Wednesday, April 3, 2019

ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN

ADMINISTRASI DAN SUPERVISI PENDIDIKAN
(Pengertian, Ruang Lingkup, Fungsi Pokok, dan Tujuan)

A.        Pendahuluan
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, bidang studi administrasi pendidikanmulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan pertama abad ke-20, terutama  sejak berakhirnya perang dunia kedua. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika para pendidik sendiri banyak yang belum dapat memahami betapa perlu dan pentingnya administrasi pendidikan dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pada umumnya. Disamping itu, administrasi pendidikan itu sendiri sebagai ilmu, terus mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan pendidikan negara masing-masing.[1]
Setelah kita mengetahui realita yang terjadi seperti yang sudah tersebut di atas, maka diperlukan sebuah penjelasan secara rinci dan mendetail tentang administrasi pendidikan agar para pendidik dapat memahami betapa perlu dan pentingnya administrasi pendidikan itu.

B.      Pembahasan

1.  Administrasi pendidikan

a.  Pengertian Administrasi Pendidikan
Administrasi dalam pengertian secara harfiah,kata “administrasi” berasal dari bahasa latin yang terdiri atas kata “ad” dan “ministrare”. Kata “ad” mempunyai arti yang sama dengan kata “to” dalam bahasa inggris yang berarti “ke” atau ”kepada”. Dan kata “ministrare” sama artinya dengan kata “to serve” atau “to conduct” yang berarti ”melayani, membantu dan mengarahkan”. Dalam bahasa inggris “to administer” berarti pula ”mengatur, memelihara dan mengarahkan”.
Jadi kata ”administrasi” secara harfiah dapat di artikan sebagai suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, malayani, mengarahkan atau mengatur semua kegiatan didalam mencapai suatu tujuan.[2]
Administrasi dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya serta mempersiapkan laporan.
Administrasi pendidikan dalam pengertian secara luas adalah segenap proses pengarahan dan pengintegrasian segala sesuatu baik personel, spiritual maupun material yang bersangkut paut dengan pencapaian tujuan pendidikan.
Jadi, didalam proses administrasi pendidikan segenap usaha orang-orang yang terlibat didalam proses pencapaian tujuan pendidikan itu diintegrasikan, diorganisasi dan dikoordinasi secara efektif dan semua materi yang di perlukan dan yang telah ada dimanfaatkan secara efisien.
Dalam pengertian yang luas ini, istilah administrasi juga dapat diartikan sebagai berikut: “Administrasi adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha kerjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan sebelumnya agar efektif dan efisien”.
Dalam batasan tersebut di atas, makna administrasi dapat di urai paling tidak menjadi lima pengertian pokok, yaitu:
1.    Administrasi merupakan kegiatan atau kegiatan manusia
2.    Rangkaian kegiatan itu marupakan suatu proses/pengelolaan dari suatu kegiatan yang kompleks, oleh sebab itu bersifat dinamis.
3.    Proses itu dilakukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung dalam suatu organisasi.
4.    Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
5.    Proses pengelolaan itu dilakukan agar tujuannya dapat dicapai secara efektif dan efisien.[3]

b.      Ruang Lingkup (Bidang Garapan) Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan mempunyai ruang lingkup/bidang garapan yang sangat luas. Secara lebih rinci ruang lingkup administrasi pendidikan dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Administrasi tata laksana sekolah
Hal ini meliputi:
1.  Organisasi dan struktur pegawai tata usaha
2. Otorosasi dan anggaran belanja keuangan sekolah
3. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan personel sekolah
4. Masalah perlengkapan dan perbekalan
2. Administrasi personel guru dan pegawai sekolah
Hal ini meliputi :
1. Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
2. Organisasi personel guru-guru
3. Masalah kepegawaian dan kesejahteraan guru
4. Rencana orientasi bagi tenaga guru yang baru
5. Inservice training dan up-grading guru-guru
3. Administrasi peserta didik
Hal ini meliputi:
1.  Organisasi dan perkumpulan peserta didik
2. Masalah kesehatan dan kesejahteraan peserta didik
3. Penilaian dan pengukuran kemajuan peserta didik
4. Bimbingan dan penyuluhan bagi peserta didik (guidance and counseling)
4. Supervisi pengajaran
Hal ini meliputi:
1.  Usaha membangkitkan dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya.
2.  Usaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode baru dalam mengajar dan belajar yang lebih baik
3.  Mengusahakan cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran.
5. Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
Hal ini meliputi:
1.  Mempedomani dan merealisasikan apa yang tercantum di dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran.
2.  Menyusun dan melaksanakan organisasi kurikulum beserta materi-materi, sumber-sumber dan metode-metode pelaksanaanya, disesuaikan dengan pembaharuan pendidikan dan pengajaran serta kebutuhan mesyarakat dan lingkungan sekolah.
3.  Kurikulum bukanlah merupakan sesuatu yang harus diikuti dan diturut begitu saja dengan mutlak tanpa perubahan dan penyimpangan sedikitpun. Kurikulum merupakan pedoman bagi para guru dalam menjalankan tugasnya.
6. Pendirian dan perencanaan bangunan sekolah
Hal ini meliputi:
1.  Cara memilih letak dan menentukan luas tanah yang dibutuhkan
2.  Mengusahakan, merencanakan dan menggunakan biaya pendirian gedung sekolah
3.  Menentukan jumlah dan luas ruangan-ruangan kelas, kantor, gudang, asrama, lapangan olah raga, dan sebagainya.
4.  Cara-cara penggunaan gedung sekolah dan fasilitas-fasilitas lain yang efektif dan produktif, serta pemeliharaannya secara kontinyu.
5.  Alat-alat perlengkapan sekolah dan alat-alat pelajaran yang dibutuhkan.
7. Hubungan sekolah dengan masyarakat
Hal ini mencakup hubungan sekolah dengan sekolah-sekolah lain, hubungan sekolah dengan instansi-instansi dan jawatan-jawatan lain dan hubungan sekolah dengan masyarakat pada umumnya. Hendaknya semua hubungan itu merupakan hubungan kerjasama yang bersifat pedagogis, sosiologis dan produktif yang dapat mendatangkan keuntungan dan perbaikan serta kemajuan bagi kedua belah pihak.
Dari apa yang telah diuraikan di atas, ruang lingkup yang tercakup di dalam administrasi pendidikan dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.  Administrasi material, yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi/benda-benda seperti: ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, dan lain-lain.
2.  Administrasi personel, mencakup didalamnya administrasi personel guru dan pegawai sekolah, dan juga administrasi peserta didik.
3.  Administrasi kurikulum, yang mencakup didalamnya penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum, pelaksanaan kurikulum, seperti pembagian tugas mengajar pada guru-guru, penyusunan silabus, dan sebagainya.[4]

c. Fungsi Pokok Administrasi Pendidikan
Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus). Adapun proses administrasi pendidikan itu meliputi fungsi-fungsi perencanaan, pengorganisasian, koordinasi, komunikasi, supervisi kepegawaian dan pembiayaan dan evaluasi. Semua fungsi tersebut satu sama lain bertalian sangat erat. Untuk mendapat gambaran yang lebih jelas tentang fungsi-fungsi tersebut di bawah ini akan diuraikan secara lebih rinci.
1.  Perencanaan (Planning)
Perencanaan merupakan salah satu syarat mutlak bagi setiap kegiatan administrasi. Tanpa perencanaan, pelaksanaan suatu kegiatan akan mengalami kesulitan dan bahkan kegagalan dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Perencanaan merupakan kegiatan yang harus dilakukan pada permulaan dan selama kegiatan administrasi itu berlangsung. Di dalam setiap perencanaan ada dua faktor yang harus diperhatikan, yaitu faktor tujuan dan faktor sarana, baik sarana personel maupun material.
Langkah-langkah dalam perencanaan meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. Menentukan dan merumuskan tujuan yang hendak dicapai
2.  Meneliti masalah-masalah atau pekerjaan-pekerjaan yang akan dilakukan
3. Mengumpulkan data dan informasi-informasi yang diperlukan
4. Menentukan tahap-tahap dan rangkaian tindakan
5.  Merumuskan bagimana masalah-masalah itu akan dipecahkan dan bagaimana pekerjaan-pekerjaan itu akan diselesaikan.
Dalam menyusun perencanaan harus memperhatikan syarat-syarat berikut:
1.  Perencanaan harus didasarkan atas tujuan yang jelas
2. Bersifat sederhana, realistis dan praktis
3.  Terinci, memuat segala uraian serta klarifikasi kegiatan dan rangkaian tindakan sehingga mudah di pedomani dan dijalankan.
4.  Memiliki fleksibilitas sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dan situasi sewaktu-waktu.
5.  Terdapat perimbangan antara bermaca-macam bidang yang akan digarap dalam perencanaan itu, menurut urgensinya masing-masing.
6.  Diusahakan adanya penghematan tenaga, biaya dan waktu serta kemungkinan penggunaan sumber-sumber daya dan dana yang tersedia sebaik-baiknya.
7.  Diusahakan agar sedapat mengkin tidak terjadi adanya duplikasi pelaksanaan.
Merencanakan berarti pula memikirkan tentang penghematan tenaga, biaya dan waktu, juga membatasi kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dan menghindari adanya duplikasi-duplikasi atau tugas-tugas/pekerjaan rangkap yang dapat menghambat jalannya penyelesaian.
Jadi, perencanaan sebagai suatu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut: “Perencanaan (planning) adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan tujuan pedndidikan”.

2. Pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Di dalam pengorganisasian terdapat adanya pembagian tugas-tugas, wewenang dan tanggung jawab secara terinci menurut bidang-bidang dan bagian-bagian, sehingga dari situ dapat terciptalah adanya hubungan-hubungan kerjasama yang harmonis dan lancar menuju pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Pengorganisasian sebagai fungsi administrasi pendidikan menjadi tugas utama bagi para pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah. Kita mengetahui bahwa dalam kegiatan sekolah sehari-sehari terdapat bermacam-macam jenis pekerjaan yang memerlukan kecakapan, keterampilan dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Keragaman tugas dan pekerjaan semacam itu tidak mungkin dilakukan dan dipikul sendiri oleh seoran pemimpin. Dalam hal inilah terletak bagaimana kecakapan kepala sekolah mengorganisasi guru-guru dan pegawai sekolah lainnya dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sehingga tercipta adanya hubungan kerja sama yang harmonis dan lancar.
Yang perlu diperhatikan dalam pengorganisasian antara lain ialah bahwa pembagian tugas, wewenang dan tanggung jawab hendaknya disesuaikan dengan pengalaman, bakat, minat, pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.
Dengan demikian, pengorganisasian sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut: “Pengorganisasian adalah aktivitas-aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan pendidikan”.

3.  Pengkoordinasian (Coordinating)
Adanya bermacam-macam tugas/pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang, memerlukan adanya koordinasi dari seorang pemimpin. Adanya koordinasi yang baik dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya persaingan yang tidak sehat dan atau kesimpangsiuran dalam tindakan. Dengan adanya koordinasi yang baik, semua bagian dan personel dapat bekerja sama menuju ke satu arah tujuan yang telah ditetapkan.
Pengkoordinasian diartikan sebagai usaha untuk menyatu padukan kegiatan dari berbagai individu agar kegiatan mereka berjalan selaras dengan anggota dalam usaha mencapai tujuan. Usaha pengkoordinasian dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti: (a) melaksanakan penjelasan singkat (briefing);  (b) mengadakan rapat kerja; (c)  memberikan unjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, dan (d) memberikan balikan tentang hasil suatu kegiatan.[5]
Dengan demikian, koordinasi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagi berikut: “Koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pkiran, teknik-teknik dan tujuan-tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan”.

4.  Komunikasi
Dalam melaksanakan suatu program pendidikan, aktivitas menyebarkan dan menyampaikan gagasan-gagasan dan maksud-maksud ke seluruh struktur organisasi sangat penting. Proses menyampaikan atau komunikasi ini meliputi lebih dari pada sekedar menyalurkan pikiran-pikiran, gagasan-gagasan dan maksud-maksud secara lisan atau tertulis.
Komunikasi secara lisan pada umumnya lebih mendatangkan hasil dan pengertian yang jelas dari pada secara tertulis. Demikian pula komunikasi yang dilakukan secara informal dan secara formal mendatangkan hasil yang berbeda pengaruh dan kejelasannya.
Menurut sifatnya, komunikasi ada dua macam, yaitu komunikasi bebas dan komunikasi terbatas. Dalam komunikasi bebas, setiap anggota dapat berkomunikasi dengan setiap anggota yang lain. sedangkan dalam komunikasi terbatas, setiap anggota hanya dapat berhubungan dengan beberapa anggota tertentu saja.
Dengan demikian, organisasi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut: “Komunikasi dalam setiap bentuknya adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang dalam struktur organisasi”.

5. Supervisi
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau supervisi. Pengawasan bertanggung jawab tentang keefektifan program itu. Oleh karena itu, supervisi haruslah meneliti ada atau tidaknya kondisi-kondisi yang akan memungkinkan tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
Jadi, fungsi supervisi yang terpenting adalah:
1.  Menentukan kondisi-kondisi/syarat-syarat apakah yang diperlukan.
2.  Memenuhi/mengusahakan syarat-syarat yang diperlukan itu
Dengan demikian, supervisi sebagai salah satu fungsi administrasi pendidikan dapat disimpulkan sebagai berikut: “Supervisi sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan kondisi-kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan”.

6. Kepegawaian (Staffing)
Sama halnya dengan fungsi-fungsi administrasi pendidikan yang telah diuraikan terdahulu kepegawaian merupakan fungsi yang tidak kalah pentingnya. Agak berbeda dangan fungsi-fungsi administrasi yang telah dibicarakan, dalam kepegawaian yang menjadi titik penekanan ialah personal itu sendiri. Aktivitas yang dilakukan di dalam kepegawaian antara lain: menentukan, memilih, menempatkan dan membimbing personel.
Sebenarnya fungsi kepegawaian ini sudah dijalankan sejak penyusunan perencanaan dan pengorganisasian. Di dalam pengorganisasian telah difikirkan dan diusahakan agar untuk personel-personel yang menduduki jabatan-jabatan tertentu di dalam struktur organisasi itu dipilih dan diangkat orang-orang yang memiliki kecakapan dan kesanggupan yang sesuai dengan jabatan yang di pegangnya. Dalam hal ini prinsip the right man in the right place selalu di perhatikan.

7. Pembiayaan
Biaya/pembiayaan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah organisasi karena biaya ini sangat menentukan bagi kelancaran jalannya sebuah organisasi, tanpa biaya yang mencukupi tidak mungkin terjamin kelancaran jalannya suatu organisasi.
Setiap kebutuhan organisasi, baik personel maupun material, semua memerlukan adanya biaya, itulah sebabnya masalah pembiayaan ini harus sudah mulai dipikirkan sejak pembuatan planning sampai dengan pelaksanaannya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam fungsi pembiayaan, antara lain:
a. Perencanaan tentang berapa biaya yang diperlukan
bDari mana dan bagaimana biaya itu dapat diperoleh.
c. Bagaimana penggunaanya
d. Siapa yang akan melaksanakannya
e. Bagaimana pembukuan dan pertangung jawabannya
f.   Bagaimana pengawasannya, dll.

8. Penilaian (Evaluating)
Evaluasi sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahui sampai di mana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah di tetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan. Setiap kegiatan, baik yang dilakukan oleh unsur pimpinan maupun oleh bawahan, memerlukan adanya evaluasi.
Dengan mengetahui kasalahan-kasalahan atau kekurangan-kekurangan serta kemacetan-kemacetan yang diperoleh dari tindakan evaluasi itu, selanjutnya dapat di usahakan bagaimana cara-cara memperbaikinya.[6]
Secara lebih rinci maksud penilaian (evaluasi) adalah:
1.  Memperoleh dasar bagi pertimbangan apakah pada akhir suatu periode kerja, pekejaan tersebut berhasil.
2.  Menjamin cara bekerja yang efektif dan efisien
3.  Memperoleh fakta-fakta tentang kesukaran-kesukaran dan untuk menghindari situasi yang dapat merusak.
4.  Memajukan kesanggupan para personel dalam mengembangkan organisasi.[7]
Perlu ditekankan disini bahwa fungsi-fungsi pokok yang telah dibicarakan di atas satu sama lain sangat erat hubungannya, dan kesemuanya merupakan suatu proses keseluruhan yang tidak terpisahkan satu sama lain dan merupakan rangkaian kegiatan yang kontinyu.

c. Tujuan Administrasi Pendidikan
Tujuan adminitstrasi pada umumnya adalah agar semua kegiatan mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain administrasi yang digunakan dalam dunia pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sergiovanni dan carver (1975) (dalam Burhanuddin)[8] menyebutkan empat tujuan administrasi yaitu:
1.  Efektifitas produksi
2.  Efesiensi
3.  Kemampuan menyesuaikan diri (adaptivenes)
4.  Kepuasan kerja
Keempat tujuan tersebut digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan dalam penyelenggaraan sekolah. Sebagai contoh: sekolah mempinyai fungsi untuk mencapai efektivitas produksi, yaitu menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kurikulum. Dalam pencapaian tujuan tersebut harus dilakukan usaha seefisien mungkin, yaitu menggunakan kepuan dana, dan tenaga seminimal mungkin,tetapi memberikan hasil sebaik mungkin, sehingga lulusan tersebut dapat melanjutkan ketingkat berikutnya dan dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkunganya yang barudan selanjutnya lulusan ini akan mencari kerja pada perusahaan yang memberikan kepuasan kerja kepada mereka.

e. Prinsip-prinsip Administrasi Pendidikan
Prinsip merupakan sesuatu yang di buat sebagai pegangan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Diantara prinsip-prinsip administrasi pendidikan antara lain:
1.  Adanya sumber daya manusia (SDM) atau sekelompok manusia (sedikitnya dua orang) untuk ditata.
2.  Adanya tugas/fungsi yang harus dilaksanakan, maksudnya ada sebuah kerjasama dari sekelompok orang.
3.  Adanya penataan/pengaturan dari kerjasama tersebut
4.  Adanya non manusia seperti peralatan dan perlengkapan yang diperlukan dan yang harus ditata.
5.  Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama dari kerjasama tersebut.[9]
Ada sebuah prinsip-prinsip administrasi yang menyinggung organisasi, diantara prinsip-prinsip tersebut adalah:
1.  Memiliki tujuan yang jelas
2.  Tiap anggota dapat memahami dan menerima tujuan tersebut
3.  Adanya kesatuan arah sehingga dapat menimbulkan kesatuan tindakan dan pikiran.
4.  Adanya kesatuan perintah (Unity of Command); para bawahan hanya mempunyai seorang atasan langsung dari padanya menerima perintah atau bimbingan dan kepada siapa ia harus mempertanggungjawabkan hasil pekerjaannya.
5.  Koordinasi tentang wewenang dan tanggung jawab, maksudnya ada keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab masing-masing anggota.
6.  Adanya pembagian tugas atau pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan, keahlian dan bakat masing-masing, sehingga dapat menimbulkan kerjasama yang harmonis dan kooperatif.[10]

2.  Supervisi Pendidikan
a. Pengertian Supervisi Pendidikan
Istilah supervisi pendidikan dibangun dari dua kata: supervisi dan pendidikan. Supervisi adalah istilah yang relative baru dikenal di dunia pendidikan di Indonesia (lihat sejarah supervisi), karena itu perlu uraian secara lengkap tentang pengertiannya, yang akan dilihat dari tiga sudut pandang, yaitu dari sudut etimologis, morfologis, dan semantik. Secara etimologis, kata supervisi berasal dari bahasa Inggris, yaitu supervision, artinya pengawasan.[11] Oteng[12] mengatakan bahwa penggunaan istilah supervisi sering diartikan sama dengan directing atau pengarahan. Sementara Suharsimi[13] mengatakan bahwa memang sejak dulu banyak orang menggunakan istilah pengawasan, penilikan atau pemeriksaan untuk istilah supervisi, demikian pula pada zaman Belanda orang mengenal istilah inspeksi.
Secara morfologis, kata supervisi terdiri atas dua kata, super dan visi (super dan vision). Menurut Ametembun[14]  super berarti atas atau lebih, sedangkan visi berarti lihat, tilik, dan awasi. Jadi supervisi berarti melihat, menilik dan mengawasi dari atas; atau sekaligus menunjukan bahwa orang yang melaksanakan supervisi berada lebih tinggi dari orang yang dilihat, ditilik, dan diawasi. Secara semantik, para ahli memberikan berbagai corak definisi, tapi pada prinsipnya mengandung makna yang sama. Menurut Willes[15] "Supervision is assistance in the development of a better teaching-learning situation" (supervisi adalah bantuan dalam pengembangan situasi mengajar yang lebih baik. Neagley dalam Pidarta[16] menyebutkan bahwa supervisi adalah layanan kepada guru-guru di sekolah yang bertujuan untuk menghasilkan perbaikan instruksional, belajar, dan kurikulum.
Menurut Mc. Nerney (dalam Sahertian[17]) mengartikan supervisi sebagai prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran. Sedangkan Poerwanto[18] menyatakan, supervisi adalah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Tugas pokok pengawas sekolah/satuan pendidikan adalah melakukan penilaian dan pembinaan dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun supervisi manajerial. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi diatas minimal ada tiga kegiatan yang harus dilaksanakan pengawas yakni: 1).Melakukan pembinaan pengembangan kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah, 2). Melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program sekolah beserta pengembangannya, 3). Melakukan penilaian terhadap proses dan hasil program pengembangan sekolah secara kolaboratif dengan stakeholder sekolah.
Pendapat-pendapat di atas menunjukkan bahwa istilah supervisi mengandung makna banyak, tapi mengandung makna yang sama, misalnya bantuan, pelayanan, memberikan arah, penilaian, pembinaan, meningkatkan, mengembangkan dan perbaikan. Dengan kata lain, istilah supervisi dipertentangkan dengan makna mengawasi, menindak, memeriksa, menghukum, mengadili, inspeksi, mengoreksi, dan menyalahkan. Dengan demikian istilah supervisi "tidak sama" dengan istilah controlling, inspection (inspeksi), dan directing (mengarahkan).
Perlu ditegaskan bahwa yang menjadi objek utama supervisi di sekolah adalah guru, walaupun semua orang di sekolah dikenai supervisi itu hanyalah objek perantara. Isyarat lain dari pendapat-pendapat di atas, adalah penting adanya administrasi yang baik dalam kegiatan supervisi, karena itu diperlukan suatu administrasi supervisi, terutama yang menyangkut fungsi utamanya, yaitu perencanaan, pengorganisian, penyelenggaraan dan pengawasan supervisi itu sendiri.

b.      Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan
Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa materi supervisi pendidikan telah mulai diperkenalkan mata kuliah Dasar-Dasar Administrasi Pendidikan, yang menunjukkan bahwa materi supervisi tidak terlepas dari Administrasi Pendidikan pada umumnya. Rifai[19] mengatakan, bahwa di mana ada administrasi harus ada supervisi, dan jika ada supervisi tentu ada suatu yang dilaksanakan, ada administrasi sesuatu.
Dengan demikian, kedudukan supervisi pendidikan sama pentingnya dengan administrasi pendidikan, namun secara hirarkis supervisi merupakan salah satu fase atau tahap dari administrasi. Thomas H Briggs dalam Rifai[20] menegaskan, bahwa supervisi merupakan bagian atau aspek dari administrasi. Khususnya yang mengenai usaha peningkatan guru sampai kepada taraf penampilan tertentu.
Sarwoto menjelaskan bahwa secara teoritis yang menjadi objek supervisi ada dua aspek, yaitu: (a). Aspek manusianya, seperti sikap terhadap tugas, disiplin kerja, moral kerja, kejujuran, ketaatan terhadap peraturan organisasi, kerajinan, kecakapan kerja, kemampuan dalam bekerja sama, watak; (b). Aspek kegiatannya, seperti cara bekerja (cara mengajar), metoda pendekatan terhadap siswa, efisiensi kerja, dan hasil kerja.
Selanjutnya Supandi[21] menegaskan, supervisi lebih banyak diartikan orang sebagai salah satu fungsi pengawasan pendidikan. Oteng[22] pula menyebutkan, bahwa controlling adalah fungsi administrasi dalam mana administrator memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan yang dikehendaki. Ia meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai dengan rencana yang dibuat, instruksi-instruksi yang dikeluarkan, dan prinsip-prinsip yang ditetapkan.
Dari uraian di atas menunjukkan bahwa antara supervisi dan controlling memang mempunyai hubungan yang erat, atau dapat dikatakan supervisi adalah bagian dari kegiatan controlling (pengawasan), sedangkan kegiatan supervisi lebih dititikberatkan pada aspek manusia. Dengan demikian ruang lingkup supervisi pendidikan terdiri atas dua bagian. Pertama, supervisi tidak langsung atau supervisi makro atau supervisi pengajaran. Kedua, supervisi yang bersifat langsung atau supervisi mikro yang sekarang dikenal dengan supervisi klinis.
Supervisi makro adalah supervisi pengajaran, yang merupakan rangkaian kegiatan pengawasan pendidikan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi, baik personil maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.[23]
Harahap[24], merinci ruang lingkup supervisi pendidikan sebagai berikut:
a.  Supervisi dalam administrasi personalia untuk melihat apakah ada kartu pegawai, soal kenaikan pangkat, soal pembagian tugas dan lain-lain.
b.  Supervisi dalam pemeliharaan gedung dan alat-alat seperti kursi, meja, ruang belajar, papan tulis dan lain-lain.
c.  Supervisi dalam penyelenggaraan perpustakaan, yaitu soal kondisi buku, pelayanan, ketertiban, dan lain-lain.
d.  Supervisi dalam administrasi keuangan, seperti ingin melihat apakah pengeluaran sesuai dengan aturan, ketepatan pembayaran gaji atau honor lainnya kepada pegawai dan guru.
e.  Supervisi dalam pengelolaan kafetaria, yaitu soal kebersihan tempat dan makanan, serta soal ketertiban siswa yang jangan sampai menjadi tempat bermain, bolos dan merokok.
f.   Supervisi dalam kegiatan ko kurikuler, apakah sampai mengganggu kegiatan belajar siswa, kesehatan, dan keamanan.
Supervisi mikro/klinis adalah supervisi yang pelaksanaannya dapat disamakan dengan "praktek kedokteran", yaitu hubungan antara supervisi dan supervisor ibarat hubungan antara pasien dengan dokter (uraian lengkap pada kegiatan tersendiri).
Suatu hal yang perlu ditegaskan, bahwa tidak semua orang yang membantu meningkatkan proses belajar mengajar dapat disebut supervisor. Misalnya PT. CALTEX memberikan bantu buku, alat pelajaran dan laboratorium sekolah, namun kegiatan dapat dikatakan supervisi, tapi ia bukanlah supervisor.

c. Fungsi Pokok Supervisi Pendidikan
Fungsi pokok dari supervisi adalah memajukan dan mengembangkan pengajaran sehingga proses belajar mengajar yang di lakukan oleh seorang guru berlangsung dengan baik dan efektif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa fungsi pokok supervisi antara lain:
1.  Meningkatkan mutu pembelajaran pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.
2.  Memicu unsur yang terkait dengan pembelajaran, yang lebih dikenal dengan nama supervisi administrasi.
3.  Membina dan memimpin.
d. Tujuan Supervisi Pendidikan
Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar. Secara operasional dapat dikemukakan beberapa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan yaitu:
1.  Meningkatkan mutu kinerja guru.
a.  Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut.
b.  Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
c.   Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
d.  Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
e.  Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
f.    Menyediakan sebuah sistem yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
g.  Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.
2.  Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.
3.  Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.
4.  Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.
5.  Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
e.  Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Secara sederhana prinsip-prinsip supervisi adalah sebagai berikut:
1.  Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
2.  Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif.
3.  Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
4.  Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana.
5.  Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
6.  Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
7.  Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa yang harus diperhatikan dalam prinsip-prinsip supervisi pendidikan adalah:
1.  Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan dan bukan mencari-cari kesalahan.
2.  Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung, artinya bahwa pihak yang mendapat bantuan dan bimbingan tersebut tanpa dipaksa atau dibukakan hatinya dapat merasa sendiri serta sepadan dengan kemampuan untuk dapat mengatasi sendiri.
3.  Apabila supervisor merencanakan akan memberikan saran atau umpan balik, sebaiknya disampaikan sesegera mungkin agar tidak lupa. Sebaiknya supervisor memberikan kesempatan kepada pihak yang disupervisi untuk mengajukan pertanyaan atau tanggapan.
4.  Kegiatan supervisi sebaiknya dilakukan secara berkala misalnya 3 bulan sekali, bukan menurut minat dan kesempatan yang dimiliki oleh supervisor.
5.  Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang baik antara supervisor dan yang disupervisi tercipta suasana kemitraan yang akrab. Hal ini bertujuan agar pihak yang disupervisi tidak akan segan-segan mengemukakan pendapat tentang kesulitan yang dihadapi atau kekurangan yang dimiliki.
6.  Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan tidak hilang atau terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan untuk membuat laporan.

C.      Kesimpulan
1.  Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan adalah suatu kegiatan kerja sama atau proses pengintegrasian segala sesuatu baik personal maupun material yang tergabung dalam orgaisasi pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya agar efektif dan efisien.
Administrasi pendidikan juga memiliki sebuah fungsi, diantara fungsi administrasi pendidikan adalah:
a. Perencanaan (planning)
Perencanaan (planning) adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksu-maksud dan tujuan pedndidikan.
b. Pengorganisasian (organizing)
pengorganisasian adalah aktivitas-aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan sehingga terwujudlah kesatuan usaha dalam mencapai maksud-maksud dan tujuan-tujuan pendidikan.
c. Pengkoordinasian (coordination)
Koordinasi adalah aktivitas membawa orang-orang, material, pikiran-pkiran, teknikk-teknik dan tujuan-tujuan kedalam hubungan yang harmonis dan produktif dalam mencapai suatu tujuan.
d. Komunikasi
Komunikasi dalam setiap bentuknya adalah suatu proses yang hendak mempengaruhi sikap dan perbuatan orang-orang dalam struktur organisasi.
e. Supervisi
Supervisi sebagai fungsi administrasi pendidikan berarti aktivitas-aktivitas untuk menentukan kondisi-kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
f. Kepegawaian (staffing)
Yang menjadi titik penekanan dalam kepegawaian ialah personal itu sendiri. Aktivitas yang dilakukan di dalam kepegawaian antara lain: menentukan, memilih, menempatkan dan membimbing personel.
g. Pembiayaan (budgeting)
Pembiayaan merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam sebuah organisasi karena biaya ini sangat menentukan bagi kelancaran jalannya sebuah organisasi, tanpa biaya yang mencukupi tidak mungklin terjamin kelancaran jalannya suatu organisasi.
h. Penilaian (evaluating)
Evaluasi sebagai fungsi administrasi pendidikan adalah aktivitas untuk meneliti dan mengetahui sampai dimana pelaksanaan yang dilakukan di dalam proses keseluruhan organisasi mencapai hasil sesuai dengan rencana atau program yang telah di tetapkan dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
Adapun tujuan dari administrasi pendidikan adalah:
1.  Efektifitas produksi
2. Efesiensi
3. Kemampuan menyesuaikan diri (adaptivenes)
4. Kepuasan kerja
Administrasi pendidikan juga memiliki sebuah ruang lingkup (bidang garapan) didalam pengelolaannya, yaitu meliputi:
a.  Administrasi tata laksana sekolah
b.  Administrasi personel guru dan pegawai sekolah
c.  Administrasi peserta didik
d.  Supervisi pengajaran
e.  Pelaksanaan dan pembinaan kurikulum
f.   Pendirian dan perencanaan bangunan sekolah
g.  Hubungan sekolah dan masyarakat
Didalam administrasi pendidikan terdapat pula sebuah prinsip-prinsip yang dapat menunjang kegiatan administrasi dalam mencapai tujuan administrasi pendidikan karena prinsip ini merupakan sesuatu yang dijadikan sebagai pengayaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Diantara prinsip-prinsip administrasi pendidikan adalah:
1.  Adanya kerja sama sekelompok orang
2.  Adanya penataan dan pengaturan dari kerja sama tersebut
3.  Adanya SDM (sumber daya manusia/personal) yang harus ditata
4.  Adanya peralatan dan perlengkapan (non manusia) yang harus ditata.
5.  Adanya tujuan yang hendak dicapai bersama dari kerjasama tersebut.

2.  Supervisi Pendidikan
1.  Supervisi pembelajaran adalah usaha supervisor untuk membantu guru meningkatakan kemampuan dan etos kerja profesionalnya sehingga lebih mampu mengatasi berbagai masalah pembelajaran yang muncul serta memperbaiki pembelajaran.
2.  Fungsi dari supervisi adalah memajukan dan mengembangkan pengajaran sehingga proses belajar mengajar yang di lakukan oleh seorang guru berlangsung dengan baik dan efektif.
3.  Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar.
4.  Jenis-jenis Supervisi Pendidikan yaitu Supervisi dinamik yang diarahkan untuk mengubah secara intensif praktek pembelajaran tertentu dan Supervisi traktis yang hanya berusaaha melakukan perubahan kecil.
5.  Teknik supervise pendidikan dapat dilakukan dengan beberapa pendekatan, antara lain: pendekatan humanistik, pendekatan kompetensi, pendekatan klinis, pendekatan professional.
6.  Kenyataan:
a.  Pemilihan teknik/pendekatan supervisi yang tidaksesuai, sehingga pencapaian kemampuan guru tidak maksimal.
b.  Tidak ada sikap saling kooperatif antara guru dan supervisor.
c.   Adanya faktor subjektivitas dalam penilaian/evaluasi.
7.  Harapan:
a.  Supervisor lebih teliti dalam memilih teknik yang cocok untuk mengawasi serta mengevaluasi guru dalam membantu meningkatkan kemampuannya.
b.  Alangkah lebih baik jika hubungan antara guru dan supervisor layaknya seorang pasien dan dokter. Di satu sisi supervisor memberikan kritikan dan saran, di sisi lain guru juga bias memberikan masukan kepada supervisor atau mungkin bias berbagi cerita tentang masalah yang sedang dihadapi.
c.   Evaluasi kinerja yang transparan dan objektif, sehingga mampu memberikan motivasi tersendiri kepada guru untuk meningkatkan kemampuannya.



DAFTAR PUSTAKA

Ametembun, N.A, Guru dalam Administrasi Sekolah, Bandung: IKIP Bandung, 1981.

Arikunto, Suharsimi, Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, Jakarta: P2LPTK, Ditjen Dikti, Depdikbud, 1988.

Burhanuddin, Yusak, Administrasi pendidikan, Bandung: Pustaka setia, 2005.

Echols, John, M, Shadily, Hassan, Kamus Bahasa Inggeris Indonesia, PT. Gramedia, Jakarta, 1983.

Harahap, Baharuddin, Supervisi Pendidikan, PT. Ciawijaya, Jakarta, 1983.

Pidarta, Made, Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan, Sarana Press, tanpa tempat penerbit, 1986.

Poerwanto, Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Mutiara, Jakarta, 1987.

Purwanto, Ngalim, Administrasi Pendidikan dan Supervisi Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosda Karyta, 2007.

Rifai, Mohd, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Jemmars, Bandung, 1982.

Sehertian, A. Piet, Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1987.

Supandi, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Universitas Terbuka, Jakarta, 1987.

Sutisna, Oteng, Administrasi Pendidikan: DasarTteori untuk Praktek Professional, Bandung: Angkasa, 1983.

Soetjipto dan Kosasi, Raflis, Profesi Keguruan, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004.

Tsauri, Sofyan, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Jember: Center for Society Studies, 2007.

Willes, Kimball, Supervision for Better School, Printice Hall Inc, Engwwood Cliffs, New Yersey, 1987.





[1]     Purwanto, Ngalim, Administrasi Pendidikan dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: 2007). PT Remaja Rosda Karyta. hal.1.
[2]     Purwanto, Ngalim, Administrasi Pendidikan dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: 2007). PT Remaja Rosda Karyta. hal.1.
[3]     Tsauri, Sofyan, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Jember: 2007) Center for Society Studies, hal. 2.
[4]     Tsauri, Sofyan, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Jember: 2007) Center for Society Studies, hal. 13-16.
[5]     Soetjipto dan Kosasi, Raflis, Profesi Keguruan, (Jakarta: 2004), PT Rineka Cipta. Hal.137.
[6]     Purwanto, Ngalim, Administrasi Pendidikan dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: 2007). PT Remaja Rosda Karyta. Hal. 15-22.
[7]     Soetjipto dan Kosasi, Raflis, Profesi Keguruan, (Jakarta: 2004), PT Rineka Cipta. Hal.138.
[8]     Burhanuddin, Yusak, Administrasi Pendidikan, (Bandung: 2005), Pustaka setia.
[9]     Purwanto, Ngalim, Administrasi Pendidikan dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: 2007). PT Remaja Rosda Karyta. Hal. 22.
[10]    Tsauri, Sofyan, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Jember: 2007) Center for Society Studies, hal. 22.
[11]    Echols, John, M, Shadily, Hassan, Kamus Bahasa Inggeris Indonesia, PT. Gramedia, (Jakarta: 1983), hal. 569.
[12]    Sutisna, Oteng, Administrasi Pendidikan: Dasar Teori untuk Praktek Professional, (Bandung: 1983), Angkasa, hal. 222.
[13]    Arikunto, Suharsimi. (1988). Organisasi dan Administrasi Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. (Jakarta: 1988), P2LPTK, Ditjen Dikti, Depdikbud, hal. 152.
[14]    Ametembun, N.A, Guru dalam Administrasi Sekolah, (Bandung: 1981), IKIP Bandung, hal. 1.
[15]    Willes, Kimball, Supervision for Better School, Printice Hall Inc, Engwwood Cliffs, (New Yersey: 1955), hal. 8.
[16]    Pidarta, Made, Pemikiran tentang Supervisi Pendidikan, Sarana Press, (tanpa tempat penerbit: 1986), hal. 2.
[17]    Sehertian, A. Piet, Prinsip dan Teknik Supervisi Pendidikan, Usaha Nasional, (Surabaya: 1987), hal. 20.
[18]    Poerwanto, Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Mutiara, (Jakarta: 1987), hal. 84.
[19]    Rifai, Mohd, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Jemmars, (Bandung: 1982), hal. 124.
[20]    Opcit., hal. 225.
[21]    Supandi, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Universitas Terbuka, (Jakarta: 1987), hal. 29.
[22]    Sutisna, Oteng, Administrasi Pendidikan: Dasar Teori untuk Praktek Professional, (Bandung: 1983),  Angkasa, hal. 203.
[23]    Poerwanto, Ngalim, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Mutiara, (Jakarta: 1987), hal. 99.
[24]    Harahap, Baharuddin, Supervisi Pendidikan, PT. Ciawijaya, (Jakarta: 1983), hal. 8.

No comments:

Post a Comment

Memberikan komentar yang baik adalah suatu pilihan dan keputusan yang bijak dan bermartabat. ^_^

Note: Only a member of this blog may post a comment.