarta Timur, Darussunnah Press, 2009.
Tafsir
Al-Qurthubi, juz. 5, dan Tafsir Al-Baghawi juz. 2.
U,
Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, Bandung, CV.
Pustaka Setia, 2012.
Veithzal Rivai, Kepemimpinan dan Prilaku Organisasi, Jakarta, PT. Raja Grafindo
Persada, 2003.
www.kejut.com/kbbimobile
by yuku 2009-2013, Data Kamus Hak Cipta © 2008 Pusat Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional.
[1] Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset
Pendidikan,
(Jakarta: 2006), Bumi
Aksara, cet.1. hal. 126.
[3] Syahrizal Abbas, Manajemen
Perguruan Tinggi,
(Jakarta: 2008), Prenada
Media Grup, cet.1, hal.
5.
[4] Didin Hafidudin dan Hendri Tanjung, Manajemen Syariah dalam Praktik, (Jakarta: 2003), Gema Insani, hal. 1.
[5] www.kejut.com/kbbimobile
by yuku 2009-2013, Data Kamus Hak Cipta © 2008 Pusat Bahasa Departemen
Pendidikan Nasional.
[9] Didin dan Hendri, Manajemen Syariah dalam Praktik, (Jakarta: 2003),
Gema Insani Press, hal. 101.
[12] U, Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, (Bandung: 2012),
CV. Pustaka Setia, Cet. 1, hal. 139.
[13] Ibid., hal. 149.
[14] Mulyadi, Kepemimpinan Kepala
Sekolah Dalam Mengembangkan Budya Mutu, (Malang: 2010), UIN Maliki
Press, hal. 1.
[15] Veithzal Rivai, Kepemimpinan dan Prilaku
Organisasi, (Jakarta: 2003), PT. Raja Grafindo Persada, hal. 3.
[16] U, Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, hal. 139.
[17] Jamal Ma’mur Asmani, Managemen Pengelolaan dan Kepemimpinan Pendidikan Profesional Panduan
Quality Kontrol Bagi Para Pelaku Lembaga Pendidikan, (Yogyakarta: 2009),
Diva Pres, hal. 92.
[20] Ngalim, Purwanto, Ilmu Pendidikan: Teoretis dan Praktis, (Bandung:
2007), Rosda, cet.18, hal.4.
[21] U. Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, hal. 152.
[25] Syaikh
Muhammad Bin Shalih Al-Utsaimin, Syarah Riyadhus Shalhin, Jilid 2, Cet.
2, (Jakarta Timur: 2009), Darussunnah
Press, hal.
1030-1031.
[28] U, Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, (Bandung: 2012),
CV. Pustaka Setia, Cet. 1, hal. 115.
[31] (Muhammad Kosim, http://mhdkosim.blogspot.com/2009/04/makalh-manajemen-pendidikan-islam.html),
dikutip oleh U.Saefullah, Manajemen Pendidikan Islam, hal. 133.
No comments:
Post a Comment
Memberikan komentar yang baik adalah suatu pilihan dan keputusan yang bijak dan bermartabat. ^_^
Note: Only a member of this blog may post a comment.