ADMINISTRASI DAN
SUPERVISI PENDIDIKAN
(Pengertian,
Ruang Lingkup, Fungsi Pokok, dan Tujuan)
A.
Pendahuluan
Dalam
dunia pendidikan di Indonesia, bidang studi administrasi pendidikanmulai
berkembang dengan pesat sejak pertengahan pertama abad ke-20, terutama sejak berakhirnya perang dunia kedua. Oleh
karena itu, tidak mengherankan jika para pendidik sendiri banyak yang belum
dapat memahami betapa perlu dan pentingnya administrasi pendidikan dalam
penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pada umumnya. Disamping itu,
administrasi pendidikan itu sendiri sebagai ilmu, terus mengalami perkembangan
sesuai dengan perkembangan pendidikan negara masing-masing.[1]
Setelah
kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di atas, maka
diperlukan sebuah penjelasan secara rinci dan mendetail tentang administrasi
pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan pentingnya
administrasi pendidikan itu.
B.
Pembahasan
1. Administrasi pendidikan
a. Pengertian Administrasi
Pendidikan
Administrasi
dalam pengertian secara harfiah,kata “administrasi” berasal dari bahasa latin
yang terdiri atas kata “ad” dan “ministrare”. Kata “ad” mempunyai arti yang
sama dengan kata “to” dalam bahasa inggris yang berarti “ke” atau ”kepada”. Dan
kata “ministrare” sama artinya dengan kata “to serve” atau “to conduct” yang
berarti ”melayani, membantu dan mengarahkan”. Dalam bahasa inggris “to
administer” berarti pula ”mengatur, memelihara dan mengarahkan”.
Jadi
kata ”administrasi” secara harfiah dapat di artikan sebagai suatu kegiatan atau
usaha untuk membantu, malayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan
didalam mencapai suatu tujuan.[2]
Administrasi
dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah
kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan
surat-menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.
Administrasi
pendidikan dalam pengertian secara luas adalah segenap proses pengarahan dan
pengintegrasian segala sesuatu baik personel, spiritual maupun material yang
bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.
Jadi,
didalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat
didalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasi
dan dikoordinasi secara efektif dan semua materi yang di perlukan dan yang
telah ada dimanfaatkan secara efisien.
Dalam
pengertian yang luas ini, istilah administrasi juga dapat diartikan sebagai
berikut: “Administrasi adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang
berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabung
dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan
sebelumnya agar efektif dan efisien”.
Dalam
batasan tersebut di atas, makna administrasi dapat di urai paling tidak menjadi
lima pengertian pokok, yaitu:
1. Administrasi merupakan kegiatan atau
kegiatan manusia
2. Rangkaian kegiatan itu marupakan suatu
proses/pengelolaan dari suatu kegiatan yang kompleks, oleh sebab itu bersifat
dinamis.
3. Proses itu dilakukan bersama oleh sekelompok
manusia yang tergabung dalam suatu organisasi.
4. Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai
suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
5. Proses pengelolaan itu dilakukan agar
tujuannya dapat dicapai secara efektif dan efisien.[3]
b.
Ruang Lingkup (Bidang Garapan)
Administrasi Pendidikan
Administrasi
pendidikan mempunyai ruang lingkup/bidang garapan yang sangat luas. Secara
lebih rinci ruang lingkup administrasi pendidikan dapat diuraikan sebagai
berikut:
1.
Administrasi tata laksana sekolah
Hal ini meliputi:
1. Organisasi dan struktur pegawai tata usaha
2. Otorosasi dan anggaran belanja keuangan sekolah
3. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personel
sekolah
4. Masalah perlengkapan dan perbekalan
2.
Administrasi personel guru dan pegawai sekolah
Hal ini meliputi :
1. Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
2. Organisasi personel guru-guru
3. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru
4. Rencana orientasi bagi tenaga guru yang baru
5. Inservice training dan up-grading guru-guru
3.
Administrasi peserta didik
Hal
ini meliputi:
1. Organisasi dan perkumpulan peserta didik
2. Masalah kesehatan dan kesejahteraan peserta
didik
3. Penilaian dan pengukuran kemajuan peserta didik
4. Bimbingan dan penyuluhan bagi peserta didik
(guidance and counseling)
4.
Supervisi pengajaran
Hal ini meliputi:
1. Usaha membangkitkan dan merangsang semangat
guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing
sebaik-baiknya.
2. Usaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan
metode-metode baru dalam mengajar dan belajar yang lebih baik
3. Mengusahakan cara-cara menilai hasil-hasil
pendidikan dan pengajaran.
5.
Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
Hal ini meliputi:
1. Mempedomani dan merealisasikan apa yang
tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai
dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
2. Menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum
beserta materi-materi, sumber-sumber dan metode-metode pelaksanaanya,
disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan pengajaran serta kebutuhan
mesyarakat dan lingkungan sekolah.
3. Kurikulum bukanlah merupakan sesuatu yang
harus diikuti dan diturut begitu saja dengan mutlak tanpa perubahan dan
penyimpangan sedikitpun. Kurikulum merupakan pedoman bagi para guru dalam
menjalankan tugasnya.
6.
Pendirian dan perencanaan bangunan
sekolah
Hal ini meliputi:
1. Cara memilih letak dan menentukan luas tanah
yang dibutuhkan
2. Mengusahakan, merencanakan dan menggunakan
biaya pendirian gedung sekolah
3. Menentukan jumlah dan luas ruangan-ruangan
kelas, kantor, gudang, asrama, lapangan olah raga, dan sebagainya.
4. Cara-cara penggunaan gedung sekolah dan
fasilitas-fasilitas lain yang efektif dan produktif, serta pemeliharaannya secara
kontinyu.
5. Alat-alat perlengkapan sekolah dan alat-alat
pelajaran yang dibutuhkan.
7.
Hubungan
sekolah dengan masyarakat
Hal
ini mencakup hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah
dengan instansi-instansi dan jawatan-jawatan lain dan hubungan sekolah dengan
masyarakat pada umumnya. Hendaknya semua hubungan itu merupakan hubungan
kerjasama yang bersifat pedagogis, sosiologis dan produktif yang dapat
mendatangkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan bagi kedua belah pihak.
Dari
apa yang telah diuraikan di atas, ruang lingkup yang tercakup di dalam
administrasi pendidikan dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1. Administrasi material, yaitu kegiatan
administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi/benda-benda seperti: ketatausahaan
sekolah, administrasi keuangan, dan lain-lain.
2. Administrasi personel, mencakup didalamnya
administrasi personel guru dan pegawai sekolah, dan juga administrasi peserta
didik.
3. Administrasi kurikulum, yang mencakup
didalamnya penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum,
seperti pembagian tugas mengajar pada guru-guru, penyusunan silabus, dan
sebagainya.[4]
c.
Fungsi Pokok Administrasi Pendidikan
Agar
kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan
mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu tahapan proses
yang merupakan daur (siklus). Adapun proses administrasi pendidikan itu
meliputi fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, komunikasi, supervisi
kepegawaian dan pembiayaan dan evaluasi. Semua fungsi tersebut satu sama lain bertalian
sangat erat. Untuk mendapat gambaran yang lebih jelas tentang fungsi-fungsi tersebut
di bawah ini akan diuraikan secara lebih rinci.
1. Perencanaan (Planning)
Perencanaan
merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan administrasi. Tanpa
perencanaan, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan
kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan
yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan administrasi itu
berlangsung. Di dalam setiap perencanaan ada dua faktor yang harus
diperhatikan, yaitu faktor tujuan dan faktor sarana, baik sarana personel
maupun material.
Langkah-langkah
dalam perencanaan meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak
dicapai
2. Meneliti masalah-masalah atau
pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan
3. Mengumpulkan data dan informasi-informasi yang
diperlukan
4. Menentukan tahap-tahap dan rangkaian tindakan
5. Merumuskan bagimana masalah-masalah itu akan
dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.
Dalam
menyusun perencanaan harus memperhatikan syarat-syarat berikut:
1. Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang
jelas
2. Bersifat sederhana, realistis dan praktis
3. Terinci, memuat segala uraian serta
klarifikasi kegiatan dan rangkaian tindakan sehingga mudah di pedomani dan
dijalankan.
4. Memiliki fleksibilitas sehingga mudah
disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi sewaktu-waktu.
5. Terdapat perimbangan antara bermaca-macam
bidang yang akan digarap dalam perencanaan itu, menurut urgensinya
masing-masing.
6. Diusahakan adanya penghematan tenaga, biaya
dan waktu serta kemungkinan penggunaan sumber-sumber daya dan dana yang tersedia
sebaik-baiknya.
7. Diusahakan agar sedapat mengkin tidak terjadi
adanya duplikasi pelaksanaan.
Merencanakan
berarti pula memikirkan tentang penghematan tenaga, biaya dan waktu, juga
membatasi kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dan menghindari adanya
duplikasi-duplikasi atau tugas-tugas/pekerjaan rangkap yang dapat menghambat
jalannya penyelesaian.
Jadi,
perencanaan sebagai suatu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan
sebagai berikut: “Perencanaan (planning) adalah aktivitas memikirkan dan
memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud
dan tujuan pedndidikan”.
2.
Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian
merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara
orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan
yang telah ditetapkan. Di dalam pengorganisasian terdapat adanya pembagian
tugas-tugas, wewenang dan tanggung jawab secara terinci menurut bidang-bidang
dan bagian-bagian, sehingga dari situ dapat terciptalah adanya hubungan-hubungan
kerjasama yang harmonis dan lancar menuju pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan.
Pengorganisasian
sebagai fungsi administrasi pendidikan menjadi tugas utama bagi para pemimpin
pendidikan termasuk kepala sekolah. Kita mengetahui bahwa dalam kegiatan
sekolah sehari-sehari terdapat bermacam-macam jenis pekerjaan yang memerlukan
kecakapan, keterampilan dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Keragaman tugas
dan pekerjaan semacam itu tidak mungkin dilakukan dan dipikul sendiri oleh
seoran pemimpin. Dalam hal inilah terletak bagaimana kecakapan kepala sekolah
mengorganisasi guru-guru dan pegawai sekolah lainnya dalam menjalankan tugasnya
sehari-hari sehingga tercipta adanya hubungan kerja sama yang harmonis dan
lancar.
Yang
perlu diperhatikan dalam pengorganisasian antara lain ialah bahwa pembagian
tugas, wewenang dan tanggung jawab hendaknya disesuaikan dengan pengalaman, bakat,
minat, pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang yang diperlukan dalam
menjalankan tugas-tugas tersebut.
Dengan
demikian, pengorganisasian sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan
dapat disimpulkan sebagai berikut: “Pengorganisasian adalah aktivitas-aktivitas
menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam
mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan pendidikan”.
3. Pengkoordinasian (Coordinating)
Adanya
bermacam-macam tugas/pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, memerlukan
adanya koordinasi dari seorang pemimpin. Adanya koordinasi yang baik dapat
menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat dan atau
kesimpangsiuran dalam tindakan. Dengan adanya koordinasi yang baik, semua
bagian dan personel dapat bekerja sama menuju ke satu arah tujuan yang telah
ditetapkan.
Pengkoordinasian
diartikan sebagai usaha untuk menyatu padukan kegiatan dari berbagai individu
agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota dalam usaha mencapai
tujuan. Usaha pengkoordinasian dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti: (a)
melaksanakan penjelasan singkat (briefing);
(b) mengadakan rapat kerja; (c) memberikan unjuk pelaksanaan dan petunjuk
teknis, dan (d) memberikan balikan tentang hasil suatu kegiatan.[5]
Dengan
demikian, koordinasi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat
disimpulkan sebagi berikut: “Koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, material,
pikiran-pkiran, teknik-teknik dan tujuan-tujuan kedalam hubungan yang harmonis
dan produktif dalam mencapai suatu tujuan”.
4. Komunikasi
Dalam
melaksanakan suatu program pendidikan, aktivitas menyebarkan dan menyampaikan
gagasan-gagasan dan maksud-maksud ke seluruh struktur organisasi sangat
penting. Proses menyampaikan atau komunikasi ini meliputi lebih dari pada
sekedar menyalurkan pikiran-pikiran, gagasan-gagasan dan maksud-maksud secara
lisan atau tertulis.
Komunikasi
secara lisan pada umumnya lebih mendatangkan hasil dan pengertian yang jelas
dari pada secara tertulis. Demikian pula komunikasi yang dilakukan secara
informal dan secara formal mendatangkan hasil yang berbeda pengaruh dan
kejelasannya.
Menurut
sifatnya, komunikasi ada dua macam, yaitu komunikasi bebas dan komunikasi
terbatas. Dalam komunikasi bebas, setiap anggota dapat berkomunikasi dengan
setiap anggota yang lain. sedangkan dalam komunikasi terbatas, setiap anggota
hanya dapat berhubungan dengan beberapa anggota tertentu saja.
Dengan
demikian, organisasi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat
disimpulkan sebagai berikut: “Komunikasi dalam setiap bentuknya adalah suatu
proses yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang dalam struktur
organisasi”.
5.
Supervisi
Setiap
pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi.
Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan program itu. Oleh karena itu, supervisi
haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan
tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Jadi,
fungsi supervisi yang terpenting adalah:
1. Menentukan kondisi-kondisi/syarat-syarat
apakah yang diperlukan.
2. Memenuhi/mengusahakan syarat-syarat yang diperlukan
itu
Dengan
demikian, supervisi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat
disimpulkan sebagai berikut: “Supervisi sebagai fungsi administrasi pendidikan
berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan kondisi-kondisi/syarat-syarat yang
esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan”.
6.
Kepegawaian (Staffing)
Sama
halnya dengan fungsi-fungsi administrasi pendidikan yang telah diuraikan
terdahulu kepegawaian merupakan fungsi yang tidak kalah pentingnya. Agak
berbeda dangan fungsi-fungsi administrasi yang telah dibicarakan, dalam
kepegawaian yang menjadi titik penekanan ialah personal itu sendiri. Aktivitas
yang dilakukan di dalam kepegawaian antara lain: menentukan, memilih, menempatkan
dan membimbing personel.
Sebenarnya
fungsi kepegawaian ini sudah dijalankan sejak penyusunan perencanaan dan
pengorganisasian. Di dalam pengorganisasian telah difikirkan dan diusahakan
agar untuk personel-personel yang menduduki jabatan-jabatan tertentu di dalam
struktur organisasi itu dipilih dan diangkat orang-orang yang memiliki
kecakapan dan kesanggupan yang sesuai dengan jabatan yang di pegangnya. Dalam
hal ini prinsip the right man in the right place selalu di perhatikan.
7.
Pembiayaan
Biaya/pembiayaan
merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah organisasi karena
biaya ini sangat menentukan bagi kelancaran jalannya sebuah organisasi, tanpa
biaya yang mencukupi tidak mungkin terjamin kelancaran jalannya suatu
organisasi.
Setiap
kebutuhan organisasi, baik personel maupun material, semua memerlukan adanya
biaya, itulah sebabnya masalah pembiayaan ini harus sudah mulai dipikirkan
sejak pembuatan planning sampai dengan pelaksanaannya.
Ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam fungsi pembiayaan, antara lain:
a. Perencanaan
tentang berapa biaya yang diperlukan
b. Dari
mana dan bagaimana biaya itu dapat diperoleh.
c. Bagaimana
penggunaanya
d. Siapa
yang akan melaksanakannya
e. Bagaimana
pembukuan dan pertangung jawabannya
f. Bagaimana
pengawasannya, dll.
8.
Penilaian (Evaluating)
Evaluasi
sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan
mengetahui sampai di mana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses
keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang
telah di tetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Setiap kegiatan,
baik yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun oleh bawahan, memerlukan adanya
evaluasi.
Dengan
mengetahui kasalahan-kasalahan atau kekurangan-kekurangan serta
kemacetan-kemacetan yang diperoleh dari tindakan evaluasi itu, selanjutnya
dapat di usahakan bagaimana cara-cara memperbaikinya.[6]
Secara
lebih rinci maksud penilaian (evaluasi) adalah:
1. Memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada
akhir suatu periode kerja, pekejaan tersebut berhasil.
2. Menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien
3. Memperoleh fakta-fakta tentang
kesukaran-kesukaran dan untuk menghindari situasi yang dapat merusak.
4. Memajukan kesanggupan para personel dalam
mengembangkan organisasi.[7]
Perlu
ditekankan disini bahwa fungsi-fungsi pokok yang telah dibicarakan di atas satu
sama lain sangat erat hubungannya, dan kesemuanya merupakan suatu proses
keseluruhan yang tidak terpisahkan satu sama lain dan merupakan rangkaian
kegiatan yang kontinyu.
c.
Tujuan Administrasi Pendidikan
Tujuan
adminitstrasi pada umumnya adalah agar semua kegiatan mendukung tercapainya
tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi yang digunakan dalam dunia
pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sergiovanni
dan carver (1975) (dalam Burhanuddin)[8]
menyebutkan empat tujuan administrasi yaitu:
1. Efektifitas
produksi
2. Efesiensi
3. Kemampuan
menyesuaikan diri (adaptivenes)
4. Kepuasan
kerja
Keempat
tujuan tersebut digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan dalam
penyelenggaraan sekolah. Sebagai contoh: sekolah mempinyai fungsi untuk
mencapai efektivitas produksi, yaitu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan
tuntutan kurikulum. Dalam pencapaian tujuan tersebut harus dilakukan usaha
seefisien mungkin, yaitu menggunakan kepuan dana, dan tenaga seminimal
mungkin,tetapi memberikan hasil sebaik mungkin, sehingga lulusan tersebut dapat
melanjutkan ketingkat berikutnya dan dapat menyesuaikan dirinya dengan
lingkunganya yang barudan selanjutnya lulusan ini akan mencari kerja pada
perusahaan yang memberikan kepuasan kerja kepada mereka.
e.
Prinsip-prinsip Administrasi Pendidikan
Prinsip
merupakan sesuatu yang di buat sebagai pegangan untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Diantara prinsip-prinsip administrasi pendidikan antara lain:
1. Adanya sumber daya manusia (SDM) atau
sekelompok manusia (sedikitnya dua orang) untuk ditata.
2. Adanya tugas/fungsi yang harus dilaksanakan,
maksudnya ada sebuah kerjasama dari sekelompok orang.
3. Adanya penataan/pengaturan dari kerjasama tersebut
4. Adanya non manusia seperti peralatan dan
perlengkapan yang diperlukan dan yang harus ditata.
5. Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama dari
kerjasama tersebut.[9]
Ada
sebuah prinsip-prinsip administrasi yang menyinggung organisasi, diantara prinsip-prinsip
tersebut adalah:
1. Memiliki tujuan yang jelas
2. Tiap anggota dapat memahami dan menerima
tujuan tersebut
3. Adanya kesatuan arah sehingga dapat
menimbulkan kesatuan tindakan dan pikiran.
4. Adanya kesatuan perintah (Unity of Command);
para bawahan hanya mempunyai seorang atasan langsung dari padanya menerima
perintah atau bimbingan dan kepada siapa ia harus mempertanggungjawabkan hasil
pekerjaannya.
5. Koordinasi tentang wewenang dan tanggung
jawab, maksudnya ada keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab
masing-masing anggota.
6. Adanya pembagian tugas atau pekerjaan yang
sesuai dengan kemampuan, keahlian dan bakat masing-masing, sehingga dapat
menimbulkan kerjasama yang harmonis dan kooperatif.[10]
2. Supervisi Pendidikan
a. Pengertian Supervisi Pendidikan
Istilah
supervisi pendidikan dibangun dari dua kata: supervisi dan pendidikan.
Supervisi adalah istilah yang relative baru dikenal di dunia pendidikan di
Indonesia (lihat sejarah supervisi), karena itu perlu uraian secara lengkap
tentang pengertiannya, yang akan dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu dari
sudut etimologis, morfologis, dan semantik. Secara etimologis, kata
supervisi berasal dari bahasa Inggris, yaitu supervision, artinya
pengawasan.[11]
Oteng[12]
mengatakan bahwa penggunaan istilah supervisi sering diartikan sama dengan directing
atau pengarahan. Sementara Suharsimi[13]
mengatakan bahwa memang sejak dulu banyak orang menggunakan istilah pengawasan,
penilikan atau pemeriksaan untuk istilah supervisi, demikian pula pada zaman
Belanda orang mengenal istilah inspeksi.
Secara
morfologis, kata supervisi terdiri atas dua kata, super dan visi (super dan
vision). Menurut Ametembun[14] super berarti atas atau lebih, sedangkan visi
berarti lihat, tilik, dan awasi. Jadi supervisi berarti melihat, menilik dan
mengawasi dari atas; atau sekaligus menunjukan bahwa orang yang melaksanakan supervisi
berada lebih tinggi dari orang yang dilihat, ditilik, dan diawasi. Secara
semantik, para ahli memberikan berbagai corak definisi, tapi pada prinsipnya mengandung
makna yang sama. Menurut Willes[15]
"Supervision is assistance in the development of a better
teaching-learning situation" (supervisi adalah bantuan dalam
pengembangan situasi mengajar yang lebih baik. Neagley dalam Pidarta[16]
menyebutkan bahwa supervisi adalah layanan kepada guru-guru di sekolah yang
bertujuan untuk menghasilkan perbaikan instruksional, belajar, dan kurikulum.
Menurut
Mc. Nerney (dalam Sahertian[17])
mengartikan supervisi sebagai prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian
secara kritis terhadap proses pengajaran. Sedangkan Poerwanto[18]
menyatakan, supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk
membantu guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka
secara efektif. Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan
penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik
supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Berdasarkan tugas pokok dan
fungsi diatas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni: 1).Melakukan pembinaan
pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan
kinerja seluruh staf sekolah, 2).
Melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta
pengembangannya, 3).
Melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah
secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah.
Pendapat-pendapat
di atas menunjukkan bahwa istilah supervisi mengandung makna banyak, tapi
mengandung makna yang sama, misalnya bantuan, pelayanan, memberikan arah,
penilaian, pembinaan, meningkatkan, mengembangkan dan perbaikan. Dengan kata
lain, istilah supervisi dipertentangkan dengan makna mengawasi, menindak,
memeriksa, menghukum, mengadili, inspeksi, mengoreksi, dan menyalahkan. Dengan
demikian istilah supervisi "tidak sama" dengan istilah controlling,
inspection (inspeksi), dan directing (mengarahkan).
Perlu
ditegaskan bahwa yang menjadi objek utama supervisi di sekolah adalah guru,
walaupun semua orang di sekolah dikenai supervisi itu hanyalah objek perantara.
Isyarat lain dari pendapat-pendapat di atas, adalah penting adanya administrasi
yang baik dalam kegiatan supervisi, karena itu diperlukan suatu administrasi
supervisi, terutama yang menyangkut fungsi utamanya, yaitu perencanaan,
pengorganisian, penyelenggaraan dan pengawasan supervisi itu sendiri.
b. Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan
Seperti
yang dijelaskan di atas, bahwa materi supervisi pendidikan telah mulai
diperkenalkan mata kuliah Dasar-Dasar Administrasi Pendidikan, yang menunjukkan
bahwa materi supervisi tidak terlepas dari Administrasi Pendidikan pada
umumnya. Rifai[19] mengatakan,
bahwa di mana ada administrasi harus ada supervisi, dan jika ada supervisi
tentu ada suatu yang dilaksanakan, ada administrasi sesuatu.
Dengan
demikian, kedudukan supervisi pendidikan sama pentingnya dengan administrasi
pendidikan, namun secara hirarkis supervisi merupakan salah satu fase atau
tahap dari administrasi. Thomas H Briggs dalam Rifai[20]
menegaskan, bahwa supervisi merupakan bagian atau aspek dari administrasi.
Khususnya yang mengenai usaha peningkatan guru sampai kepada taraf penampilan
tertentu.
Sarwoto
menjelaskan bahwa secara teoritis yang menjadi objek supervisi ada dua aspek,
yaitu: (a). Aspek manusianya, seperti sikap terhadap tugas, disiplin kerja, moral
kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi, kerajinan, kecakapan
kerja, kemampuan dalam bekerja sama, watak; (b). Aspek kegiatannya, seperti
cara bekerja (cara mengajar), metoda pendekatan terhadap siswa, efisiensi
kerja, dan hasil kerja.
Selanjutnya
Supandi[21]
menegaskan, supervisi lebih banyak diartikan orang sebagai salah satu fungsi
pengawasan pendidikan. Oteng[22]
pula menyebutkan, bahwa controlling adalah fungsi administrasi dalam mana
administrator memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan yang
dikehendaki. Ia meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai dengan
rencana yang dibuat, instruksi-instruksi yang dikeluarkan, dan prinsip-prinsip
yang ditetapkan.
Dari
uraian di atas menunjukkan bahwa antara supervisi dan controlling memang
mempunyai hubungan yang erat, atau dapat dikatakan supervisi adalah bagian dari
kegiatan controlling (pengawasan), sedangkan kegiatan supervisi lebih
dititikberatkan pada aspek manusia. Dengan demikian ruang lingkup supervisi
pendidikan terdiri atas dua bagian. Pertama, supervisi tidak langsung atau supervisi
makro atau supervisi pengajaran. Kedua,
supervisi yang bersifat langsung atau
supervisi mikro yang sekarang dikenal
dengan supervisi klinis.
Supervisi makro
adalah supervisi pengajaran, yang merupakan rangkaian kegiatan pengawasan
pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi, baik personil
maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang
lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.[23]
Harahap[24],
merinci ruang lingkup supervisi pendidikan sebagai berikut:
a. Supervisi dalam
administrasi personalia untuk melihat apakah ada kartu pegawai, soal kenaikan
pangkat, soal pembagian tugas dan lain-lain.
b. Supervisi dalam
pemeliharaan gedung dan alat-alat seperti kursi, meja, ruang belajar, papan
tulis dan lain-lain.
c. Supervisi dalam
penyelenggaraan perpustakaan, yaitu soal kondisi buku, pelayanan, ketertiban,
dan lain-lain.
d. Supervisi dalam
administrasi keuangan, seperti ingin melihat apakah pengeluaran sesuai dengan
aturan, ketepatan pembayaran gaji atau honor lainnya kepada pegawai dan guru.
e. Supervisi dalam
pengelolaan kafetaria, yaitu soal kebersihan tempat dan makanan, serta soal
ketertiban siswa yang jangan sampai menjadi tempat bermain, bolos dan merokok.
f. Supervisi dalam
kegiatan ko kurikuler, apakah sampai mengganggu kegiatan belajar siswa,
kesehatan, dan keamanan.
Supervisi mikro/klinis
adalah supervisi yang pelaksanaannya dapat disamakan
dengan "praktek kedokteran", yaitu hubungan antara supervisi dan
supervisor ibarat hubungan antara pasien dengan dokter (uraian lengkap pada
kegiatan tersendiri).
Suatu
hal yang perlu ditegaskan, bahwa tidak semua orang yang membantu meningkatkan
proses belajar mengajar dapat disebut supervisor. Misalnya PT. CALTEX memberikan
bantu buku, alat pelajaran dan laboratorium sekolah, namun kegiatan dapat
dikatakan supervisi, tapi ia bukanlah supervisor.
c. Fungsi
Pokok Supervisi Pendidikan
Fungsi pokok dari supervisi adalah memajukan dan mengembangkan
pengajaran sehingga proses belajar mengajar yang di lakukan oleh seorang guru
berlangsung dengan baik dan efektif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa fungsi
pokok supervisi antara lain:
1. Meningkatkan mutu pembelajaran pada aspek akademik,
khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan
arahan kepada siswa.
2. Memicu unsur yang terkait dengan pembelajaran, yang lebih
dikenal dengan nama supervisi administrasi.
3. Membina
dan memimpin.
d. Tujuan
Supervisi Pendidikan
Tujuan umum Supervisi
adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar
personil tersebut mampu meningkatkan kualitas kinerjanya, dalam melaksanakan
tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar. Secara
operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan
yaitu:
1. Meningkatkan mutu kinerja guru.
a. Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa
peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut.
b. Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam
memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
c. Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru
dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta
saling menghargai satu dengan lainnya.
d. Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya
meningkatkan prestasi belajar siswa.
e. Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari
segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
f. Menyediakan sebuah sistem yang berupa penggunaan
teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
g. Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi
kepala sekolah untuk reposisi guru.
2. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya
guna dan terlaksana dengan baik.
3. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan
prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu
mengoptimalkan keberhasilan siswa.
4. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya
dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa
dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5. Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga
tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan
kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
e. Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Secara sederhana
prinsip-prinsip supervisi adalah sebagai berikut:
1. Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak
yang disupervisi.
2. Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif.
3. Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan
dan kenyataan sebenarnya.
4. Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana.
5. Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan
profesional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
6. Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan,
kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
7. Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh
sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah.
Dari uraian
diatas dapat disimpulkan bahwa yang harus diperhatikan dalam prinsip-prinsip supervisi
pendidikan adalah:
1. Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan
bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi
kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
2. Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara
langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut
tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan
kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
3. Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran
atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa.
Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk
mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
4. Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala
misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh
supervisor.
5. Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung
hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang
disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak
yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan
yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
6. Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan
tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat,
berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.
C. Kesimpulan
1. Administrasi
Pendidikan
Administrasi
pendidikan adalah suatu kegiatan kerja sama atau proses pengintegrasian segala
sesuatu baik personal maupun material yang tergabung dalam orgaisasi pendidikan
untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya agar efektif
dan efisien.
Administrasi
pendidikan juga memiliki sebuah fungsi, diantara fungsi administrasi pendidikan
adalah:
a.
Perencanaan (planning)
Perencanaan
(planning) adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan
yang tertuju pada tercapainya maksu-maksud dan tujuan pedndidikan.
b.
Pengorganisasian (organizing)
pengorganisasian
adalah aktivitas-aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga
terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan
pendidikan.
c.
Pengkoordinasian (coordination)
Koordinasi
adalah aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pkiran, teknikk-teknik
dan tujuan-tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai
suatu tujuan.
d.
Komunikasi
Komunikasi
dalam setiap bentuknya adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi sikap dan
perbuatan orang-orang dalam struktur organisasi.
e.
Supervisi
Supervisi
sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk
menentukan kondisi-kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin
tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
f.
Kepegawaian (staffing)
Yang
menjadi titik penekanan dalam kepegawaian ialah personal itu sendiri. Aktivitas
yang dilakukan di dalam kepegawaian antara lain: menentukan, memilih,
menempatkan dan membimbing personel.
g.
Pembiayaan (budgeting)
Pembiayaan
merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah organisasi karena
biaya ini sangat menentukan bagi kelancaran jalannya sebuah organisasi, tanpa
biaya yang mencukupi tidak mungklin terjamin kelancaran jalannya suatu
organisasi.
h.
Penilaian (evaluating)
Evaluasi
sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan
mengetahui sampai dimana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan
organisasi mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah di
tetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
Adapun tujuan dari administrasi pendidikan adalah:
1. Efektifitas
produksi
2. Efesiensi
3. Kemampuan
menyesuaikan diri (adaptivenes)
4. Kepuasan
kerja
Administrasi
pendidikan juga memiliki sebuah ruang lingkup (bidang garapan) didalam
pengelolaannya, yaitu meliputi:
a. Administrasi
tata laksana sekolah
b. Administrasi
personel guru dan pegawai sekolah
c. Administrasi
peserta didik
d. Supervisi
pengajaran
e. Pelaksanaan
dan pembinaan kurikulum
f. Pendirian
dan perencanaan bangunan sekolah
g. Hubungan
sekolah dan masyarakat
Didalam
administrasi pendidikan terdapat pula sebuah prinsip-prinsip yang dapat
menunjang kegiatan administrasi dalam mencapai tujuan administrasi pendidikan
karena prinsip ini merupakan sesuatu yang dijadikan sebagai pengayaan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Diantara prinsip-prinsip administrasi
pendidikan adalah:
1. Adanya kerja sama sekelompok orang
2. Adanya penataan dan pengaturan dari kerja sama
tersebut
3. Adanya SDM (sumber daya manusia/personal) yang
harus ditata
4. Adanya peralatan dan perlengkapan (non manusia)
yang harus ditata.
5. Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama dari
kerjasama tersebut.
2. Supervisi
Pendidikan
1. Supervisi
pembelajaran adalah usaha supervisor untuk membantu guru meningkatakan
kemampuan dan etos kerja profesionalnya sehingga lebih mampu mengatasi berbagai
masalah pembelajaran yang muncul serta memperbaiki pembelajaran.
2. Fungsi dari supervisi
adalah memajukan dan mengembangkan pengajaran sehingga proses belajar mengajar
yang di lakukan oleh seorang guru berlangsung dengan baik dan efektif.
3. Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan
teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu
meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan
proses belajar mengajar.
4. Jenis-jenis Supervisi Pendidikan yaitu
Supervisi dinamik yang diarahkan untuk mengubah secara intensif praktek pembelajaran
tertentu dan Supervisi traktis yang hanya berusaaha melakukan perubahan kecil.
5. Teknik supervise pendidikan dapat dilakukan dengan
beberapa pendekatan, antara lain: pendekatan humanistik, pendekatan kompetensi,
pendekatan klinis, pendekatan professional.
6. Kenyataan:
a. Pemilihan teknik/pendekatan supervisi yang
tidaksesuai, sehingga pencapaian kemampuan guru tidak maksimal.
b. Tidak ada sikap saling kooperatif antara guru
dan supervisor.
c. Adanya faktor subjektivitas dalam
penilaian/evaluasi.
7. Harapan:
a. Supervisor lebih teliti dalam memilih teknik
yang cocok untuk mengawasi serta mengevaluasi guru dalam membantu meningkatkan kemampuannya.
b. Alangkah lebih baik jika hubungan antara guru
dan supervisor layaknya seorang pasien dan dokter. Di satu sisi supervisor memberikan kritikan
dan saran, di sisi lain guru juga bias memberikan masukan kepada supervisor
atau mungkin bias berbagi cerita tentang masalah yang sedang dihadapi.
c. Evaluasi kinerja yang transparan dan objektif,
sehingga mampu memberikan motivasi tersendiri kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya.
DAFTAR PUSTAKA
Ametembun,
N.A, Guru dalam Administrasi Sekolah, Bandung: IKIP Bandung, 1981.
Arikunto,
Suharsimi, Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan,
Jakarta: P2LPTK, Ditjen Dikti, Depdikbud, 1988.
Burhanuddin, Yusak, Administrasi pendidikan, Bandung: Pustaka
setia, 2005.
Echols,
John, M, Shadily, Hassan, Kamus Bahasa Inggeris Indonesia, PT. Gramedia,
Jakarta, 1983.
Harahap,
Baharuddin, Supervisi Pendidikan, PT. Ciawijaya, Jakarta, 1983.
Pidarta,
Made, Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan, Sarana Press, tanpa tempat
penerbit, 1986.
Poerwanto,
Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Mutiara, Jakarta, 1987.
Purwanto, Ngalim, Administrasi Pendidikan dan Supervisi Pendidikan,
Bandung: PT Remaja Rosda Karyta, 2007.
Rifai,
Mohd, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Jemmars, Bandung, 1982.
Sehertian,
A. Piet, Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, Usaha Nasional,
Surabaya, 1987.
Supandi,
Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Universitas Terbuka, Jakarta,
1987.
Sutisna, Oteng, Administrasi
Pendidikan: DasarTteori untuk Praktek Professional, Bandung: Angkasa,
1983.
Soetjipto dan Kosasi,
Raflis, Profesi Keguruan, Jakarta: PT
Rineka Cipta, 2004.
Tsauri, Sofyan, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Jember:
Center for Society Studies, 2007.
Willes,
Kimball, Supervision for Better School, Printice Hall Inc, Engwwood
Cliffs, New Yersey, 1987.
[1] Purwanto, Ngalim, Administrasi
Pendidikan dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: 2007). PT Remaja Rosda
Karyta. hal.1.
[2] Purwanto, Ngalim, Administrasi
Pendidikan dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: 2007). PT Remaja Rosda
Karyta. hal.1.
[3] Tsauri, Sofyan, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Jember: 2007) Center for Society Studies, hal. 2.
[4] Tsauri, Sofyan, Administrasi
dan Supervisi Pendidikan, (Jember: 2007) Center for Society Studies, hal.
13-16.
[5] Soetjipto dan Kosasi, Raflis, Profesi
Keguruan, (Jakarta: 2004), PT Rineka Cipta. Hal.137.
[6] Purwanto, Ngalim, Administrasi
Pendidikan dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: 2007). PT Remaja Rosda
Karyta. Hal. 15-22.
[7] Soetjipto dan Kosasi, Raflis, Profesi
Keguruan, (Jakarta: 2004), PT Rineka Cipta. Hal.138.
[8] Burhanuddin, Yusak, Administrasi
Pendidikan, (Bandung: 2005), Pustaka setia.
[9] Purwanto, Ngalim, Administrasi Pendidikan dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: 2007).
PT Remaja Rosda Karyta. Hal. 22.
[10] Tsauri, Sofyan, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Jember: 2007) Center for Society
Studies, hal. 22.
[11] Echols, John, M, Shadily, Hassan, Kamus
Bahasa Inggeris Indonesia, PT. Gramedia, (Jakarta: 1983), hal. 569.
[12] Sutisna, Oteng,
Administrasi Pendidikan: Dasar Teori
untuk Praktek Professional, (Bandung: 1983), Angkasa, hal.
222.
[13] Arikunto, Suharsimi. (1988). Organisasi dan Administrasi Pendidikan
Teknologi dan Kejuruan. (Jakarta: 1988), P2LPTK, Ditjen Dikti, Depdikbud,
hal. 152.
[15] Willes, Kimball, Supervision for Better
School, Printice Hall Inc, Engwwood Cliffs, (New Yersey: 1955), hal. 8.
[16] Pidarta, Made, Pemikiran tentang
Supervisi Pendidikan, Sarana Press, (tanpa tempat penerbit: 1986), hal. 2.
[17] Sehertian, A. Piet, Prinsip dan Teknik
Supervisi Pendidikan, Usaha Nasional, (Surabaya: 1987), hal. 20.
[20] Opcit., hal. 225.
[22] Sutisna, Oteng, Administrasi Pendidikan: Dasar Teori untuk Praktek Professional, (Bandung:
1983), Angkasa, hal. 203.
No comments:
Post a Comment
Memberikan komentar yang baik adalah suatu pilihan dan keputusan yang bijak dan bermartabat. ^_^
Note: Only a member of this blog may post a comment.